Sabtu, 01 Agustus 2009

"Geser - Menggeser - Pergeseran", Siapa Menyalip Di Ujung Jalan..??

Tatanan geopolitik internasional mulai berubah. Bangsa manapun kian dikejar oleh laju peradaban global.Pergeseran kekuatan internasionalpun mulai tampak bentuknya. Masihkah USA akan tetap mengklaim dirinya sebagai negara adi daya dan polisi dunia? sementara banyak prediksi yang mengatakan bahwa kekuatan internasional & kekayaan global sudah dan mulai bergeser dari negara maju di barat menuju ke dunia bagian timur. Sebut saja Timur Tengah, yang beberapa dekade silam sering di cemooh sebagai pantat peradaban dunia. Tapi kini dengan keberaniannya telah menyodok kompetisi global. Rusia dengan kekuatan investasi dan kekuatan energinya kembali menunjukkan taringnya sebagai negara besar yang pernah berjaya sebelumnya. Dan dataran ASIA kembali unjuk gigi dan sedang berusaha menjadi negara dengan centra manufaktur dan sektor jasa lain.
Wah...!!!! Pamor USA kian pudar, bagaimana kelak peran presiden barunya?( anda boleh berkomentar).
Dan sepertinya ekses dari pergeseran tersebut akan berakibat pada konflik dan perebutan pengaruh serta sumber daya alam. Loh,keinginan China juga India utk menuju negara denngan sistem kapitalisme dunia sepertinya akan tetap berlangsung. Wah, bener-bener gawattttt dan menarik......!!!!
Nah, yang menarik untuk negeri kita Indonesia-Iran-Turki kini telah berada pada piramida persaingan baru untuk berebut pengaruh dunia internasional...(Semoga bangsa kita yang jadi pemenang ya...)
Ini peranan negara bangsa dalam tatanan global.
Tapi bagaimana? Apa tidak gawat juga, jika bangunan Natian-State pudar oleh peran masyarakatnya yang berkolaborasi dengan sektor gabungan di seluruh dunia dan membentuk sistem sendiri.....????
Allama'....!!!!
Pernahkah kita berpikir sampai kesana?
Dan tentang Merah-Putih ini......!!!!!
Akankah Indonesia sebagai Nation-State yang menurut Ben Andersson adalah "An Imajined (Political) Community- Komunitas Yang Dikonstruksikan secara Sosial Politik, serta dibayangkan secara inheren,terbatas dan berdaulat- tetap ada?

Belum lagi kita ngomongin tentang perang modern di bumi NKRI kita?
Lagi-lagi tentang USA, Uni Eropa, Timur Tengah. Kok mau-maunya kita di acak-acak mereka melalui ideologi,ekonomi,geografis
. Wah, kacau....!!!!

Harapan baru tentunya ada di momentum 2009 dengan pemimpin baru terpilih, kira-kira bagaimana ya peranannya?

Serius Ametttttttttttttttttttt.....!!!!
Kita maen-maen aja yuk....!!!!!
Maen YOYO Vs GASING aja yang lagi musim?
Tapi ini kan 2009, kita main beteng-betengan aja, antara kita saling berebut beteng dan saling mempertahankan beteng.
Atau mau bermain Bola Kastii?
Pukul Bola terus Berlari-Ketika di lempar bola kasti kita Berkelit-Tidak kena,kita menang lagi deh....!!!!

Jika temen-temen bosan dengan YOYO & GASING, main Bola Kasti aja yuk.....!!!!

Rekam Jejak..!!!

Yah, mungkin sudah basi, tapi penting dipelajari, untuk dihindari....

Banyak analis yg mengatakan bahwa; Hanya dengan kedipan mata sudah cukup menimbulkan aksi dan reaksi gerakan lain di sekitarnya. Itulah soeharto yang mengklaim dirinya sebaga pribadi dengan ciri khas Sang Raja Jawa. Kita mungkin masih ingat bagaimana sikap para pejabat Indonesia yang merasakan sayat luka dan terhina ketika media lokal maupun internasional menulis kekayaan keluarga Soeharto. Atau bagaimana pada waktu itu, salah seorang seorang kiai di Jawa Timur tidak risau memanipulasi agama untuk menggalang dukungan kepada Soeharto. Dalam shalat istikharah yang dilakukannya, begitu sang kiai mengatakan, dia melihat Presiden Soeharto berada di suatu tempat dikelilingi banyak orang. Lalu muncul bayangan Ka’bah dan terdengar suara amat jelas yang menggetarkan hati, sang kiai pun meyakini sebagai suara Nabi Muhammad. "Saya titip Indonesia kepada kamu, ya Soeharto....," kata suara itu. Dan begitulah, Soeharto melengganng memasuki masa jabatan keenamnya. Namun pada 1998 dia terbukti salah membaca tanda-tanda zaman. Entah di lain waktu?

Dalam masa itulah, geliat era baru yang disebut dengan orde reformasi menggema, elit nasional bersatu padu, mengkonsolidir kekuatan untuk memeberi dukungan terhadap gerakan mahasiswa menuntut Soeharto berikut kroni-kroninya untuk mundur dari kekuasaannya. Apakah dengan era baru berarti kita harus membangun seluruhnya dari awal lagi? Jika tidak salah berarti benar…!!! Anda tentu ingat, setelah reformasi 98 bergulir, BJ. Habibie sebagai presiden pengganti Soeharto selama 32 tengah menoyodorkan pertanyaan di atas kepada seluruh rakyat Indonesia.

Anda tertarik? Saya mengajak kita semua untuk bersungguh-sungguh dalam melihat dan menelaah problem kebangsaan tersebut. Bagaimanapun, dengan reformasi kita tidak bermaksud “mendirikan Negara baru” . kala itu, orde Reformasi memang tidak bermnaksud mendirikan Negara baru lagi, dan perubahan tidak harus berganti raja. Artinya, jelang 2009 telah menimbulkan harapan-harapan baru masyarakat yang salah satunya menginginkan negara ini harus dipimpin oleh pemimpin yang baik, pejabat atau para birokrat yang bersih dari KKN, tanpa kroni yang bertujuan menjadikan bangsa ini bertambah bejat. Jika tidak, perubahan yang dimulai sejak era baru yang diesbut orde reformasi hingga kini tidak dan takkan pernah menemukan substansi yang jelas. Reformasi atau sebut saja era baru menuju perubahan sepertinya hanya menjadi jargon kosong, hampa dan tidak mempunyai makna bahkan target apapun selain lestari dan melestarikan kebiasaan buruk bangsa dan para pemimpinnya yang kian bejat. Anehnya lagi, budaya copy paste bangsa dan masyarakat kita berakibat pada stigma, asumsi dan pendapat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mengapa kita justru terjebak pada patron klien yang ada, mengapa kita menjadi ta’jub pada sesuatu hal yang aneh, mengapa kita kembali percaya tentang sesuatu yang palsu itulah yang nyata, yang salah itulah yang benar, yang benar itu keras kepala, arogan, tidak bisa kompromi. Sungguh aneh, tapi itu nyata....!!!

Lantas kita mau apa dengan bangsa ini? Kita mau apa dengan pemimpin yang demikian bejat, yang sampai kapanpun harus terus menjabat? Yang bejat tidak pernah merasa dipilih oleh rakyatnya, tidak penting sama sekali apakah rakyat mempercayainya dan apakah dia harus mempertanggungjawabkan tingkah laku kekuasaannya. Semuanya bergantung pada dia.
Harapnnya jelang ritual 5 tahunan pada 2009 ini tidak ada pemimpin yg bejat, kita harus mendukungnya untuk tidak lagi berbuat bejat,jahat terhadap bangsa ini...!!!!

Saya mengajak kita semua untuk berdialektika dan mencoba membangnun segala kemungkinan, dalam rangka membangun spirit agar kepercayaan serta jati diri bangsa ini kembali pulih, agar bangsa ini dapat keluar dari kungkungan situasi yang teramat kejam dan kian bejat ini. Ah…!!! Lupakan semuanya, anggaplah kita dan Negara ini terisolasi oleh para pemodal besar Indonesia yang berkolaborasi dengan pemodal asing, anggaplah bangsa ini terisolasi total….Ah semuanya kian bejat…!!!

Lantas apa modal kita untuk bangkit dan memulai perubahan? Apakah pemerintah kita tidak pernah berusaha untuk mulai bangkit? Tidak fair, jangan berkata seperti itu. Mari kita melakukan internalisasi diri, melihat persoalan dengan kepala dingin, penuh kearifan serta kebijaksanaan. Kenapa kita merasa ketakutan yang teramat berlebihan? Bukankah kita dan bangsa ini memiliki kekayaan alam yang bergelimang ruahnya, bukankah rakyat kita sudah mulai cerdas dan berpendidikan? Itulah modal utama kita. Namun harapan ini akan benar-benar terwujud jika bangsa ini mempunyai pemimpin yang baik dan peduli, berkharisma jg berwibawa.

Maka tepat sekali dengan apa yang dikatakan oleh para filsuf, bahwa “Bangsa sejahtera adalah bangsa yang memiliki tiga hal; Pemimpin yang baik - Pangan yang cukup – Tentara / Senjata”. Akan tetapi jika bangsa ini tetap saja miskin dan harus membuang satu diantara tiga, maka tentara / senjata yang harus terbuang lebih dulu. Jika itu sudah dilakukan dan bangsa ini tetap saja miskin, maka pangan adalah satu diantara dua yang harus terbuang lagi. Pemimpin yang baik tidak boleh dibuang, sebab dengan pemimpin yang baik bangsa ini bisa mencapai pangan sebagai wujud kesejahteraan dan tentara / senjata sebagai komponen keamanan agar terhindar dari ancaman bangsa-bangsa asing. Bahkan jika kita atau bangsa ini memiliki sosok pemnimpin yang baik, penuh wibawa juga kharisma, maka bangsa ini akan dapat mencapai hal lain yang jauh lebih banyak dan lebih penting dari dua hal tadi.

Dari sini kita bisa mereka-reka, menelaah sebelum memutuskan untuk mencari figur pemimpin yang baik. Jangan berlebihan, secukupnya saja. Cukup ber-Pancasila dan ber-Undang-Undang Dasar 1945. agar nanti juga merasakan apa yang disebut dengan Trickle Down Effect, dalam hal apapun menyangkut kesejahteraan hidup manapun.
Kita harus turut berpartisipasi aktif untuk mewujudkannya.Itu saja kok..!!!
PEMILU 2009; DILEMA KPU DALAM HIMPITAN MK & MA

1. Menyikapi putusan MA atas peraturan KPU No. 15/2009, maka terkait Sengketa Pemilu KPU tetap harus berpegang teguh pada Putusan MK karena segala hal terkait dg PEMILU menjadi kewenangan MK. Dan permohonan yg diajukan oleh PARPOL / CALEG tercakup di dalamnya Peraturan KPU yg telah di periksa, dipertimbangkan dan diputuskan oleh MK. Sehingga jk putusan MA digunakan sama artinya kita membiarkan kerancuan / tumpang tindih hukum yg bukan merupakan kewenangan MA (khusus untuk sengketa PEMILU). Dengan demikian KPU dapat mengabaikan putusan MA untuk melaksanakan sepenuhnya putusan MK sebagai "putusan final dan mengikat".

2. Putusan MK adalah "final dan mengikat", itu artinya sudah berkekuatan hukum tetap (incrakh). dengan demikian maka putusan MK adalah pegangan hukum yang pasti bagi KPU. terkait putusan MA atas Hak Uji Materiil Peraturan KPU menimbulkan kerancuan hukum jika itu dilaksankan. karena masalah sengketa PEMILU menjadi kewenangan MK. walaupun Hak Uji materiil di bawah UU menjadi kewenangan MA, akan tetapi dalam urusan PEMILU menjadi bersifat khusus dan berlaku asas hukum: Lex specialis derogart lex generalis. artinya MA menjadi tidak perlu untuk menguji lagi peraturan KPU karena telah diperiksa, dan diputuskan oleh MK berdasarkan kewenangannya.

3. Ternyata, terhadap gugatan Ps. 23 (1) angka 3 huruf dst, pernah diajukan gugatan oleh Ir. Hasto Kristianto, MM. dari PDIP ke MA dan putusannya adalah: DITOLAK dengan nomer amar putusannya 12P/HUM/2009 oleh majelis hakim yang sama ketika mengadili perkara gugatan Zainal Ma'arif dkk dari partai Demokrat dengan nomer amar putusan 15P/HUM/2009 dan putusannya adalah : DITERIMA. mengapa perkara ini dioputus oleh majelis hakim yang sama tapi putusannya berbeda?

4. Judicial review tidak berlaku surut dan berlaku ke depan karena inki bukan sengketa, berbeda dengan putusan MK yang harus dilaksanakan karena merupakan sengketa politik.

Di sinilah, KY harus melakukan telaah ulang terhadap putusan MA terkait peraturan KPU No.15 2009.

Selasa, 20 Januari 2009

Titik Koma;

"Indonesia Diantara Titik Koma"
Lepaskan saja jika ingin dilepaskan....!!!!! Toh anda kok yang mem-privatisasi bangsa ini.....!!!!!!!
Untuk pembangunan industri, modal asing sangat dibutuhkan. tapi agar modal asing tidak terlalu mendominasi sebuah negara, maka negara memperkuat peranan kaum borjuasi lokal sebagai ekuilibrium modal asing yang sebenarnya tampak dominan. Sebab tanpa itu, negara akan dituding sebagai antek modal asing. "Triple Alliance" yang menempatkan Negara-Kaum Borjuasi Lokal-Modal Asing adlah kata yang tepat untuk menggambarkan realitas tersebut. disitulah sistem akan terbentuk dengan sendirinya. Namun jika pemerintahan kita hari ini melakukan hal dan teori yang sama, itu kuno.....................!!!!!!!!!!! Sebab peradaban masyarakat dalam kehidupannya sudah mulai menapaki kategori "Cybernomic People"

Penguasaan Negara "Soekarno & Soeharto"

ABSTRAK

Proses politik secara umum memang meniscayakan suatu kemenangan atas obyek yang disebut kekuasaan. Politik adalah proses machtsvorming dan machtsanwending, suatu ikhtiar ”pembentukan kekuasaan” dan “penggunaan kekuasaan”. Orientasi kekuasaan senyatanya telah menjadi nalar hegemonik. Di Indonesia, rotasi kekuasaan berlangsung tidak normal, dari ciri kudeta sampai persekongkolan konstitusi. Pergolakan politik penguasaan negara dengan sistem seperti itu telah menjadi catatan sejarah panjang dalam siklus perpolitikan Indonesia. Diawali dengan jatuhnya Soekarno tahun 1965 melalui drama kudeta militer di bawah komando Soeharto dan mengantarkannya menuju puncak kekuasaan dibawah panji-panji orde baru.
Pokok masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana gerakan politik Soekarno dan Soeharto dalam politik penguasaan negara. Hakikat politik adalah kegiatan yang berada pada sekitar institusi politik yang dimanifestasikan oleh aktor-aktor politik, hakikat itu bermakna bahwa politik adalah segala aktifitas yang berhubungan dengan kekuasaan dengan tujuan untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk atau tatanan sosial masyarakat. Dengan pendekatan sosio-historis, sedangkan analisa skripsi ini menggunakan metode kualitatif-analitis, deduksi dan komparasi.
Konstalasi politik selanjutnya berjalan dengan pasang surutnya, hingga tahun 1958 ketika dimulainya perang dingin antara blok Amerika dan blok Uni Soviet. Hal ini mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan antar berbagai pihak, antara yang pro blok barat dan pro blok timur. Konflik geo-politik Internasional ini berujung pada tumbangnya rezim Soekarno pada 1965. Kemenangna Soeharto dalam menggulingkan tampuk kekuasaan Soekarno tidak terlepas dari kepentingan Amerika untuk membasmi musuh perang dingin. Ada dua faktor fundamental yang melatar belakangi terjadinya pergeseran kekuasaan. Pertama, adalah Uni Soviet yang menjelma menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sikap politik bebas aktif dalam pengertian tidak berpihak pada blok barat dan timur hanya menjadi slogan semata, karena diakui atau tidak gerakan politik Soekarno yang secara tegas menentang misi kapitalis secara tidak langsung telah terjebak pada keberpihakan terhadap Uni Soviet. Kedua, syahwat politik Soeharto yang berambisi untuk menggulingkan Soekarno dari tampuk kekuasaan merupakan keberpihakan terhadap Amerika yang kemudian melahirkan Ideology Developmentalisme.
Huru hara politik, dari peristiwa Supersemar hingga G-30 S merupakan turunan langsung dari perang dunia kedua, baik secara politik maupun ideologi. Persoalan ini disebabkan oleh kelemahan pemimpin bangsa Indonesia dalam membaca peta geo-politik dunia. Inilah fase kedua kejatuhan bangsa Indonesia dalam cengkeraman bangsa asing setelah sebelumnya ditundukkan oleh Portugis dan Belanda pada abad XVI di era kolonialisme klasik. Di saat itulah bangsa Indonesia didikte dan disandera oleh ideology developmenbtalisme di bawah komando rezim Soeharto dengan coup Orde Barunya yang kapitalistik.

*BAB I
*PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Secara umum, eksposisi politik memberikan gambaran bahwa politik dalam kontek yang lebih luas mencerminkan akomodasi terhadap hasil realitas yang dialektis. Politik sering memberikan justifikasi terhadap kekuasaan. Menurut Soekarno, politik adalah proses machtsvorming dan machtsanwending, suatu ikhtiar “pembentukan kekuasaan-dan penggunaan kekuasaan”
[1]. Definisi itu memang mengesankan, bahwa poltik adalah suatu kesibukan mengurusi kekuasaan, dalam suatu pergulatan, atau persaingan yang menegangkan.
Kepemimpinan Soekarno sebagai presiden/kepala negara diawali dengan digelarnya konferensi para ulama yang disponsori oleh Menteri Agama Kyai Masykur, salah seorang tokoh NU. Konferensi ini menetapkan Soekarno sebagai kepala negara/presiden “Waliy al-amr al-dlarury bi al-syawkah”
[2] (pemegang kekuasaan temporer dengan kekuasaan penuh). Pijakan berpikir yang digunakan mereka ini adalah bahwa negara telah terwujud dan bagaimanapun harus ada kepala pemerintah yang sah. Secara eksplisit, logika pendekatan fiqh telah dimainkan secara signifikan. Ketika Soekarno dianggap sebagai pemimpin yang sah, maka Soekarno berhak untuk menetapkan kebijakan-kebijakannya termasuk gagasan besar Demokrasi Terpimpin.
Soeharto sebagai presiden kedua, dengan segala kemampuan dan kecerdikannya telah mengubah konstelasi politik nasional. Perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Soeharto ditandai dengan adanya sidang kabinet pada tanggal 11 Maret 1966 yang dikepung oleh demonstrasi mahasiswa. Perebutan kekuasaan ini memuncak ketika Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR).
[3] Pada saat itulah penelikungan terhadap Soekarno dilakukan. Selanjutnya Soeharto sang supersemar mengumumkan kepres terkait dengan pembubaran PKI yang disinyalir sebagai garda depan politik Soekarno.
Dalam dua kali masa pemerintahan presiden ini pula, bangsa Indonesia telah menjadi saksi sejarah atas perilaku politik kekuasaan yang bersifat otoriter dengan derajat yang berbeda walaupun sempat diselingi dengan empat tahun pemerintahan yang demokratis, yakni pada tahun 1955-1959
[4], atau sistem pemerintahan Demokrasi Parlementer yang telah tercatat dalam sejarah sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia. Selama masa pemerintahan mereka, kecuali tahun 1955-1959, mereka menunjukkan pola kepemimpinan yang relatif sama, bahkan Soeharto juga mewarisi pandangan Soekarno dalam beberapa hal..
Dengan semangat revolusi, anti imperialisme dan kolonialisme dalam menata sistem pemerintahan dan membentuk karakter bangsa harus ternodai karena tuduhan-tuduhan lawan politiknya. Namun terlepas dari kepentingan pribadinya, Soekarno layak mendapatkan penghargaan dengan sikap politik dan kebudayaan sebagai nation and character building yang di jadikan senjata untuk menolak keberadaan imperialisme Barat. Grand designe ini mengidealkan sistem kepemimpinan yang satu, kepemimpinan yang berada pada sosok presiden sebagai penguasa dalam segala bidang.
Adalah Demokrasi Terpimpin sebagai jargon politik yang dikembangkan Soekarno untuk menata kemakmuran serta kesatuan Republik Indonesia. Sistem inilah yang diyakini Soekarno, agar rakyat Indonesia tetap dalam satu komando, sehingga meminimalisisir konflik etnis serta mampu mengilhami rakyat Indonesia dengan semangat persatuan dan kesatuan. Lebih dari itu, semangat Demokrasi Terpimpin sebenarnya adalah upaya membentuk karakter khas bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarh, mufakat serta gotong royong. Simbol Demokrasi Terpimpin mulai dominan sejak pertengahan tahun 1958
[5]. Selain itu pula Soekarno juga melontarkan beberapa gagasan serta konsepsi Presiden sebagai penunjang konstitusi sistem tersebut. Tahapan-tahapan perjuangan yang dilakukan Soekarno pada akhirnya menjadi split politik yang harus dibayar mahal. Maka terjadilah kekacauan politik yang mengantarkan Soekarno pada tahap kehancuran, kehancuran bersama sistem dan strategi yang diciptakan olehnya.
Inilah awal ketegangan yang akan terus berlanjut dikemudian hari. Krisis politik ini dimatangkan lagi oleh krisis ekonomi sekitar 1954-1959
[6]. Tingkat inflasi tinggi yang merupakan indikator makro stabilitas ekonomi, menurunkan tingkat daya beli yang menurunkan tingkat kesejahteraan. Tanpa harus memperdebatkan bagaimana tingkat kesejahteraan diukur, terlepas dari sempat atau tidaknya Soekarno untuk mengurus ekonomi, senyatanya persoalan kemiskinan belum bisa ditanggulangi. Krisis multi dimensional dengan segala varian yang melengkapinyapun terjadi.
Implikasi dari instabilitas politik dan ekonomi mengharuskan adanya rotasi kekuasaan dari era orde lama yang diwakili Soekarno menuju era orde baru yang diwakili Soeharto, meski tidak semata-semata persoalan itu, tapi secara garis besar rotasi kekuasaan itu bisa disimpulkan karena faktor tersebut. Sejarah mengungkapkan, bahwa langkah-langkah yang telah mengantarkan kondisi Indonesia saat itu menjadi fakta yang tidak terelakkan oleh masyarakat Indonesia dalam menghadapi era transisional.
Era Soeharto, yang disebut sebagai era Orde Baru sejak tahun 1968, dibangun atas dasar mekanisme carrot and stic
[7]. Yakni, pemberdayaan atas lembaga-lembaga negara untuk menciptakan stabilitas politik nasional. Soeharto juga memaksakan depolitisasi terhadap masyarakat untuk membangun perekonomian yang kokoh[8]. Maka ketika para penguasa Orde Baru mengukuhkan diri sebagai penentu langkah kehidupan Indonesia yang penuh dengan rekayasa sejak 1966, maka, politik adalah suatu yang dikecam dan diharamkan. Satu alternative dari para penguasa Orde Baru adalah depolitisasi terhadap masyarakat.
Jargon-jargon politik yang diterjemahkan melalui sendi-sendi kehidupan masyarakat semakin mewarnai langgam politik Indonesia. Namun, sekuat dan sehebat apapun kekuatan politik Soeharto dalam mengendalikan kekuasaan negara akhirnya runtuh pula. Lambat laun, sistem yang diciptakan Soeharto mulai rapuh dan menjadi bom waktu bagi Soeharto sendiri. Kejatuhan Soeharto merupakan hasil dari meningkatnya krisis legitimasi rezim Orde Baru. Krisis legitimasi terpusat pada friksi yang terus berlangsung di lingkaran elit penguasa dan meningkatnya gerakan oposisi dari bawah. Friksi internal elit mulai merusak keutuhan oligarki kekuasaan diakhir 1980-an
[9]. Pada proses berikutnya, oligarki kekuasaan juga mulai terbelah dengan adanya batasan aktivitas politik yang dilakukan oleh oposisi kelas menengah. Namun, opini apapun yang mendasari pengunduran Soeharto, semua dapat disimpulkan karena krisis legitimasi sebagai konsekuensi yang harus diterima.
Bagaimanapun juga, yang lebih menarik dalam pembahasan ini adalah upaya perebutan kekuasaan dari generasi ke generasi. Gerakan politik penguasaan negara oleh dua pemimpin ini memang didukung oleh beberapa elemen penting, Soekrano maupun Soeharto hampir menggunakan strategi politik yang sama. Seperti mekanisme kontrol terhadap institusi-institusi politik dan lainnya selalu dilakukan untuk menopang kekuatan, baik untuk meraih maupun mempertahankan kekuasaan yang telah diraihnya. Praktik politik Demokrasi Terpimpin ala Soekarno dan developmentalisme ala Soeharto adalah sikap politik represif dan otoriter, kedua periode tersebut meninggalkan jejak negatif pada bangsa Indonesia.
Kepemimpinan politik pada era Soekarno dan Soeharto boleh dikatakan sama. Praktik politik dua presiden tersebut memang berangkat dari refleksi politik yang begitu panjang. Presiden Soekarno yang mewakili era Orde Lama memang mempunyai keinginan untuk menciptakan stabilitas politik guna mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Demokrasi Terpimpin adalah tawaran alternatif setelah menemukan kebuntuan konstitusi (constitutional constraint) pada saat itu. Namun pada prosesnya justru terjebak pada benturan-benturan kepentingan politik yang ada. Strategi ini berbeda dengan apa yang dijadikan dasar Soeharto dalam politik penguasaan negara. Soeharto justru lebih menitik beratkan pada politik pembangunan yang mencakup seluruh sendi kehidupan masyarakat, terutama pembangunan di sektor ekonomi. Mind set tentang developmentalisme, selain mengantarkan Soeharto pada kejayaan Orde Baru selama 32 tahun lamanya, juga sebagai alat legitimasi atas sikap militer bahwa, stabilitas politik merupakan persyaratan dalam menjalankan roda pembangunan ekonomi.
[10]
Berdasarkan uraian tersebut dapat disaksikan betapa besarnya peranan politik dan kekuasaan terhadap perikehidupan bangsa Indonesia. Strategi politik penguasaan negara serta peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto ternyata tidak hanya menyebabkan terjadinya pergeseran corak dan orientasi sosial-politik-ekonomi nasional, tetapi juga menyebabkan terjadinya pergeseran yang cukup fatal bagi etos, mentalitas bangsa dan rakyat Indonesia. Atas konflik serta ketegangan yang lahir dari proses pembaharuan politik yang tengah berlangsung menimbulkan implikasi bagi Indonesia sebaga negara-bangsa.
Berawal dari paparan praktik politik transisional dua periode tersebut, pembahasan skripsi ini lebih menitik beratkan pada strategi politik penguasaan negara oleh dua presiden yang memimpin Negara Republik Indonesia pada era yang berbeda.

B. Pokok Masalah
Seperti Soekarno, Soeharto juga beranggapan bahwa sistem politik yang didukungnya adalah yang paling cocok dengan kepribadian dan budaya khas bangsa Indonesia yang konon mementingkan kerja sama, gotong-royong, dan keselarasan. Dalam retorika, keduanya mengecam individualisme yang katanya lahir dari liberalisme Barat. Individualisme itu melahirkan egoisme, dan ini terutama dicerminkan oleh pertarungan antar-partai.
Adapun rumusan masalah yang akan dipaparkan seebagai berikut :
1) Bagaimana gerakan politik Soekrano dan Soeharto dalam politik penguasaan negara.
2) Bagaimana tipologi atau karakteristik politik Soekarno dan Soeharto dalam politik penguasaan negara.


C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan Penelitian ini adalah :
1) Mencari faktor yang melatar belakangi gerakan politik Soekarno dan Soeharto dalam politik penguasaan negara.
2) Menggambarkan tipologi atau karakteristik politik Soekarno dan Soeharto dalam gerakan politik penguasaan negara.
. Kegunaan Penelitian ini adalah :
1) Untuk mengetahui latar belakang yang mempengaruhi Soekarno dan Soeharto dalam gerakan politik penguasaan negara.
2) Sebagai referensi untuk mencari format ideal dalam politik penguasaan negara.
3) Mendiskripsikan persamaan dan perbedaan praktik politik Soekarno dan Soeharto dalam dua periode yang berbeda.

D. Telaah Pustaka
Bagi banyak penganut gerakan revolusioner pereode 1945-1949 merupakan masa dimana mereka mempunyai tujuan yang sangat jelas dan dimana mereka melibatkan diri tanpa pamrih dalam satu perjuangan bersama. Masa ini adalah masa mengharungi lautan yang tidak dikenal, meraba-raba mencari doktrin, kebijaksanaan-kebijaksanaan serta metode-metode pemerintahan untuk mengisi kemerdekaan yang baru diperoleh. Orang yang mempunyai pemikiran matang mengenai pilihan-pilihan mana yang dihadapi oleh negara, serta apa implikasi-implikasi selanjutnya. Jadi, baik dalam gerakan nasionalis sebelum peperangan maupun selama perjuangan revolusioner, ikatan yang terdapat dalam dunia pemikiran politik dengan dunia kekuasaan politik sangat erat.
Bagi pengikut ideologi, politik penguasaan negara menjadi hal yang paling berarti. Kesimpulan dari semua itu adalah, kepentingan kelompok atau golongan mnejadi skala prioritas untuk meraih atau bahkan melestarikan kekuasaan yang telah dipegangnya. Soekarno dan Soeharto, dua presiden dalam periode yang berbeda juga telah menerapkan strategi penguasaan dengan cara-cara yang dianggap pantas. Apapun dalihnya, kepentingan politik meniscayakan kebenaran sikap, perilaku atau tindakan yang berujung pada kekuasaan. Meskipun keduanya hidup pada masa yang berlainan, namun gagasannya selalu aktual bahkan sering dijadikan rujukan dalam diskusi dan aksi politik.
Penelitian ini mempunyai Dua variabel. Pertama, pemikiran Soekarno dan Soeharto mengenai ideologi negara. Kedua, mengenai diskursus praktik politik Soekarno dan Soeharto. Karena penulisan ini meliputi dua variable di atas, maka perlu adanya telaah pustaka yang berkaitan dengan pembahasan judul di atas.
Herbert Feith Dkk , Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965_, cet. Ke-I, ( Jakarta; LP3S, 1988). Buku ini memuat pemikiran pokok kelompok-kelompok politik utama Indonesia yang diwakili tokoh masing-masing. Selain itu, buku ini juga mendiskripsikan tentang peta percaturan politik yang mengalami perkembangan selama dua dasawarsa sejak 1965, yang sangat berbeda dengan masa sebelumnya. Secara universal buku ini mengungkap corak pemikiran dan ideologi politik yang mewarnai panggung politik nasional.
Jun Honna, Serdadu Memburu Hantu; Ideologi Kewaspadaan di Senjakala Kekuasaan Orba, cet. I (Yogyakarta: CIA, 2006). Buku ini mengupas bagaimana ABRI di senjakala kekuasaan Orde Baru menata kembali ideologinya, yang diwarnai berbagai perubahan dalam hubungan Soeharto dan ABRI. Buku ini juga menunjukkan bahwa runtuhnya rezim Orde Baru bukanlah semata-mata disebabkan oleh krisis ekonomi, tetapi karena mundurnya legitimasi peran ganda ABRI, hilangnya kohesi serta munculnya ketidakpuasan.
Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru, cet. I (Yogyakarta: IRE Press, 2005). Buku ini mengupas tentang basis material dan histories dari krisis politik yang memaksa Soeharto mundur dari jabatan kepresidenan. Dalam buku ini juga dipaparkan bahwa, kejatuhan Soeharto adalah konsekwensi dari meningkatnya friksi elit, oposisi kelas menengah dan kekecewaan kelas bawah.
Affan Gaffar, _ Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi_, Cet, ke-IV, (Yogyakarta; Pustaka Pelajar,2004). Buku ini menjelaskan tentang fakta sejarah pemerintahan otoriter dan despotic. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang arti pentingnya tatanan nilai demokrasi yang sesuai dengan tradisi serta dinamika social dan politik yang ada dalam masyarakat kita.
Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001). Buku ini menyajikan informasi yang menyeluruh tentang komposisi Orde Baru dan kejatuhannya, serta tatanan sosio-politik selama era Orde Baru.
Douglas E. Ramage, Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam, dan Ideologi Toleransi, cet. ke-1(Jogjakarta: Mata Bangsa, 2002). Buku ini mengangkat tentang permasalah legitimasi pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto, relasi Islam dan Negara, peranan ABRI dalam politik, serta potensi demokrasi yang mewarnai perdebatan politik nasional. Selain masalah-masalah di atas, buku ini juga menjelaskan tentang gesekan para aktor utama di panggung politik nasional.
Anders Uhlin, Oposisi Berserak, cet, ke-1, (Bandung; Mizan, 1998). Buku ini memuat analisis tajam tentang gerakan pro demokrasi Indonesia beserta konteks politiknya sejak masa 1960-an hingga kini. Secara khusus, buku ini memberikan penekana pada fenomena menarik yang terjadi antara Islam dan Demokrasi sebagai wacana pendorong demokratisasi.
Dalam tesisnya A. Syafi'i Maarif yang dibukukan dengan judul Islam dan Politik: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Karya ini meneliti tentang relasi Islam dan politik yang kemudian menggambarkan prilaku partai-partai Islam dalam menghadapi kebijakan politik Soekarno saat itu, khususnya partai Masyumi yang dibubarkannya.
Soekarno, Di bawah Bendera Revolusi, jilid I, (Jakarta, 1964). Buku ini mempertegas kembali pengertian dan kesadaran tentang apa sesungguhnya perjuangan kemerdekaan di masa lampau. Secara khusus buku ini menjelaskan tentang gerakan politik Soekarno.
Soekarno, Wacana Konstitusi dan Demokrasi, (Jakarta, PT Grassindo, 2001). Buku ini menjelaskan bahwa di samping peranan Soekarno dalam hal konstitusi dan demokrasi sangat signifikan, buku ini juga memperjelas bahwa konstitusi serta demokrasi sebagai sebuah sistem nilai menjadi hal fundamental yang harus dimiliki oleh suatu bangsa.
Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, (Jakarta, Lamtoro Gung Persada, 1989). Buku mengenai otobiografi Soeharto ini memaparkan tentang kisah hidup, mulai dari kecil hingga dewasa sampai ia menjadi penguasa negeri ini. Buku ini juga dilengkapi tentang gerakan politiknya semasa ia menjadi purnawirawan.
David Bourchier, Pemikiran Sosial dan PolitikIndonesia Periode 1965-1999, (Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 2006). Buku ini menjelaskan tentang pemahaman perubahan sosial-politik di Indonesia. Secara spesifik, buku ini mengulas para ideolog negara, mulai dari kaum pluralis modern, social radikal dan Islam politik. Di samping itu, buku ini juga menghubungkan gagasan para pelaku utama pergulatan politik dalam sejumlah peristiwa penting yang terkait dengan kejatuhan Soeharto.
Harsutejo, G30S, Sejarah yang digelapkan, Tangan berdarah CIA dan Rejim Soeharto.(Jakarta, Hasta Mitra, 2003). Buku ini menguak fakta sejarah pemberontakan G 30 S PKI di Indonesia yang didalangi oleh agen CIA dan dikomando rejim Soeharto. Di samping itu, buku ini juga menjelaskan beberapa hal yang terkait politik Soekarno dan Soeharto.
Syaufan Rozi, Zaman Bergerak, Birokrasi dirombak; Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia, (Jakarta, Pustaka Pelajar, 2006). Buku ini mengkaji tentang potret birokrasi dan politik dari waktu ke waktu. Bagian utama buku ini mengangkat terjadinya pembusukan politik akibat birokrasi yang berpolitik dari zaman colonial, orde lama, orde baru hingga orde reformasi.
Adapun karya tulis atau skripsi yang mengupas tentang gerakan politik adalah skripsi M. Ridwan yang membahas tentang 揝ikap Politik Partai Masyumi Pada Masa Pemerintahan Soekarno_. Skripsi ini hanya menitik beratkan pada sikap politik Masyumi pada masa Soekarno. Begitu juga dengan skripsi M. Yusuf Awaluddin yang membahas tentang _ Studi Pemikiran Politik Ir. Soekarno_. Skripsi ini terfokus pada pemikiran politik Soekarno, tanpa di telaah lebih jauh lagi tentang persoalan gerakan politik dan benturan-benturan dengan ator-aktor politik yang lain.
Dari kedua skripsi tersebut, jelas banyak perbedaan dengan skripsi yang penyusun bahas, karena penyusun lebih menitik beratkan pada praktik atau gerakan politik selama berada pada tampuk kekuasaan. Dengan demikian bisa dinyatakan bahwa penelitian skripsi ini bukan duplikasi atau pengulangan dari penelitian sebelumnya.

E. Kerangka Teoritik
Dalam istilah, kata politik pertama kali dikenal dari buku Plato yang berjudul Politeia atau yang dikenal dengan republik. Menurut beberapa ilmuan, pemikiran ini dianggap sebagai pangkal dari pemikiran politik yang berkembang kemudian.
Konsepsi politik cenderung mengaitkan politik dengan negara, yakni dengan urusan pemerintahan pusat maupun daerah. Dari asumsi ini penulis menyimpulkan bahwa hakikat politik adalah kegiatan yang berada pada sekitar institusi politik yang dimanifestasikan oleh aktor-aktor politik, seperti tokoh-tokoh pemerintahan yang ada pada tingkatan eksekutif maupun legislatif. Namun, secara empirik hakikat politik bermakna bahwa politik adalah segala aktifitas yang berhubungan dengan kekuasaan dengan tujuan untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk atau tatanan sosial masyarakat. Dalam penelitian ini, ketika Soekarno berdiri sebagai penguasa negara Republik Indonesia, branding image yang dilakukan menggunakan teori-teori serta kombinasi dari strategi kepemimpinan dalam logika Jawa dan militer. Begitu juga dengan Soeharto, tidak jauh berbeda strategi yang digunakan untuk merebut, menggunakan serta mempertahankan kekuasaannya. Teori militer yang digunakan Soekarno dan Soeharto adalah; (1) Moderator pretorian, yakni sifat konservatif militer yang memiliki hak veto terhadap pemerintah sipil yang berkuasa hingga selalu dicurigai oleh militer. (2) Pengawal Pretorian, yakni pembangkangan dan merong-rong kekuatan dari dalam hingga akhirnya dapat berkuasa. (3) Penguasa Pretorian, yakni penguasa dengan logika nalar kekuasaan yang menjajah nalar berpikir serta perilaku dengan cara mendominasi rezim yang berkuasa
Lebih lanjut, karena penelitian ini mengkaji masalah politik kekuasaan negara maka penyusun mengkategorikannya dalam perspektif Fiqh as-Siyasah atau as-Siyasah as-Syar‘iyyah. Menurut Abdul Wahab Khallaf definisi as-Siyasah as-Syar‘iyyah ialah wewenang seorang penguasa atau pemimpin dalam mengatur kepentingan umum demi terciptanya kemaslahatan dan terhindar dari kemadlaratan. Dengan demikian siapapun yang ingin membangun pemerintahan yang baik harus berlandaskan pada Maslahah al-Mursalah (kepentingan umum).
Menurut Imam Malik Maslahah al-Mursalah itu merupakan salah satu dari epistimologi syari'ah. Dengan syarat bahwa: 1) kepentingan umum itu bukanlah suatu hal yang berkaitan dengan ibadat (transeden). 2) kepentingan umum itu selaras dan tidak bertentangan dengan nilai dasar Syari‘ah (Al-qur'an dan Sunnah).3) kemaslahatan umum itu haruslah merupakan kepentingan esensial yang sangat diperlukan.
[11]
Setidaknya kepentingan esensial yang diperlukan di atas sejalan dengan dirumuskannya lima tujuan syari'ah meskipun tidak tercover secara Kaffah, lima tujuan tersebut yaitu: memelihara kemaslahatan agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta dan kehormatan.
[12]
Dengan demikian al-Maslahah al-Mursalah menempati posisi yang sangat penting dalam mengkaji diskursus gerakan penguasa dalam institusi politik yang disebut negara, sehingga terciptalah kemaslahatan umum sesuai dengan kebutuhan zaman.
Jamaluddin al-Afghani,
[13] Pemikiran politiknya besifat reaktif terhadap kondisi kemunduran umat Islam saat itu, dengan menganjurkan pembentukan Jam‘iyah Islamiyah yang biasa disebut Pan-Islamisme,[14] ikatan ini didasarkan pada akidah Islam yang bertujuan 1) menentang sistem pemerintahan yang despotik (sewenang-wenang) dan diganti dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan musyawarah seperti yang diajarkan Islam, 2) menentang kolonialisme atas dominasi barat.[15]
Dalam perjalanan politiknya ia selalu memunculkan gagasan revolusioner, seperti pembentukan pemerintah dan dewan melalui partisipasi rakyat, selain itu dia juga menganjurkan kepada rakyat untuk merebut kebebasan dan kemerdekaannya melalui revolusi kalau perlu dengan pertumpahan darah.[16] Hal inilah yang sering kali mengakibatkan pengusiran atas dirinya dari negara yang ia kunjungi.[17] Oleh sebab itu Afghani lebih cocok disejajarkan dengan Soekarno sebagai tokoh aktivis dan agitator politik selain juga sebagai pemikir politik.
Dalam al-Qur'an, menurut Rahman, umat merupakan suatu "penengah" sehingga menjadi saksi terhadap umat manusia. Umat Islam diharapkan mampu menengahi antara sikap kekakuan ideologi komunisme dan kapitalisme atau sikap ekstrem yang lain.
[18] "Tugas umat adalah menciptakan ketertiban di muka bumi di mana tata tertib itu merupakan sosiopolitis yang harus ditegakkan atas dasar etika yang sah dan viable.[19] Sebagaimana yang tertulis dalam al-Qur’an.[20]
كنتم خير أمـﺔ أخرجت للنـاس تأمرون بالمعروف وتـنهون عن المنكروتؤمنون بالله ولوأمن أهل الكـتاب لكان خيرالهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقـون.

الذين أخرجوامن ديارهم بغـيرحق إلاان يقولواربنـاالله ولودفع الله الناس بعضهم ببعض لهدمت صوامع وبيع وصلوات ومساجديذكرفيهااسم الله كثيـراولينصرن الله من ينصره إن الله لقوى عزيز.

Demikianlah sepintas gambaran mengenai aktor atau pemikiran politik yang nantinya diharapkan banyak membantu penyusun dalam membuat kerangka teoritis, menurut penyusun tidak ada seorang tokohpun yang bisa dibidik pemikirannya menganut satu paham tokoh sebelumnya karena dalam kenyataannya banyak tokoh yang mengadopsi suatu paham tertentu untuk masalah tertentu dan paham lain untuk masalah yang lain pula.
Hal yang sama terjadi pada Soekarno dan Soeharto, sekilas pemikiran beberapa tokoh di atas mempunyai kesamaan cara pandang sebagai acuan gerak langkah politik kedua presiden tersebut.
Dari beberapa paparan singkat tentang teori di atas, penyusun akan menjadikan teori tersebut sebagai pisau analisa untuk melihat permasalahan gerakan politik penguasaan negara Soekarno dan Soeharto sebagai eksposisi gerakan politik pada masanya.

F. Metode Penelitian
Dalam sub bab ini perlu penyusun paparkan tentang metode penelitian yang digunakan. Antara lain meliputi jenis penelitian, sifat penelitian, tehnik pengumpulan data, pendekatan-pendekatannya dan analisa data.
1. Jenis penelitian.
Kajian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yang mana lebih mengutamakan bahan perpustakaan sebagai sumber utamanya. Karena ini studi tokoh maka ada dua metode pokok untuk memperoleh pemikiran tokoh tersebut. Pertama, penelitian pikiran serta factor yang melatar belakangi kedua tokoh tersebut. Kedua, penelitian tentang biografinya sejak dari permulaan sampai akhir pemikiran politiknya.
[21]
2. Sifat Penelitian.
Studi yang merupakan penelitian pustaka ini lebih bersifat deskriptif-analisis dan komparatif. Yang dimaksud dengan deskriptif adalah menggambarkan karakteristik dan fenomena yang terdapat dalam masyarakat atau literatur. Dengan kata lain karakter dan fenomena yang dikaji dalam penelitian ini ialah karakter dari kedua tokoh tersebut dan fenomena yang mempengaruhi pemikiran mereka. Adapun analisis disini adalah analisis dalam pengertian historis, yakni meneliti akar sejarah yang melatarbelakangi gagasan mereka, dalam hal ini penyusun lebih memfokuskan pada dua karakter atau strategi dalam politik penguasaan Negara kedua tokoh ini.
Sedangkan komparatif berarti membandingkan praktik politik penguasaan negara kedua tokoh tersebut, agar dalam proses penelitiannya mendapatkan letak persamaan dan perbedaan yang tepat.
3. Tehnik Pengumpulan Data.
Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi dua macam yaitu: data primer dan data sekunder. Karya-karya asli dari kedua tokoh tersebut antara lain adalah: Soekarno, Di bawah Bendera Revolusi.
[22] Sedang tulisan yang dibukukan menjadi sumber sekunder, antara lain adalah: Soekarno, Wacana Konstitusi dan Demokrasi.[23] Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya[24]. Sedangkan karya yang mengkaji tentang gagasan kedua tokoh tersebut dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan kajian ini dimasukkan sebagai data sekunder.
4. Pendekatan.
Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosio-historis. Yang dimaksud dengan pendekatan sosio-historis yaitu pendekatan yang menyatakan bahwa setiap produk pemikiran itu merupakan hasil interaksi pemikir dengan lingkungan sosio-kultural dan sosio-politik yang mengitarinya.
[25] Berkaitan dengan penelitian ini sudah barang tentu, kondisi sosial politik dan kultur yang melatarbelakangi metode pemikiran Soekarno dan Soeharto akan dikaji sepanjang peristiwa tersebut mempengaruhi pemikiran mereka dalam masalah ini.
5. Analisa Data
Setelah data terkumpul penyusun akan menganalisa dengan metode kualitatif analisis deduksi dan komparasi. Deduksi yaitu metode yang berawal dari pengetahuan umum ditarik ke pengetahuan khusus.
[26] Dalam hal ini analisa dari kedua tokoh tersebut dalam politik penguasaan negara, khususnya mengenai ideologi negara serta praktik politik dalam merebut serta mempertahankankekuasaan. Sementara komparasi dimaksudkan untuk membandingkan pemikiran kedua tokoh tersebut apakah terdapat persamaan dan perbedaan yang tajam dan signifikan di antara keduanya.[27]

G. Sistematika Pembahasan
Dalam pembahasan ini penyusun membagi menjadi lima bab. Bab pertama memuat pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, kerangka teoritis, metodologi penelitian, dan yang terakhir sistematika pembahasan.
Bab kedua memaparkan tentang biografi Soekarno, serta gerakan politik penguasaan negara Soekarno. Biografi Soeharto, serta gerakan politik penguasaan negara Soeharto akan dibahas dalam bab ke tiga. Selanjutnya pada bab keempat penulis mencoba mengkomparasikan dan menganalisis gerakan politik penguasaan negara oleh kedua tokoh tersebut.
Bab kelima penutup, berisi kesimpulan dan saran-saran. Kesimpulan dimaksudkan untuk memperlihatkan letak signifikansi penelitian ini dengan penelitian sebelumnya, dengan memberikan konklusi pemikiran gagasan beserta gerakan politik Soekarno dan Soeharto dalam politik penguasaan negara, sedangkan saran-saran ditujukan bagi para penyusun atau peneliti yang akan mengkaji masalah-masalah yang berkaitan dengan variabel skripsi ini lebih lanjut.


[1] Goenawan Mohamad, Catatan Pinggir 5, cet. ke-I, (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 2002), hlm. 69

[2] Bahtiar Effendi, Teologi Baru Politik Islam; Pertautan Agama, Negara, dan Demokrasi, cet. ke-I (Yogyakarta: Galang Press, 2001), hlm. X
[3] Harsutejo, G 30 S, Sejarah yang Digelapkan; Tangan Berdarah CIA dan Rejim Soeharto, (Jakarta: Hasta Mitra, 2003), hlm. 137.

[4] Daliso Mangunkusumo dkk, Penjara-Penjara Politik Indonesia, cet. Ke-I, ( Yogyakarta: LPSAS Prospek, 1999), hlm. 62

[5] Herbert Feith dkk , Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965, cet. Ke-I, (Kakarta: LP3S, 1988), hlm. 84.

[6] Asih dkk, Membaca Sejarah Pergerakan; Menuntaskan Transformasi Demokratik, Tradem, Edisi ke-V, (Juli 2003), hlm. 28.
[7] Affan Gaffar, Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi, cet. ke-IV, (Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 148.

[8] Goenawan Mohamad, Catatan Pinggir 5,_ hlm. 75.

[9] Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru, cet. I (Yogyakarta: IRE Press, 2005). hlm, 293
[10] Jun Honna, Serdadu Memburu Hantu;Ideologi Kewaspadaan di Senjakala Kekuasaan Orba, cet. I (Yogyakarta: CIA, 2006). hlm, 5
[11] Dikutip dari, Muhammad Tahir Azhary, Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Madinah dan Masa Kini, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 7

[12] Ismail Muhammad Syah dkk., Filsafat Hukum Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hlm. 67.

[13] Ia dilahirkan pada tahun 1838 di As'adabad, dekat Kanar, wilayah Kabul, Afganistan. Dikutip dari Munawir Sjadzali, Ibid, hlm. 117.
[14] Pan-Islamisme yaitu suatu ikatan politik yang bertujuan mempersatukan seluruh ummat Islam di dunia, yang kemudian saat ini berembrio menjadi OKI, yang tidak jauh berbeda visi dan misinya. Lihat, M. Azhar, Filsafat Politik, hlm. 107.
[15] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, hlm. 126.
[16] Ibid., hlm.128-129.
[17] Negara-negara tersebut yaitu: Afganistan, India, Mesir, Inggris, Prancis, Teheran, dan Persia. Baca, Ibid., hlm. 117.

[18] M. Azhar, Filsafat Politik, hlm. 155.
[19] Ibid.
[20] Ali ‘Imran (4 ) : 110., dan al-Hajj (17): 40.
[21] H. A. Mukti Ali, Metode Memahami Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hlm,34
[22] Buku ini mempertegas kembali pengertian dan kesadaran tentang apa sesungguhnya perjuangan kemerdekaan di masa lampau. Secara khusus buku ini menjelaskan tentang gerakan politik Soekarno.

[23] Buku ini menjelaskan bahwa di samping peranan Soekarno dalam hal konstitusi dan demokrasi sangat signifikan, buku ini juga memperjelas bahwa konstitusi serta demokrasi sebagai sebuah sistem nilai menjadi hal fundamental yang harus dimiliki oleh suatu bangsa.

[24] Buku mengenai otobiografi Soeharto ini memaparkan tentang kisah hidup, mulai dari kecil hingga dewasa sampai ia menjadi penguasa negeri ini. Buku ini juga dilengkapi tentang gerakan politiknya semasa ia menjadi purnawirawan.
[25] M. Atho' Mudzhar, Membaca Gelombang Ijtihad: Antara Tradisi dan Liberasi, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998), hlm. 105.

[26] Sutrisno Hadi, Metodologi Reseach, (Yogyakarta:Andi Offset, 1989), hlm. 42. Di samping itu penelitian ini berupa telaah pustaka maka metode yang dipakai adalah deduksi sebab metode ini memang tidak menuntut penelitiaan lapangan. Baca, Soenjoto, Peneliti dan Peteliti, (Yogyakarta: Ranggon Studi, 1983), hlm. 8.

[27] Anton Bakker dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hlm. 51.
BAB II
SOEKARNO DALAM POLITIK PENGUASAAN NEGARA

A. Sketsa Biografi Soekarno
1. Latar Belakang Sosial dan Budaya
Pancaroba atau masa peralihan abad ke-19 menuju abad ke-20 ialah ucapan yang lumrah diketengahkan dalam sejarah Indonesia bahwa suatu jiwa zaman membentuk kepribadian seseorang yang hidup di masa itu, dan sebaliknya pribadi tokoh sejarah menempa jiwa zaman. Abad ke-20 bercirikan nasionalisme serta produk perkembangannya, ialah negara-bangsa, maka berbicara tentang Soekarno tidak lepas dari nasionalisme, dan sebaliknya perkembangan nasionalisme tidak dapat lepas dari peran kepemimpinan Soekarno. Beberapa dasawarsa menjelang tahun 1900, Indonesia, khususnya Jawa, mengalami perubahan ekonomi sosial dan politik sebagai dampak modernisasi seperti pembangunan komunikasi, antara lain kereta api, jalan raya, telepon, telegraf, industri pertanian dan pertambangan, edukasi dari sekolah rendah sampai pelbagai pengajaran profesi dalam kedokteran, teknologi pertanian dan lain sebagainya. Tidak mengherankan apabila timbul peningkatan mobilitas, pendidikan profesi, ekonomi pasar, serta ekonomi keuangan dan lain-lain.
Dalam diskursus biografi Soekarno, pada saat runtuhnya bangunan marxis-stalinis di Eropa Timur dan Tengah serta perdebatan tentang kultus individu dan dongeng ketika sistem totaliter masih bergema, adakah hal itu berpengaruh pada pandangan terhadap Soekarno dalam mempertentangkan dirinya dengan mitos yang mengelilinya. Soekarno adalah pemimpin besar yang mempunyai keturunan darah biru (trahing kusuma rembeshing madu, wijiling atapa, thedaking andana warih).
[1]
“Kusno” adalah nama asli dari Soekarno, namun Soekarno kecil pada saat itu sering menderita, sebab itulah kedua orang tuanya memberi nama Soekarno Soekarno dilahirkan dari pasangan Raden Soekemi Sosrodiharjo dan Ida Ayu Nyoman Rai. Sang bapak berasal dari Jawa Timur keturunan Dinasti Kediri, sedang sang ibu seorang puteri Bali dari suku Pasek.
[2] Kenyataan tentang orang tua campuran atau faktor genetik yang berbeda ini telah mengilhami karakteristik dan budaya Soekarno yang beragam sejak dini. Sudah menjadi suratan takdir atau mungkin suatu kebetulan bagi Soekarno bahwa ia dilahirkan dari lingkungan kelas alite yang berkuasa.
Sebelum kelahiran Soekarno, ada peristiwa mistis tentang meletusnya Gunung Kelud yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Orang bilang bahwa ini adalah mitos yang berkaitan dengan kelahiran Soekarno. Menurut mitos ini, banyak orang percaya bahwa peristiwa ini adalah pertanda bagi kelahiran jabang bayi yang agung. Selain itu, kelahiran Soekarno juga ditandai dengan angka enam bulan enam tahun 1901. Beliau lahir di kota Surabaya yang hari ini dikenal dengan sebutan kota Pahlawan karena gigihnya perlawanan pemuda Surabaya atas imperialisme asing.
Namun bagaimanapun nasib dan asal kelahiran serta peristiwa yang mengelilinginya, dharma bakti yang tercurah untuk kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah sesuatu kesadaran yang tiba-tiba. Semua itu adalah instinktif yang bukan sekedar wacana, tapi beliau berhasil mengkonversikan kesadaran tersebut dalam proses dialetika akal dengan realitas.
Dan begitulah dengan Soekarno, beliau mempunyai dua sifat yang kontradiktif. Beliau bisa lunak dan bisa keras. Dalam peribahasa Jawa beliau diibaratkan “kaku kena kanggo pikulan, lemes kena kanggo tali”. Artinya, jika kaku atau keras bisa dipergunakan sebagai pikulan, jika lemas atau lunak bisa digunakan sebagai tali. Maksud peribahasa ini adalah adalah sikap hidup yang tegas tapi lentur, pribadi yang teguh dalam pendirian.
[3]

2. Latar Belakang Pendidikan Dan Politik
Semasa kecilnya, Bumi Putera adalah bangku pendidikan pertama yang dirasakan oleh Soekarno. Kemudian Soekarno melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah rendah Belanda yaitu Europeesche Lagere School. Selanjutnya, memasuki usia remajanya, Soekarno melanjutkan pendidikannya di sekolah menengah tertinggi di Jawa Timur yakni Hogere Burger School (HBS) Surabaya dengan murid yag berjumlah tiga ratus. Dua puluh di antaranya adalah masyarakat pribumi. Di sekolah yang baru ini Soekarno mendapatkan perlakuan yang tidak istimewa, diskriminasi selalu menghantui murid-murid pribumi. Orang-orang Belanda selalu menyebut Soekarno dan kawan-kawannya sebagai anak inlander.
Dalam abad ke-19 dan awal abad ke-20 sudah ada tanda-tanda munculnya revivalisme Islam di Hindia Belanda pada umumnya dan Jawa khususnya. Sarekat Islam didirikan oleh Haji Samanhoedi di Solo pada tahun 1911 dan cepat menyebar ke seluruh nusantara dan jumlah anggota meningkat secara cepat. Maka tidak mengherankan apabila pemerintah Hindia Belanda sangat waswas sehingga dipraktikkan politik klasik divide et impera, sehubungan dengan itu maka dilarang untuk membuat cabang-cabang. Meskipun demikian timbul dominasi pimpinan Sarekat Islam pusat di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Di sini kita jumpai seorang tokoh lokal yang rupanya dapat kita anggap selaku model peran bagi Soekarno, terutama pada keterampilan berpidato di muka massa, khususnya retorikanya. Tokoh-tokoh pemimpin seperti dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, Soewardi Soerjaningrat, HOS Tjokroaminoto, dan EEF Dauwes Dekker (Dokter Setia Boedi) yang menunjukkan sifat menonjol seperti anti-kolonialisme dan radikalisme.
Karakter tokoh-tokoh di atas merupakan model peran yang memperlihatkan sifat radikal dan kemudian diadopsi oleh Soekarno. Selain itu tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh beberapa bacaan tentang marxisme pada massa HBS-nya sangat mempengaruhi alam pikirannya. Pengalamannya langsung dengan rakyat jelata menimbulkan perhatian khusus kepada marxisme, sedang pengenalan tentang rakyat bawah menimbulkan ide populismenya. Adapun religiusnya mencerminkan pengaruh masa tinggal bersama Tjokroaminoto.
Sejak awal dekade kedua suara anti kolonialisme yang dikumandangkan oleh para pemuka Indische Party selama dekade itu sambung-sinambung oleh media massa seperti Oetoesan Hindia dan Sinar Djawa, keduanya adalah surat kabar SI. Sementara itu mulai cukup banyak pengaruh dari gerakan M Gandhi dengan Swadesi, Satyagraha, dan Ahimsanya dalam melawan imperialisme Inggris. Gerakan antikolonialisme Hindia Belanda semakin memuncak pada dekade ketiga, lebih-lebih di kalangan mahasiswa yang belajar di negeri Belanda dan terorganisasikan dalam Perhimpunan Indonesia (PI). Sejak 1923 di kalangan itu, antara lain karena dipicu oleh gerakan antiimperialisme oleh komunisme internasional, mulai dilakukan studi yang mendalam tentang kolonialisme serta dampaknya pada masyarakat Hindia Belanda.
Analisis tentang masyarakat kolonial itu akhirnya menghasilkan suatu kesimpulan yang dirumuskan secara singkat dalam manifesto politik dan dimuat dalam majalah PI berjudul Indonesia Merdeka. Di sini perlu dicatat bahwa pengaruh manifesto politik tentu sampai Hindia Belanda meskipun kemudian kurang dapat dipopularisasikan pada masyarakat di kemudian hari. Meskipun demikian dampaknya pada pergerakan nasional pada umumnya dan Bung Karno pada khususnya amat besar, khususnya pada soal proses perjuangan kemerdekaan, swasembada dan negara kebangsaan yang berdaulat dan berideologi kesatuan (uniti ideology).
Manifesto politik tersebut adalah:
a. Pemerintah di Indonesia perlu dilakukan oleh bangsa Indonesia yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri.
b. Perjuangan untuk mendapat kemerdekaan tidak membutuhkan bantuan dari pihak mana pun.
c. Pelbagai unsur di Indonesia perlu dipersatukan sebab tanpa persatuan itu perjuangan tersebut tidak dapat dicapai.
Dalam gagasan Soekarno, kita semua mengetahui bahwa nasionalisme sangat ditonjolkan dan selalu ditegaskan prinsip kesatuan. Prinsip itu menjiwai perjuangannya baik pada masa pergerakan maupun setelah menjadi presiden. Usaha Soekarno turut menciptakan kesatuan sebagai ideologi nasionalisme di satu pihak, dan di pihak lain perjuangan kemerdekaan serta perjuangan pembentukan negara kebangsaan (nation state). Dalam pandangan politik Soekarno, pengaruh tatanan kosmis alam semesta ciptaan illahi ditandai dengan kelemahan dan ketamakan manusia yang mencapai puncaknya selama dominasi kolonialisme terhadap dunia ketiga. Keserakahan ini semakin parah setelah masa kolonial. Keserakahan dan keterpurukan mencapai puncaknya pada masa setelah 1830 ketika kekuasan Belanda dilembagakan.
Terlebih lagi kekuasaan kolonialisme Belanda itu menjadi bagian dari penindasan dan penghisapan kapitalisme dunia yang di ilhami oleh pandangan individualisme rasis. Individualisme Darwinis yang sedang subur, menurut Soekarno telah menciptakan kemakmuran segelintir individu dengan mengabaikan massa rakyat luas.
[4] Keadaan ini mau tak mau mengacu pada kapitalisme, liberalisme sebebas-bebasnya dan penghisapan manusia oleh manusia.
Soekarno juga menyadari bahwa baerbagai revolusi yang terjadi yang telah membuka kedok rezim kapitalis hanya berlanjut dengan kembalinya status quo yang menisbikan perubahan melalui revolusi. Soekarno menghendaki sebuah perlawan dengan melakukan kontrol politik kolonial guna menyebrangi jembatan emas menuju surga sosialis Indonesia.
Masa retorika, spekulasi dan manipulasi segera berlalu menuju organisasi partai dan federasi. Soekarno mengambil inisiatif untuk segera menghimpun kekuatan-kekuatan politik, baik kooperatif maupun non kooperatif. Suatu front yang pernah dirumuskannya. Maka berdirilah Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
[5] Namun, inisiatif ini ditentang oleh Hatta-Syahrir dengan mendirikan kelompok non kooperasi radikal baru yakni Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru). Syahrir, sebagai legitimasi kebenaran terhadap ide yang dicetuskan, menuduh Soekarno telah menanamkan ide non kooperasi bagaikan agama. Sedangkan Hatta memandang Soekarno telah melakukan provokasi besar-besaran daripada melakukan pendidikan setapak demi setapak.
Apapun pertentangan yang dihadapinya, yang jelas seluruh rakyat Indonesia yang muak dengan kolonialisme telah menaruh harapan besar pada Soekarno “Sang Kokrosono” atau pengabdi pada kebenaran. Bagi mereka Soekarno adalah simbol utama dalam mencapai Indonesia Merdeka yang didambakan.

B. Praktik Politik Soekarno
Kepemimpinan Soekarno sebagai presiden/kepala negara diawali dengan digelarnya konferensi para ulama yang disponsori oleh Menteri Agama Kyai Masykur, tokoh NU, telah menetapkan Soekarno sebagai kepala negara“waliy al-amr al-dlarury bi al-syawkah”
[6] (pemeganng kekuasaan temporer dengan kekuasaan penuh). Secara eksplisit, logika pendekatan fiqh telah dimainkan secara signifikan. Ketika Soekarno dianggap sebagai pemimpin yang sah, maka Soekarno berhak untuk menetapkan kebijakan-kebijakannya termasuk gagasan besar Demokrasi terpimpin.
Selanjutnya, dari statemen politis kebangsaan yang revolusioner “A nation devided against itself can’t stand” atau bangsa yang terpecah belah tidak dapat berdiri terus.
[7] Berangkat dari alasan tersebut, Soekarno mengusulkan satu hal yang sesuai dengan jiwa khas Indonesia. Sebagai bukti atas apa yang telah ditawarkan, setelah adanya kebuntuan dalam konstituante (constitutional constrain), pada 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Dewan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno pun kembali menjadi pemimpin politik dan pemimpin negara sekaligus.
1. Konsepsi Presiden
Dalam lintasan sejarahnya, Republik Indonesia yang telah lebih dari sebelas tahun tidak pernah mencapai kestabilan pemerintah. Tiap-tiap pemerintahan yang memerintah selalu menghadapi berbagai macam kesulitan. Kesulitan yang disering dikonotasikan krisis kewibawaan dan menguatnya barisan oposisi, sehingga kabinet tidak bertahan lama, gugur, krisis dan harus diganti dengan kabinet baru.
[8]
Menurut Soekarno dalam pidatonya, Indonesia telah memekai satu sistem yang salah, satu style pemerintahan yang salah, yaitu style yang dinamakan demokrasi barat atau demokrasi parlementer. Soekarno dengan tegas dan yakin, bahwa sistem yang dipakai selama sebelas tahun lamanya adalah sistem impor, demokrasi yang bukan demokrasi Indonesia. Selama bertahun-tahun Indonesia menganut sistem demokrasi ala barat, sistem yang melahirkan ekses politik dari penyelenggaraan demokrasi yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia atau begrip opposisi, yang diartikan Soekarno tidak sesuai dengan jiwa Indonesia.
[9]
Dalam konteks politik, sejak pemilihan umum 1955, Soekarno sudah menampakkan gejala ketidaksenangannya terhadap partai poltik, karena partai politik sangat berorientasi terhadap ideologinya sendiri dan kurang memerhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Bahkan pernah pada suatu kesempatan Soekarno sempat melontarkan keinginannya untuk membubarkan partai politik. Di samping itu, Soekarno juga mengatakan bahwa demokrasi parelementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan[10].
Dalam upaya penyelamatan Republik Proklamasi dari krisis politik, Soekarno sebagai pemimpin politik yang dilandasi kesadaran kolektif (Collective Consiousnes) dan semangat nasionalisme (Spirit of Nationaletit) dalam upaya bina bangsa (Nation Building), Soekarno menginginkan agar dibentuk pemerintahan gotong royong yang melibatkan seluruh elemen politik yang ada untuk bergabung dalam koalisi kabinet. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Soekarno mengajukan usulan yang dikenal dengan “Konsepsi Presiden”. Melalui konsepsi tersebut, terbentuk kemudian apa yang disebut dengan “Kabinet Gotong Royong dan Dewan Nasional”
[11] yang melibatkan seluruh elemen politik yang ada.
Pada tanggal 21 februari 1957, Soekarno mengeksplorasikan penjelasan tentang prinsip-prinsip gotong royong tanpa terkecuali, adil karena tidak pandang bulu lagi, adil karena tidak memandang apapun partainya, ia adalah orang Indonesia. Semua partai di dalam parlemen, dan sekian menteri berada dalam kabinet. Inilah wujud dari kabinet style baru, bukan kabinet style tua. Soekarno juga mengatakan bahwa, jika prinsip ini dapat dijalankan, hilanglah apa yang dinamakan oposisi seperti yang terjadi pada era demokrasi parlementer. Musyawarah berjalan dengan kekeluargaan, musyawarah berjalan dengan kegotong royongan.
[12]
Di samping kabinet gotong royong, Soekarno juga mengusulkan agar dibentuk satu Dewan Nasional (Revolusioner). Pada bulan Mei 1957, dibentuklah Dewan Nasional dengan formasi yang terdiri atas 41 wakil ‘golongan karya’ (pemuda, tani, buruh, wanita, cendekiawan, agama, dan perwakilan daerah), ditambah beberapa anggota ex officio.[13] Keterlibatan kaum buruh dan petani menurut Soekarno adalah golongan fungsional yang hebat. Dari golongan intellegensia, kaum cendekiawan, karena pembangunan tidak dapat berlangsung tanpa adanya sumbangsih dan aktiviteit-nya kaum cendekiawan. Dari golongan pengusaha nasional, karena pengusaha nasional pun amat penting fungsinya di dalam masyarakat. Dari kaum agamawan (Protestan, Katholik dan Islam), dari golongan wanita serta golongan dari angkatan ’45 dan golongan yang mendapat vertolken, yang nantinya mengemukakan persoalan kedaerahan.[14]
Dari beberapa golongan yang telah diusulkan, Soekarno juga menginginkan keterlibatan Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, kepala Kepolisian Negara, Jaksa Agung, dan beberapa menteri yang mempunyai kedudukan penting.
[15]
Formasi keanggotaan kabinet gotong royong ini langsung dipimpin oleh Soekarno, namun urusan-urusan kebinet tersebut secara langsung berada di bawah wakil ketuanya, Roeslan Abdul Ghani yang tampil sebagai seorang arsitek ideologi demokrasi terpimpin.[16] Tujuan terbentuknya satu Dewan Nasional berfungsi untuk memberi nasehat kepada kabinet, baik nasehat yang diminta ataupun tidak diminta.[17] Oleh kaeran itulah, Soekarno mengasumsikan bahwa, Dewan Nasional ini adalah cermin dari masyarakat secara keseluruhan, sebagaiman kabinet adalah cerminan dari parlemen. Dewan Nasional dan kabinet berdiri berdamping-dampingan satu sama lain.
Namun, konsepsi Presiden dan terbentuknya Dewan Nasional mendapat tantangan yang sangat kuat dari sejumlah partai politik, terutama Masyumi dan PSI. Penentang konsepsi Presiden menyatakan, bahwa pembentukan Dewan Nasional merupakan pelanggaran fundamental terhadap konstitusi Negara, karena lembaga tersebut tidak termaktub dalam konstitusi
[18]. Atas dorongan Hatta dan beberapa tokoh militer, maka PSI, Masyumi dan beberapa sekutunya membentuk Liga Demokrasi guna menentang langkah itu.[19]
Pada saat yang sama, konflik elit di Jakarta dan sejumlah problematika kebangsaan muncul hampir bersamaan.
Pertama, Adanya krisis pemerintahan yang berdampak pada hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin memburuk. Sejumlah perwira Angkatan Darat di daerah-daerah membentuk misalnya; Dewan Banteng, Dewan Garuda, dan Dewan Gajah di Sumatera, yang kemudian mengambil alih pemerintahan sipil.
[20] Demikian juga yang terjadi di Sulawesi. Kompleknya krisis pemerintahan tersebut mengakibatkan terjadinya pemberontakan yang dipelopori oleh PRRI dan Permesta.
Kedua, Dewan Konstituante ternyata mengalami kebuntuan dalam mencapai kesepakatan guna merumuskan ideology nasional, karena tidak tercapainya titik temu antara dua kekuatan politik, yaitu kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar Negara dan kelompok lain yang menginginkan Pancasila sebagai dasar Negara.
[21] Ketika dilakukan voting, ternyata suara mayoritas yang diperlukan tidak tercapai. Pertentangan-pertentangan terhadap konsepsi Presiden menjadi persoalan politik yang berlarut-larut dan mengancam integritas nasional.

2. Dekrit presiden 5 juli 1959
Untuk menembus jalan buntu konstitusi, dengan pertimbangan demi kepentingan negara, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang pembubaran Konstituante dan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dalam kerangka Demokrasi Terpimpin.
[22]. Dengan meningkatnya perolehan suara PKI dalam pemilu 1955, Soekarno berkeinginan untuk mengikutsertakan PKI dalam pemerintahan agar PKI juga iktu bertanggung jawab.
Presiden Soekarno dalam pidatonya mengatakan, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 belum dan tidak pernah mati, melainkan hanya terpaksa berbaring diam di atas ombang-ambingnya gelombang Renville, gelombang Linggarjati, gelombang KMB, gelombang Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Konstitusi 1950, gelombang Uni Indonesia-Belanda, yang semuanya telah hilang amblas berkat semangat patriotisme Bangsa Indonesia
[23]. Selain itu, Soekarno juga mengatakan alasan bahwa; Secara faktual, Perubahan konstitusi yang diumumkan pada tanggal 5 juli 1959, tentang pembubaran konstituante dan memutuskan untuk kembali ke UUD ’45 dilatar belakangi karena ketidak mampuan majelis konstituante dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Konstituante ternyata tidak dapat menjadi penyelamat revolusi, maka karena kegagalan konstituante tersebut, demi kepentingan Nusa dan Bangsa, demi keselamatan revolusi akhirnya Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang berbunyi:
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA /
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
Dengan ini menyatakan dengan khidmat:

Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap Rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari konstituante sebagaimana ditentukan oleh Undang-undang Sementara;

Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang Dasar untuk tidak lagi menghadiri siding, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;

Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;

Bahwa dengan dukungan bagian terbesar Rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sebdiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara proklamasi;

Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian-kesatuan dengan Konstitusi tersebut;

Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA /
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,

Menetapkan pembubaran konstituante;
Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan rakyat Sementara, yang terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 5 Juli 1959.
Atas nama Rakyat Indonesia :

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA /
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,


SOEKARNO.
Alasan empiris dari pemberlakuan Dekrit Presiden 5 Juli adalah bahwa Konstituante telah gagal mendapatkan 2/3 suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Tetapi dalam pidatonya yang terkenal, The Discovery of Our Revolution, yang disampaikan pada peringatan ulang tahun kemerdekaan kelihatan bahwa ada dua alasan utama, yang sejak lama telah menjadi obsesi Bung Karno. Pertama, bahwa demokrasi liberal bertentangan dengan "kepribadian nasional". Dalam pidatonya, ia menekankan kembali pidatonya di hari kemerdekaan 1957. "Demokrasi kita adalah demokrasi, yang tak meninggalkan apa-apa selain dari kemerdekaan itu sendiri". Karena itulah demokrasi kita harus bercorak "negara-sentris, bukan yang membawa orang menjadi ego-sentris atau kelompok-sentris atau partai-sentris atau kronis-sentris".
[24] Maka demokrasi yang diinginkan adalah yang terpimpin yang sesuai dengan tradisi luhur bangsa, yaitu "musyawarah dan mufakat". Kedua, kembali mengulangi tema lamanya ialah "revolusi belum selesai". Tema inilah yang paling keras mengental dalam pidatonya ini. Soekarno mengatakan, bahwa -sekali telah kita mulai kita harus melanjutkannya sampai semua cita-citanya terwujud. Ini adalah hukum mutlak dari revolusi, yang tak bisa dibantah, tak bisa diperdebatkan lagi. Karena itu jangan katakan 'Revolusi telah selesai', padahal revolusi masih terus berjalan-."Inilah logika revolusi".[25]
Oleh karena itu, tidak perlu diherankan benar kalau banyak juga orang yang melihat peristiwa 5 Juli 1959 sebagai awal dari zaman otoritarianisme dan sentralisme di Tanah Air. Bukankah sejak Dekrit Presiden itu dikeluarkan lembaga legislatif praktis tidak lagi berdaya menghadapi kekuasaan eksekutif? Bukankah pula sejak itu dorongan sentralisasi semakin kuat dan kencang juga? Semakin kuat pemerintahan, maka semakin kentallah otoritarianisme itu, dan semakin kuat pula sentralisasi kekuasaan. Hal ini berlanjut sampai dengan terjadinya lengser keprabon pada bulan Mei 1998 yang lalu. Sebaliknya, tentu tidak pula perlu dianggap sebagai suatu keanehan kalau ada juga yang bertahan dengan pendapat bahwa tanggal itu secara simbolis menandai awal keberhasilan Indonesia untuk menemukan kembali "kepribadian nasional"-nya. Dekrit Presiden tersebut merupakan awal perubahan sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia dari Demokrasi Parlementer menuju era Demokrasi Terpimpin.

C. Lintasan Sejarah Demokrasi Terpimpin
Negara Indonesia yang baru diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 secara empirik merupakan negara dengan sistem feodal-patriarkal yang identik dengan jejak semi fasis. Terjadinya persekutuan antara kaum elit borjuis nasional dan golongan priyayi, pegawai sipil pemerintah jajahan dengan dukungan aparat militer model penjajah Jepang. Hal itu telah menyesatkan cita-cita pemuda, menyulitkan Republik yang baru berdiri ini untuk mengembangkan potensi sesuai dengan dasar-dasar Pancasila yang telah dirumuskan oleh soekarno. Sekalipun demikian, pelaksanaan UUD 1945 dengan wewenang Presiden yang amat besar itu disebut dengan konstitusi sementara, konstitusi darurat yang nantinya harus diperbaiki dan diperluas. Pada perkembangan selanjutnya, hal ini justru memunculkan kritik Amerika yang menuduh Soekarno sebagai penghianat revolusi dengan membiarkannya berada di tangan para oportunis.
Konfigurasi politik nasional pada awal kemerdekaan ternyata sulit untuk diprediksi. Presiden Soekarno yang memegang tampuk kekuasaan sejak tahun 1945 sampai sebelum kudeta 1 Oktober 1965, ternyata hanya menikmati massa normal setelah Soekarno berhasil menerapkan sistem Demokrasi Terpimpin. Proses delegitimasi terhadap Soekarno sebagai Presiden yang dilakukan Hatta adalah salah satu bukti konspirasi yang dilakukan dengan Syahrir guna melakukan kudeta secara diam-diam. Namun sebenarnya itu bukan kudeta secara diam-diam yang diklaim banyak orang, akan tetapi konspirasi yang dibentuk sebenarnya bertujuan untuk memunculkan gagasan tentang Demokrasi Parlementer bagi sistem pemerintahan Indonesia. Namun, gagasan tersebut segera mendapat persetujuan dari Soekarno setelah ia kembali dari Magelang dan Ambarawa untuk melakukan gencatan senjata di daerah tersebut.
[26]
Praktik sistem Demokrasi Parlementer sebenarnya merupakan periode pemerintahan yang sangat demokratis, di mana terdapat hampir semua elemen demokrasi seperti pemilu 1955 yang jurdil, kehidupan partai yang otonom, akuntabilitas publik yang tinggi, serta pemberlakuan otonomi daerah seluas-luasnya.
[27] Namun praktik politik demokrasi parlementer justru mempersempit ruang gerak Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Hanya terkadang ia diberikan kesempatan untuk memberikan pengaruhnya di balik layar. Konspirasi politik yang dilakukan oleh Hatta-Syahrir untuk menguasai pemerintahan tak lebih hanya sebagai proses delegitimasi terhadap Soekarno sebagai Presiden, akhirnya Soekarno hanya menjadi presiden secara simbolik dan tidak mempunyai otoritas apapun.
Selama berlangsungnya era Demokrasi Parlementer, iklim politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara belum menemukan konfigurasi yang jelas dan belum mampu mengatasi problematika kebangsaan. Sistem Demokrasi Parlementer adalah bentuk pemerintahan yang sempat mewarnai perpolitikan Indonesia sebelum era Demokrasi Terpimpin. Periode Demokrasi Parlementer selesai pada bulan maret 1958
[28], yaitu ketika terjadi pertentangan antara pemerintah pusat dengan para pemimpin Sumatera yang telah mendirikan PRRI – Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia – beberapa bulan sebelumnya. Implikasi dari instabilitas sistem atau susunan politik tersebut ditandai dengan munculnya susunan politik baru, di mana pemerintah jauh lebih bersifat otoriter.
Tampak jelas bahwa pada tahun 1957, partai-partai politik berada pada posisi defensif, tetapi rasa saling bermusuhan satu sama lain terlalu berat bagi mereka untuk bekerja sama dalam mempertahankan sistem parlementer.
[29] Sehingga mengakibatkan Presiden Soekarno dan para pamimpin Angkatan Bersenjata Republik Indonesia jauh lebih besar peranannya [30]. Pasca keruntuhan sistem demokrasi parlementer inilah benih-benih penguasaan negara oleh satu pemimpin mulai tumbuh. Di tengah-tengah krisis tahun 1957, diambillah langkah-langkah pertama menuju suatu bentuk pemerintahan yang oleh Soekarno disebut dengan “demokrasi terpimpin”. Ini merupakan sistem yang tidak tetap, yang dilahirkan dari krisis dan terus menerus berubah sepanjang masa yang paling kacau dalam sejarah Indonesia sejak revolusi.
Kemunculan sistem demokrasi terpimpin berawal dari stagnasi politik yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet. Fenomena ini semakin melegitimasi terhadap krisis parlemen pada era demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa efektifitas parlemen kurang memadai atau bahkan tidak sesuai dengan karakter rakyat Indonesia yang mempunyai jiwa gotong royong.
Struktur sosial politik negara kini tidak menemukan konfigurasinya. Banyak orang merasa bahwa sistem konstitusional tidak dapat dipertahankan lagi, dan terjadilah jalan buntu politik di Jakarta. Kebencian Soekarno terhadap partai politik yang di dasarkan atas kepentingan pribadi yang sempit di ikuti oleh Hatta, meski dalam banyak hal lain mereka jarang bersepakat. Hatta lebih suka memperbaiki partai-partai, sedangkan Soekarno ingin membebaskan diri dari partai-partai sama sekali.
[31]
Dalam pidatonya di depan DPR, Soekarno mengutarakan harapannya akan suatu bentuk demokrasi yang benar-benar bersifat Indonesia, demokrasi yang lebih didasarkan atas mufakat daripada demokrasi secara barat yang bersifat memecah belah.
[32] Sedang konsep yang menjadi tawaran alternatif Soekarno adalah ”demokrasi terpimpin”, suatu istilah yang telah lama dipakai oleh sahabatnya lamanya, Ki Hajar Dewantara dalam pemerintahan saekolah Taman siswanya.[33]
Pada tanggal 21 Februari 1957,
[34] Soekarno membongkar kabut rahasia tersebut dengan mengusulkan bahwa “demokrasi terpimpin” merupakan suatu bentuk pemerintahan yang cocok dengan kepribadian nasional. Soekarno merujuk pada konsep-konsep tradisional seperti gotong royong dan musyawarah untuk mufakat. Voting harus diganti dengan perundingan untuk mencapai konsensus.[35]
Dalam pidatonya, Soekarno juga mengatakan, bahwa; “gotong royong” adalah faham yang dinamis, bahkan lebih dinamis dari “kekeluargaan”. Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan.
[36]Untuk memastikan langkahnya, terbentuklah suatu sistem pemerintahan yang didasarkan pada “kabinet gotong royong”. Kabinet tersebut terdiri atas partai-partai besar, termasuk PKI, dengan penasehat sebuah Dewan Nasional yag terdiri atas golongan-golongan fungsional (pemuda, kaum buruh, kaum tani, kelompok agama, kelompok daerah dan lain-lain).[37]
Perubahan sistem lama menuju sistem baru tersebut merupakan kekecewaan Soekarno, karena sistem demokrasi parlemen dianggap tidak mampu menciptakan pemerintahan yang stabil. Kabinet rata-rata hanya berumur satu tahun termasuk waktu pembentukannya. Dalam jangka waktu 1950-1959 telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali. In-stabilitas tersebut menjadi alasan kuat Soekarno untuk melakukan perombakan sistem pemerintahan yang dianggap tidak mampu menyelesaikan problematika kebangsaan, di antaranya adalah krisis daerah yang memunculkan pemberontakan DI/TII yang sejak 1949 memproklamirkan berdirinya NII serta munculnya pemeberontakan PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi Utara pada tahun 1958.[38]

1. Demokrasi Terpimpin; Karakteristik dan Kolaborasi Kekuatan Politik
Era "Demokrasi Terpimpin", yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, cadangan
devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Sistem Demokrasi Terpimpin yang diterapkan Presiden Soekarno adalah pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa Demokrasi Parlemnter. Apa yang disebut dengan Demokrasi Terpimpin adalah perwujudan kehendak Presiden sebagai satu-satunya institusi tertinggi yang paling berkuasa di Indonesia. Adapun karakteristik utama dari perolitikan demokrasi terpimpin Soekarno adalah:
[39]
a. Mengaburnya sistem kepartaian. Kehadiran partai politik tidak lebih hanya sebagai penopang dari tarik tambang antara Presiden Soekarno, PKI dan Angkatan Darat.
b. Terbentuknya DPR-GR di atas panggung politik nasional menjadikan peran legislatif melemah. Karena DPR-GR semata-mata menjadi instrument politik Soekarno.
c. Basic human right menjadi sangat lemah. Soekarno dengan mudah menyingkirkan lawan-lawan politiknya yang tidak mendukung kebijakan atau menentangnya. Sejumlah lawan politik menjadi tahanan politik Soekarno.
d. Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti kebebasan pers. Sejumlah surat kabar dan majalah diberangus oleh Soekarno, seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Pedoman dari PSI.
e. Sentralisasi kekuasaan sangat dominan dalam proses hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Daerah mempunyai otonomi yang sangat terbatas. Undang-Undang tentang otonomi daerah No. 1/1957, diganti dengan Penetapan Presiden, kemudian dikembangkan menjadi Undang-Undang No. 18 Tahun 1967.

Sebagian sejarah bangsa Indonesia sejak tahun 1950 merupakan kisah tentang kegagalan sistem pemerintahan untuk mencapai tujuan kemerdekaan. Dalam tahun 1950-an, kendali pemerintah berada di tangan kaum nasionalis perkotaan dari generasi yang lebih tua dari partai-partai sekuler dan islam yang terkemuka.
[40] Bagaimanapun juga, harus dikatakan bahwa dikarenakan tanggung jawab golongan elite terhadap ide demokrasi itulah maka dalam kurun waktu 1950-1957 merupakan masa yang sangat bebas bagi artikulasi politik.
Di tengah krisis multidimensional, pada awal tahun 1957 diambillah langkah langkah menuju suatu bentuk pemerintahan yang oleh Soekarno disebut dengan ”Demokrasi Terpimpin”. Demokrasi terpimpin adalah suatu cara bekerja yang melaksanakan suatu program pembangunan yang direncanakan dengan suatu tindakan yang kuat dibawah satu pimpinan, yaitu Presiden. Sebagai sistem baru, demokrasi terpimpin sebenarnya menjadi model alternatif yang ditawarkan Soekarno. Beliau mencoba melegitimasi rumusan tersebut sebagai rainkarnasi cara-cara kuno Indonesia dalam mengambil keputusan. Tawaran alternatif ini menurut Soekarno adalah sebagai konsiliator antara pandangan yang bertikai. Sistem pemandu yang perlu ada, agar sistem tersebut bisa berjalan. Pada hakekatnya, Soekarno menawarkan suatu jalan menuju kembali ke perimbangan, yang kali ini akan stabil. Suatu jaminan bahwa tidak ada ideologi satupun yang berkuasa di Indonesia selama ia ada untuk mengimbanginya dengan ideologi lain.
[41]
Dalam lintasan sejarah Demokrasi Terpimpin, tiga kekuatan politik utama yang bergabung dalam era Demokrasi Terpimpin adalah kekuatan politik Soekarno, Partai Komunis Indonesia dan Angkatan Darat. Presiden Soekarno dan kekuatan koalisinya mempunyai agenda politik, yaitu pembentukan pemerintahan atau kabinet Gotong Royong.
Untuk mewujudkan agenda politik tersebut, Presiden Soekarno membutuhkan aliansi dengan partai politik yang besar, seperti PKI, karena dilain pihak Soekarno merasa teracam akan kemungkinan pengambil alihan kekuasaan oleh kekuatan politik Angkatan Darat
[42] yang secara de facto mempunyai basis riil dan kuat. Sekalipun ada jaminan dukungan dari PNI, Soekarno tidak dapat mengandalkannya, sebabb PNI-lah yang lebih membutuhkandan bergantung terhadap Soekarno.[43] Soekarno membutuhkan dukungan PKI guna mekancarkan kampanye anti imperialisme dan kolonialisme, serta dalam rangka pembebasan Irian Barat. Bagi Soekarno, hanya PKI yang mampu melakukan pengerahan massa dalam rangka kampanye tersebut. Atas perlindungan dari Soekarno antara tahun 1959 dan 1962, PKI dengan bebas melakukan kongres dan konferensi, mobilisir massa yang cukup intens, sehingga dalam kurun waktu yang singkat itu PKI mengklaim anggotanya lebih dari 11 juta.
Selain PKI, Angkatan Darat adalah salah satu kekuatan yang mendukung gagasan demokrasi terpimpin. Hubungan antara Angkatan Darat dan Presiden merupakan hubungan yang sangat menguntungkan. Angkatan Darat tidak dapat menyingkirkan Soekarno, karena hal itu akan mendapatklan tantangan dari masyarakat sipil. Soekarno adalah figure yang populer, baik sebagai proklamator maupun sebagai tokoh nasionalis sejati, dan sebagai kepala Negara Soekarno merupakan symbol Negara dan pemerintahan (governance) sekaligus. Menurut Herbert Feith (dalam McVey, 1963, hlm, 330), setiap kelompok yang muncul dalam masyarakat harus mendapat dukungan Soekarno untuk memperoleh legitimasi, dan Angkatan Darat sangatlah membutuhkan hal itu guna memeperoleh bagian dari kekuasaan pemerintahan.
Hubungan Soekarno dengan Angkatan Darat tidak selamanya berjalan baik. Perbedaan yang sangat mencolok antara Angkatan Darat dan Soekarno adalah menyangkut hubungan dengan PKI yang bersifat ideologis. Angkatan Darat yang mendapat pengaruh dari Hatta dan sejumlah tokoh Masyumi memiliki sikap antipati yang sangat kental dengan komunis. Sementara Soekarno dapat menerima komunis karena ia menganggapnya bukan suatu ancaman. Soekarno membutuhkan kaum komunis agar agenda politiknya dapat terwujud.
[44] Di samping itu, Soekarno juga tidak mempunyai pengaruh kuat di lingkungan Angkatan Darat. Oleh karena itulah, Soekarno tidak pernah merasa aman terhadap Angkatan Darat.
Sekali lagi Indonesia berada diambang kehancuran, kehancuran akibat sistem politik yang coba-coba dan telah menimbulkan krisis. Di era Demokrasi Trepimpin, kekuasaan lembaga kepresidenan tidaklah sekuat seperti apa yang termaktub dalam UUD 1945, sebab Presiden Soekarno harus berbagi kekuasaan dengan Angkatan Darat dan Partai Komunis Indonesia. Sistem tersebut berlangsung cukup singkat, yaitu antara tahun 1959 sampai 1965, ketika terjadi peristiwa yang dikenal dengan G-30-S/PKI.
[45] Peristiwa ini mengubah perjalanan politik Indonesia yang menyingkirkan Soekarno dari puncak kekuasaan, kemudian mengantarakan Soeharto menjadi seorang yang sangat berkuasa dengan memanfaatkan UUD 1945 untuk kepentingan politiknya selama 32 tahun atau yang disebut dengan pemerintahan Orde Baru.

2. Demokrasi Terpimpin; Konfrontasi dan Konsolidasi Politik Internasional
Dengan semangat nasionalisme inilah Soekarno melakukan propaganda, sebab Demokrasi Terpimipin adalah demokrasi yang dipimpin oleh kepentingan terlaksananya Pancasila dengan revolusi Pancasila-nya. Dengan kata lain, Demokrasi Terpimpin itu kemudian dipimpin langsung oleh Soekarno sendiri. Dalam hal ini Soekarno ingin menciptakan pimpinan tunggal dari revolusi Pancasila agar tidak terulang dualisme kepemimpinan pada masa revolusi fisik (1945-1950): pada saat itu, Soekarno tetap berfungsi sebagai pemimpin revolusi Nasional dengan propagandanya, yakni semangat anti imperialisme dan kolonialisme untuk memepertahankan kemerdekaan dan terbentuknya Negara-Bangsa yang berdaulat.
Sejak kabinet yang dipimpin langsung oleh Soekarno diumumkan, konstelasi politik di Indonesia bergerak dengan cepat. Era Demokrasi Terpimpin adalah pereode yang penuh dengan gejolak, semakin lama semakin meningkat dan berkembang pesat. Era emas Demokrasi Terpimpin berkisar pada tahun 1962, dalam tahun inilah berakhirnya pemberontakan DI/TII dan PRRI-Permesta, praktis pada tahun ini masalah keamanan di Indonesia berhasil diselesaikan.
Dalam tatanan geo-politik internasional, sistem “Demokrasi Terpimpin” melihat dunia sebagai dua kutub yang antagonistik, pertama adalah kekuatan Nefos (New Emerging Force) yang ingin membentuk dunia baru yang revolusioner dan progresif. Kedua adalah Odlefos (Old Established Force) yang ingin mempertahankan tatanan lama yang opresif dan menjalankan ”L’exploitation de I’lhomme par I’homme.
[46] Apa yang disebut Soekarno dengan Nefos (New Emerging Force) adalah perjuangan kekuatan-kekuatan baru yang mewakili keadilan dan pembebasan melawan Odlefos (Old Established Force) yakni kekuatan-kekuatan tua dan mapan yang bersifat imperialistis dan neo-kolonialistis.[47] Cara pandang yang bertolak dari teori konflik ini merupakan sebuah alasan pembenaran dari politik “konfrontasi”.
Dalam persiapan merebut kembali Irian Barat, Indonesia mendapat bantuan persenjataan Uni Sovyet yang cukup memadai, seiring dengan langkah politik Uni Sovyet, Amerika Serikat menekan Belanda untuk melakukan perundingan demi kepentingan mereka sendiri, yakni agar Indonesia tidak kian ke kiri dan Amerika Serikat lebih kuat pijakannya di Indonesia.
[48] Amerika Serikat berusaha untuk menarik Indonesia ke pihaknya. Semangat anti kolonialisme dan hasrat untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin negara tertindas menyebabkan watak sensitif terhadap segala gejolak internal negara tetangga. Kepekaan ini mendapat ujian ketika Brunei mengalami pergolakan.[49] Sebuah pergolakan politik, yakni eksperimentasi demokrasi yang gagal.
Dalam pemilu di Brunei, kemenangan terbesar berada pada Partai Rakyat yang mempunyai program perjuangan untuk menyatukan Serawak, Brunei, dan Sabah ke dalam Negara Kalimantan Utara, kemenangan partai ini tidak mendapat tanggapan dari Sultan Brunei. Sikap Sultan yang apatis terhadap Partai Rakyat memicu gerakan pemberontakan pada 8 Desember 1962 yang dilakukan oleh seksi ketentaraan Partai Rakyat (Tentara Nasional Kebangsaan Kalimantan Utara) terhadap sendi-sendi kesultanan. Pemberontakan ini dapat digagalkan oleh pasukan Inggris dan eksperimen demokrasi pun berakhir di Brunei Darussalam.
[50]
Kegagalan eksperimentasi politik ini serta merta mengubah sikap politik luar negeri Indonesia. Ketika Tunku Abdul Rahman sebagai Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu mengumumkan rencana pembentukan “Malaysia”(27 Mei 1961) dan Presiden D. Macapagal juga meng-claim Tanah Sabah sebagai pinjaman dari maskapai Inggris dari Kesultanan Sulu. Perundingan pun diadakan sebagai konsekuensi dari stagnasi politik, perundingan yang mencapai persetujuan untuk mengusulkan pada PBB agar membentuk sebuah misi penyelidik hasrat rakyat. Namun, sebelum komisi ini mengumumkan laporannya secara resmi, Tunku telah membuat pernyataan resmi bahwa Malaysia akan berdiri pada 16 September 1963,[51] atas desakan rekayasa politik Amerika dan Inggris.[52] Pernyataan ini ditanggapi dengan keras oleh Indonesia, maka politik “konfrontasi” pun dijalankan. Demonstrasi yang membakar kedutaan Inggris di Jakarta tak terhindarkan dan Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Negara Persatuan Tanah Melayu. Hingga Indonesia pun keluar dari keanggotaanya dalam PBB.
Terbentuknya politik konfrontasi yang diwujudkan melalui Konferensi Asia Afrika (1955) adalah titik tolak keterlibatan Indonesia dalam tata politik Internasional, bukan semata-mata solidaritas politik negara-negara Asia-Afrika yang baru terlepas dari belenggu penjajahan. Politik luar negeri bebas-aktif semakin mendapatkan bentuk nyatanya. Puncak dari konsolidasi politik untuk merintis dunia baru yang bersifat bilateral ialah diadakannya KTT Non-Blok (Konferensi Tingkat Tinggi Non-Blok) di Beograd Yugoslavia pada bulan September 1961 yang diprakarsai oleh Indonesia,Yugoslavia, India, Republik Persatuan Arab (Mesir) dan Afghanistan.
[53] Konsolidasi politik ini merekomendasikan seruan kepada kepala negara Amerika Serikat dan Uni Sovyet yang terlibat perang dingin akan bahaya yang mengancam umat manusia, jika perang dingin yang tak terkendali tergelincir pada perang panas.[54]
Presiden Soekarno adalah salah seorang yang dipercayai untuk melaksanakan tugas tersebut. Inilah saatnya, ketika Ir. Soekarno (Indonesia), Pandit Jawaharral Nehru (India), Nasser (Mesir), Nkrumah (Ghana) dan Bros Tito (Yugoslavia) tampil sebagai “bintang-bintang” yang menyinari bangsa-bangsa yang baru terlepas dari belenggu kolonialisme. Tetapi masa ini tidak lama, sebab para inteligensia yang tampil sebagai kepala pemerintahan ini terperosok ke berbagai persoalan domestik dan internasional.
[1] Purwadi, “ Sejarah Perjuangan Presiden Soekarno”, cet ke- I (yogyakarta: Buana Pustaka, 2004), hlm. 1

[2] Bob Hering, “Soekarno Bapak Indonesia Merdeka” (Jakarta: Hasta Mitra, 2003), hlm. 2
[3] Purwadi, Sejarah Perjuangan Presiden Soekarno,…… hlm. 9
[4] Bob Hering, Soekarno Bapak Indonesia Merdeka,.….hlm. 4

[5] Ibid., hlm. 6

[6] Bahtiar Effendi, sebuah pengantar dalam Teologi Baru Politik Islam; Pertautan Agama, Negara, dan Demokrasi, cet ke-I (Yogyakarta: Galang Press, 2001), hlm. X

[7] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 , cet. ke-1(Jakarta:LP3ES,1988), hlm. 72


[8] Iman Toto K. Raharjo dkk, ”Bung Karno; Wacana Konstitusi dan Demokrasi”, cet. ke-I, (Jakarta; PT Grassindo, 2001), hlm 167

[9] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 ,……hlm. 67

[10] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, cet. Ke-4 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2004), hlm. 24-25

[11] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 , …….hlm 68

[12]Iman Toto K. Raharjo dkk, ”Bung Karno; Wacana Konstitusi dan Demokrasi”,…...hlm. 171

[13] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, cet ke-II, (Jakarta: Serambi, 2005), hlm. 512

[14] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 ,…….hlm. 70

[15] Ibid., hlm. 71

[16] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004,……hlm. 512

[17] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 ,...hlm. 71-72

[18] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi,…….hlm. 25

[19] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004,……..hlm. 529

[20] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, cet. Ke-4 (Yogyakarta:: Pustaka Pelajar 2004) hlm 25-26

[21] Ibid., hlm 26-27

[22] Harsutejo, G 30 S-Sejarah yang Digelapkan, cet. ke-I, (Jakarta; Hasta Mitra 2003), hlm. 27

[23] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 ,…hlm. 96
[24] Bung Karno; Wacana Konstitusi dan Demokrasi”, cet pertama, (Jakarta; PT Grassindo, 2001), hlm, 152

[25] Ibid., hlm 153
[26] Bob Hering, Soekarno Bapak Indonesia Merdeka, (Jakarta, Hasta Mitra, 2003), hlm,15

[27] Soegeng Sarjadi Dkk, “Meneropong Indonesia 2020; Pemikiran dan Masalah Kebijakan”, Cet I, (Jakarta; SSS, 2004), hlm 100

[28] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 , cet. Ke-1(Jakarta: LP3ES,1988), hlm. 84

[29] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, cet ke-II, (Jakarta: Serambi, 2005), hlm 511

[30] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966,..……hlm. 85

[31] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004……….hlm 502

[32] Ibid., hlm. 498

[33] Ibid., hlm. 498-499

[34] Ibid., hlm. 505

[35] Anders Uhlin, Oposisi Berserak, cet, ke-1, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 39

[36] Iman Toto K. Raharjo dkk, Bung Karno; Wacana Konstitusi dan Demokrasi, cet pertama, (Jakarta: PT Grassindo, 2001), hlm.36-37


[37] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004,…… hlm 505

[38] A. Dahlan Ranuwihardjo, Bung Karno; Wacana Konstitusi dan Demokrasi, cet. ke-I, (Jakarta; PT Grassindo, 2001), hlm, xix

[39] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, cet. Ke-4 ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2004), hal 29


[40] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004…….hlm 471

[41] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm. 53

[42] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, cet. Ke-4 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2004), hal. 63

[43] Ibid., hlm 64

[44] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi,….hlm. 67
[45] Ibid., hlm. 67-68.
[46] Taufik Abdullah, 50 Tahun Indonesia Merdeka, cet, ke-I (Jakarta; PT. Citra Persada, 1995), hlm. 403

[47] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966,…... hlm. xxii
[48] Harsutejo, G 30 S-Sejarah yang Digelapkan, Tangan Berdarah CIA dan Rejim Soehartocet ke-I, (Jakarta; Hasta Mitra 2003), hlm 29

[49] Taufik Abdullah, 50 Tahun Indonesia Merdeka,……….hlm 399

[50] Ibid., hlm 400

[51] Ibid., hlm 401

[52] Harsutejo, G 30 S-Sejarah yang Digelapkan,…… hlm. 30-31
[53] Taufik Abdullah, 50 Tahun Indonesia Merdeka,……… hlm. 377-378

[54] Ibid., hlm 37
BAB III
SOEHARTO DALAM POLITIK PENGUASAAN NEGARA

A. Sketsa Biografi Soeharto
1. Latar Belakang Sosial, Budaya dan Pendidikan
Jenderal TNI Purnawirawan H.M Soeharto atau pak Harto adalah presiden ke dua Republik Indonesia. Soeharto kecil lahir di desa Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 1921 dari pasangan Kertosudiro dan Sukirah.
[1] Kertosudiro adalah seorang petani, ulu-ulu, petugas desa pengatur air, yang bertani di atas tanah lungguh, tanah jabatan selama beliau memikul tugasnya.[2]
Soeharto kecil bukanlah anak seorang bangsawan yang telah dipersiapkan masa depannya, apalagi untuk menjadi pemimpin bangsa. Ia juga bukan anak yang mempunyai pertanda sebagai salon pemimpin ketika dilahirkan. Dia adalah anak seorang petani miskin, kehidupannya sangat malang, apalagi setelah kedua orang tuanya tidak mampu mempertahankan keharmonisan hubungan sebagai suami-istri dan bercerai. Hingga umur 16 bulan, Soeharto diasuh oleh paman dan bibinya, karena tidak bisa mendapatkan air susu ibu.
Kedua orang tua Soeharto harus berpisah dan masing-masing menikah lagi. Soeharto dititipkan kepada keluarga adik perempuannya di Wuryantoro, Wonogiri, karena ayah tirinya memikirkan kehidupan serta masa depan anaknya Di situlah ia hidup rukun bersama bapak Prawirodiharjo, dia adalah seorang paman yang telah mendidik dan membesarkan Soeharto.
Kekuatan, keberanian, kemandirian dan ketekunanlah yang membuat ia dapat tumbuh berkembang sebagai seorang manusia. Berbagai terpaan hidup ia jalani seorang diri, sekedar untuk bertahan hidup bahkan untuk mensapai cita-cita hidupnya. Dengan susah payah ia menyelesaikan pendidikan dasar, meski harus beberapa kali pindah Sekolah Rakyat (setingkat SD), kemudian Soeharto menamatkan pendidikan di sekolah Lanjutan Muhammadiyah Yogyakarta.
[3] Namun, bersekolah tidak menarik baginya. Prestasi dalam belajar juga biasa-biasa saja. Dia juga tidak terstimulasi oleh gagasan-gagasan intelektual atau oleh pentingnya konteks yang lebih luas di mana dia hidup. Kenyataan bahwa dia hidup pada zaman koloni Belanda tampaknya tak sukup berarti baginya, bahkan tidak menyadari, dan jelas tidak terpengaruh dengan gerakan perjuangan nasionalis Indonesia tahun 1920-1930-an. Dasar hidupnya adalah pandangan dunia pedesaan dan kota kecil Jawa Tengah sempit dengan batas-batas sosial yang pasti terbatas. Kehidupannya ditanggapi secara tidak bermasalah dan sangat pragmatik.[4]
Pada tahun 1947, Soeharto menikah dengan Siti Hartinah seorang anak pegawai Mangkunegaran. Perkawinan Letkol Soeharto dan Siti Hartinah dilangsungkan tanggal 26 Desember 1947 di Solo. Waktu itu usia Soeharto 26 tahun dan Hartinah 24 tahun. Mereka dikaruniai enam putra dan putri; Siti Hardiyanti Hastuti, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Herijadi, Hutomo Mandala Putra dan Siti Hutami Endang Adiningsih.

2. Latar Belakang Pendidikan Militer dan Politik
Siapa yang menyangka Soeharto berkesempatan datang dan melamar untuk menjadi anggota KNIL? Bahkan dia sendiri tidak menyangka bahwa lamarannya diterima sebelum ia merasa terbuka jalan lapang hidup yang menyenangkan. KNIL adalah tentara kerajaan Hindia-Belanda, pada saat itu ada dua ruang yang menjadi kesempatan masuk KNIL. Yakni, masuk dalam Dinas Panjang, Langverband, (bagi lulusan kelas tiga sekolah dasar), atau masuk dalam ikatan Dinas Pendek, Kortverband
[5] bagi lulusan sekolah dasar Belanda atau Holands Inlandse Sshool (HIS). Bagi lulusan Dinas Pendek mendapat kesempatan untuk terus mengikuti kader school dan menjadi kopral. Sedang bagi lulusan Dinas Jangka Panjang bisa masuk di batalyon, tetapi mungkin setelah sepuluh tahun baru bisa menjadi kopral, setelah menjadi kopral selama lima tahun, maka berkesempatan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat, menjadi sersan.[6]
Jenderal Besar H.M. Soeharto telah menapaki perjalanan panjang di dalam karir militer dan politiknya. Di kemiliteran, Pak Harto memulainya dari pangkat sersan tentara KNIL, kemudian komandan PETA, komandan resimen dengan pangkat Mayor dan komandan batalyon berpangkat Letnan Kolonel. Soeharto resmi bergabung dan menjadi anggota KNIL pada tahun 1940, ia diilhami dengan sifat baik dan cerdas sebagai serdadu, sehingga ia mendapat pangkat sersan sebelum pendudukan Jepang di Jawa pada awal 1942. Ia mempunyai kepribadian dan pandangan yang sesuai dengan kehidupan sebagai seorang serdadu, yang dibuktikan dengan kemampuan beradaptasi dengan keadaan sekitar. Pada tahun 1943 ia bergabung dengan polisi pendudukan Jepang dalam bidang intelijen dan tentara Peta yang diransang Jepang untuk menghadapi invasi Sekutu. Kecocokan dengan kehidupan tentara kembali menguntungkan Soeharto, ia memperoleh pangkat komandan kompi sesuai dengan kredibilitas yang dapat diandalkan. Namun, yang lebih penting dari lonjakan karir yang begitu cepat, pengalamannya menjadi anggota Peta dengan latihan keras yang sarat ideologi, serta pengalamannya akan kekejaman Jepang terhadap rakyat Indonesia memberi kesadaran pertama akan negaranya.[7] Kesadaran itulah yang membuat Soeharto bergabung dengan cikal bakal tentara Indonesia dan resmi menjadi anggota TNI pada 5 Oktober 1945. Kondisi bangsa yang genting dan anarkis itu membuat Soeharto ditunjuk menjadi letnan kolonel sebagai komandan batalyon di wilayah Yogyakarta berkat latar belakang pengalaman dan bakatnya memimpin pasukan.
Pada tahun 1949, dia berhasil memimpin pasukannya merebut kembali kota Yogyakarta dari tangan penjajah Belanda saat itu. Beliau juga pernah menjadi Pengawal Panglima Besar Sudirman. Selain itu juga pernah menjadi Panglima Mandala (pembebasan Irian Barat).
Tanggal 1 Oktober 1965, meletus G-30-S/PKI. Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Selain dikukuhkan sebagai Pangad, Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno. Bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno. Tugasnya, mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998.

B. Soeharto Menciptakan Politik Orde Baru
Masa transisi yang dialami oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia pasca kolonialisme Belanda menyisakan beberapa problematika kebangsaan yang harus ditanggulangi oleh pemerintah Indonesia. Kekuasaan yang korup, sentralistik, dan abai terhadap hak-hak sipil dan aspresiasi politik rakyat adalah sumber masalah yang kerap digambarkan sebagai krisis multidimensional. Transisi demokrasi yang sejati di mana-mana menghasilkan proses formasi baru kelembagaan politik yang berpusat pada usaha sistematik yang bersifat terbuka untuk mengatur atau bahkan menuntaskan problematika kebangsaan yang ada. Dalam tujuan yang lebih kongkrit dan utama adalah menghadirkan hubungan kekuasaan yang memenuhi kriteria negara modern yang demokratis.
[8]
Peralihan sistem lama menuju sistem baru sebagai langkah Soekarno memang berhasil menyelesaikan krisis daerah pada tahun 1957-1959, yakni, ditandai dengan adanya perubahan system pemerintahan dari demokrasi parlementer menjadi demokrasi terpimpin. Namun akibatnya Indonesia ditempatkan pada suatu jalan menuju malapetaka. Kontradiksi yang mendasar antara Marxisme, Islam dan Developmentalisme tidaklah terpecahkan. Kontradiksi-kontradiksi tersebut semakin akut disebabkan bukan karena adanya proyek nasional atau proyek kemerdekaan bagi negara yang sudah berabad-abad dirampas kehormatannya, melainkan karena keterampilan dan prestasi satu orang dalam mengimbangi kekuatan tersebut.
Sebagai figur yang menawarkan model baru bagi pemerintahan Indonesia, Soekarno yang datang sebagai konsiliator berusaha menenggelamkan perbedaan ideologi ke dalam suatu kepersayaan nasional yang tunggal. Ia menyebutnya sebagai NASAKOM atau Nasionalisme, Agama dan Komunisme.
[9] Kebiasaan menggunakan simpul-simpul demikian justru mempunyai tingkat resistensi yang sukup tinggi. Ketidak pastian politik dan kegelisahannya semakin menjadi hantu dalam perilaku sehari-hari. Seluruh lapisan masyarakat, baik penganut keyakinan, perwira dan kalangan sipil, komunis dan anti-komunis, semuanya menggunakan istilah Soekarno seperti yang diharuskan, namun untuk mengatakan suatu hal yang berbeda. Bahasa politik semakin tidak jelas artinya, keseimbangan ideologipun menjadi kabur dan sukar diketahui.
Soeharto dengan segala kemampuan dan kecerdikannya telah mengubah konstelasi politik nasional. Perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Soeharto ditandai dengan adanya sidang kabinet pada tanggal 11 Maret 1966 yang dikepung oleh demonstrasi mahasiswa. Instruksi Jendral Soeharto untuk menangkap menteri dalam sidang kabinet tersebut adalah upaya perebutan kekuasaan. Perebutan kekuasaan ini memuncak ketika Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR).
[10] Pada saat itulah penelikungan terhadap Soekarno dilakukan. Selanjutnya Soeharto sang Supersemar mengumumkan kepres terkait dengan pembubaran PKI yang disinyalir sebagai garda depan politik Soekarno. Menurut sejarawan Suwarno (dari Sanata Dharma), Supersemar yang bersifat sementara untuk memulihkan dan menjaga stabilitas keamanan adalah mandat militer, mandat untuk melakukan operasi pengamanan, bukan mandat politik.[11] Soeharto telah menggunakan mandat militer sebagai mandat politik. Penyimpangan inilah yang dilakukan sebagai alat untuk mempengaruhi MPRS sehingga dia diberi wewenang sebagai pejabat presiden. Peralihan kekuasaan dengan cara ini yang disebut oleh pakar Hukum Tata Negara Sri Sumantri dengan kudeta.
Demokrasi Terpimpin semakin melemah, tepat pada tahun 1965 sistem tersebut hansur dan tidak berguna. Dan kerusuhan kembali mengansam integritas bangsa Indonesia dengan adanya tragedi pensulikan terhadap jendral-jendral anti komunis pada 1 oktober dini hari, dan mengumumkan agar dibentuk Dewan Revolusioner dengan kuasa penuh untuk melindungi Soekarno dan mempertahankan integritas demokrasi terpimpin. Di Jawa Tengah terjadi proses pengambilan alih kekuasaan berskala kecil yang melibatkan kesatuan dari Divisi Diponegoro. Seolah-olah dipimpin oleh Let-Kol Untung sebagai pengawal Presiden. Banyak pertanyaan yang tidak bisa terjawab tentang apa yang terjadi waktu itu. Persobaan kudeta 30 September / 1 Oktober 1965 yang melibatkan Partai Komununis Indonesia dalam usaha menggulingkan pemerintah inilah yang membawa perubahan besar dalam sejarah politik Indonesia.
Siapapun yang bertanggung jawab atau tidak atas kejadian itu, secara gamblang dapat disimpulkan bahwa, pensulikan itu mensetuskan pembasmian anti sayap kiri yang didukung oleh tentara, unsur muslim dan elemen lain yang anti komunis. PKI dilarang dan Marxisme dikeluarkan dari ideologi negara. Passa terjadinya peristiwa tersebut, Soekarno dengan cepat kehilangan kredibilitasnya.
Panglima Kostrad, Letnan Jenderal Soeharto sebagai perwira senior munsul dan mengambil alih kekuasaan dari Soekarno. Dalam hal ini, keharusan Soeharto adalah meyakinkan bahwa, rezim baru ini adalah pewaris yang sah secara konstitusional dari presiden pertama. Dari khazanah ideologi Soekarno, pemerintah baru ini mengambil Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara dan karena itu nerupakan satu-satunya hal terpenting untuk melegitimasi pembentukan kekuasaan Orde Baru yang disiptakan Soeharto beserta kroni-kroninya.
[12]
Sampai pada tahun 1997, sistem politik otoriter yang dibangun dan dipimpin oleh Soeharto telah berlangsung lebih dari 30 tahun. Namun sistem tersebut masih saja dikenal dengan sebutan Orde Baru. Sedang para penguasa dan propagandisnya memberi istilah lain dengan sebutan “Demokrasi Pancasila”, sebutan yang tidak kalah menyesatkan jika kita telisisik secara mendalam tentang proses panjang perjalanan pemerintahan ini. Dalam hubungan ini, istilah Demokrasi Pancasila atau jargon apapun yang didengungkan oleh penguasa tiran ini sebenarnya adalah penipuan.[13]
Otoritarianisme Orde Baru sebenarnya mempunyai hierarki yang kompleks. Seperangkat struktur dan aktor otoriter dibentuk guna mengekang partisipasi politik dan memungkinkan Soeharto beserta pendukungnya untuk menguasai masyarakat. Rezim Orde Baru Soeharto yang ditopang oleh tiga jalur ABG alias ABRI, birokrasi dan Golkar
[14] terentang panjang selama 32 tahun dalam sejarah modern Indonesia. Rezim ini telah menorehkan jejak dan bekas yang sukup mendalam secara fisik maupun mental dan jiwa terhadap negeri ini.
Sebagai instrumen politik Orde Baru Soeharto, birokrasi adalah salah satu lokomotif yang paling strategis selain Golkar dan ABRI untuk melakukan tindakan represif dan membatasi partisipasi aktif masyarakat. Secara fundamental, birokrasi sebenarnya bermakna sebagai implementor agency dari kebijaksanaan publik, yakni memberikan pelayanan dan mengantarkan kebijaksanaan tersebut kepada masyarakat.
[15] Tetapi, di Indonesia, tidak jarang kebijaksanaan tersebut berasal dan mencerminkan kepentingan dari birokrasi itu sendiri. Sehingga, dengan kebijaksanaan publik itu, birokrasi akan memperkuat posisi politiknya sendiri. Argumentasi pokok otoritarianisme birokratik adalah pentingnya peran pejabat-pejabat militer dalam urusan politik, yang didukung teknokrat sipil dan bekerja sama dengan modal domestik maupun internasional. Kebijakan-kebijakan negara diformulasikan dalam lingkaran birokrasi, sedang partisipasi dari bawah dibatasi.[16] Mekanisme kontrol rezim ini terhadap gerakan-gerakan oposisi dilakukan secara represif, sedangkan perwakilan politik dikendalikan melalui korporatisme negara yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas hubungan negara dengan masyarakat.
Menurut Mokhtar Mas’oed, kelahiran rezim otoritarianisme birokratik dan negara korporatik di Indonesia harus dipahami dalam kontek sejarah yang spesifik di sekitar tahun 1960-an.
[17] Diskursus politik pada tahun 1960-an yang paling menonjol adalah konflik antara Soekarno, PKI dan Angkatan Darat yang diikuti dengan adanya krisis ekonomi-politik yang tak terselesaikan. Secara ringkas, rezim ini telah berupaya untuk meminimalisir konflik sosial yang dibarengi dengan produktifitas ekonomi. Dalam upaya ini, rezim Orde Baru membentuk kitchen cabinet yang terdiri dari orang-orang terdekat Soeharto untuk menentukan kebijakan-kejikan strategis dalam bidang ekonomi politik. Perwira militer didorong untuk terlibat dalam politik praksis guna mengawasi pejabat-pejabat sipil, perwakilan politik dikurangi secara signifikan dengan cara mengebiri kekuasaan parlemen, menggabungkan partai-partai politik dan menundukkan kepentingan-kepentingan kelompok di bawah korporatisme negara.
Koalisi rezim Orde Baru juga mempromosikan beberapa doktrin baru seperti pembangunanisme (developmentalisme) dan dwi fungsi yang menyediakan sokongan ideologi bagi pembangunan ekonomi yang kapitalistik dan stabilitas politik. Agitasi dan propaganda ini tidak lain hanyalah untuk melestarikan kekuasaan dan membentuk watak inlander bagi rakyat Indonesia secara sistematik dan terstruktur.

1. Legitimasi Politik Orde Baru Soeharto
Rezim Orde Baru Soeharto memang mengandalkan seperangkat struktur ide untuk melegitimasi kekuasaan yang ototriter. Dalam kontek budaya Indonesia, khususnya budaya Jawa sering terjebak dalam anggapan sebagai pendukung otoritarianisme tersebut. Ada tiga ciri utama dalam aspek budaya Indonesia yang kerap dipraktikkan dalam struktur kekuasaan dan melanggar hak asasi. Pertama, kepercayaan terhadap hierarki sosial yang di dasarkan pada gagasan Jawa tentang hubungan antara kawula dan gusti. Kedua, obsesi terhadap keselarasan dan keteraturan. Ketiga, adanya penekanan terhadap kewajiban yang melampui hak.
[18]
Secara garis besar tafsir yang pernah ada tentang politik kekuasaan Soeharto dalam coup Orde Baru bisa digolongkan ke dalam tiga pendekatan dominan. Pendekatan pertama adalah pendekatan modernisasi yang memusatkan perhatiannya pada pertarungan kekuasaan dan konflik antara pemimpin-pemimpin modern yang berpikir pragmatis menghadapi pemimpin-pemimpin tradisional yang mengedepankan pendekatan irasional dalam upaya bina bangsa (nation building) dan penyelenggaraan pembangunan pada sektor ekonomi. Kedua adalah perspektif historis yang menekankan replikasi struktur sosial masa lalu dalam memahami politik Indonesia kontemporer. Pendekatan ketiga adalah pendekatan struktural, meliputi kelompok indonesianis yang memanfaatkan pendekatan marxis dan ekonomi politik dan memfokuskan perhatian pada peran kapitalisme negara, kelas-kelas sosial dan basis ekonomi rezim politik Orde Baru.
[19]
Peristiwa yang berdampak pada perubahan signifikan dalam perjalanan sejarah politik Indonesia adalah adanya persobaan kudeta 30 September/1 Oktober 1965. Kemunsulan Soeharto sebagai pewaris kekuasaan Soekarno telah menjadikan Indonesia memasuki babak baru dengan melancarkan reorientasi kebijakan-kebijakan ekonomi, politik dan hubungan luar negeri. Soeharto dan kroni-kroninya menamakan pemerintahan warisan ini dalam coup Orde Baru. Kelompok Soeharto terpaksa menegakkan kekuasaan yang stabil dalam masa yang sangat tidak stabil. Dari bulan Oktober 1965 sampai awal tahun 1966, Indonesia di bawah rezim Orde Baru mengalami pergolokan yang diwarnai dengan konflik kekerasan yang berlumuran darah. Terjadinya polarisasi masyarakat yang dalam sebagai akibat dari manipulasi kepentingan elit rezim Orde Baru Soeharto. Selama puluhan tahun terjadi persaingan sengit antar kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi Islam, Komunis dan Nasionalis serta Angkatan Barsenjata telah mencapai titik kulminasi dengan suatu pesta kekerasan setelah terjadinya kudeta tersebut.
Peristiwa berdarah yang telah mengiringi proses kudeta dan polarisasi masyarakat yang menyertai periode Demokrasi Terpimpin sebelumnya telah meyakinkan banyak pihak, bukan saja militer tentang arti penting “depolitisasi” masyarakat dengan tujuan legitimasi kekuasaan rezim Orde Baru ini. Apatisme politik dan manipulasi sejarah menjadi alasan utama untuk dilakukakn guna menciptakan stabilitas politik Soeharto. Building image yang dilakukan Soeharto adalah berkoalisi dengan Angkatan Bersenjata, kelompok pelajar-mahasiswa dan pemuda, muslim, intelektual, demokrat, sebagian besar kelas menengah, komunitas pengusaha, tokoh-tokoh media dan para pimpinan partai politik adalah formasi kekuatan pendukung rezim ini. Namun Angkatan Bersenjata jelas merupakan kekuatan dominan dalam kelompok Orde Baru. Koalisi awal inilah yang berhasil memberi dukungan yang diperlukan untuk menggulingkan Soekarno pada bulan Maret 1966.
[20]
Semenjak kelahiran Orde Baru pada tahun 1966, ideologi militer telah meramaikan upaya pembangunan ekonomi yang dimunculkan sebagai solusi dan tindakan penyelamatan bangsa atas kehancuran politik dan ekonomi yang terjadi di bawah pimpinan Soekarno. Developmentalisme, atau ideologi modernisasi, juga telah memberikan pembenaran atas tindakan ABRI bahwa stabilitas politik merupakan suatu persyaratan dalam menjalankan proyek pembangunan nasional atau disebut dengan “trilogi pembangunan” yang meliputi: pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Pada akhirnya ideologi developmentalisme bermuara pada program Pembangunan Lima Tahunan (REPELITA).[21] Logika inilah yang telah mendorong ABRI untuk berpikir bahwa pengendalian politik jangka panjang yang dilakukakan adalah sesuatu yang benar, karena modernisasi ditetapkan sebagai proyek nasional yang berjangka puluhan tahun. Dalam kontek ini Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto menempatkan ABRI berada dalam posisi sentral.

2. Dampak Ideologis Politik Orde Baru Soeharto
Orde Baru memfokuskan pada Pancasila dan meletakkannya sebagai pilar ideologis rezim tersebut. Politisasi terhadap Pancasila yang dilakukan oleh rezim Orde Baru hanyalah semata-mata sebagai pembenaran penuh atas ideologi kelompok yang berkuasa, bukan hanya sebagai platform bersama yang mampu mempertemukan semua ideologi yang ada. Pancasila adalah dokumen politik, bukan falsafah atau ideologi, dokumen politik dalam proses pembentukan negara. Jadi Pancasila adalah suatu kontrak sosial, persetujuan atau kompromi politik antar sesama warga negara tentang asas-asas negara yang baru berdiri dan merdeka dari penjajahan kolonialisme Belanda dan Jepang. Pada masa Orde Baru Pancasila menjelma menjadi ideologi negara dan menjadi slogan melalui proses indoktrinasi, dan disusul dengan momentum tahunan yang diperingati sebagai lahirnya hari kesaktian Pancasila.
Sebenarnya harus ditakar ulang tentang makna hari kesaktian Pancasila. Prof Dr Taufik Abdullah, seorang sejarawan senior mempertanyakan arti tentang hari kesaktian Pancasila, apanya yang sakti? Apakah pembunuhan para jenderal dan pembunuhan ribuan rakyat Indonesia oleh bangsanya sendiri itu menunjukkan kesaktian Pancasila?
[22] itulah Orde Baru dengan tingkat operasionalisasinya terhadap Pancasila. Begitu cerdik memanfaatkan momentum ini guna memposisikan diri sebagai orde pembela Pancasila.
Dalam kontek Orde Baru, Demokrasi Pancasila dinyatakan dengan musyawarah dan mufakat. Musyawarah itu harus bulat dan tuntas. Dalam kenyataanya, bulat dalam pemaknaan Orde Baru adalah bulat dengan melakukan rekayasa mengumpulkan alat-alat sebagai penekan secara halus maupun kasar bagi yang menyimpang dan tidak patuh terhadap ajaran Orde Baru ini. Dalam hal ini, Pancasila hanya sebagai sandaran sang penguasa untuk tetap menundukkan kaum yang dikuasainya.
[23] Konsensus yang dilakukan Orde Baru hanyalah sekedar menjadi label untuk mengamini keinginan sang penguasa yang lebih kuat dan tinggi kedudukannya, bukan melalui proses kompromi dengan saling memberi dan menerima sebagaimana layaknya menghadapi perbedaan.
Selain represifitas dan prestasi pembangunan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru, legitimasi secara simbolis menjadi bagian dari strategi politik untuk mempertahankan kekuasaan rezim ini. Hasil doktrin utama nasionalisme Indonesia yakni, Pancasila, UUD 1945 dan “trisula pembanguan” (pertumbuhan, stabilitas dan pemerataan)
[24] adalah kaitan erat secara simbolis yang dijadikan sumber legitimasi kekuasaan ini. Diwajibkannya pejabat negara untuk mengikuti penataran berulangkali menyangkut prinsip-prinsip ini, dampak sentralistik Orde Baru cukup terasa sampai pada tataran pendidikan swasta maupun negeri, dari sekolah tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi dan menjadikan doktrin Pancasila serta UUD 1945 menjadi kurikulum pokok. Sementara di ruang kuliah akademi ABRI, diajarkan rincian sapta marga, dwi fungsi dan sumpah prajurit. Sedang bagi masyarkat secara umum, doktin yang diterima dengan dosis tetap pemerintah melalui media cetak maupun elektronik milik negara, dan dirangkai dengan hari besar yang dirayakan sebagai tonggak sejarah nasionalisme Indonesia.
Politisasi sejarah ala Orde Baru cenderung menahan ingatan dan mengangkat kisah-kisah besar secara parsial, khususnya kisah progresif pendukung kekuasaan rezim Orde Baru. Sejarah memproduksi subyek untuk hidup di era kekinian sebuah negara.
[25] Melalui sejarah, kisah masa lampau bertaut dengan kehendak kolektif untuk hidup bersama, karena dari sinilah masyarakat mampu mengidentifikasikan diri dengan negara dan bangsanya. Dari sinilah kekuasaan Orde Baru merembes ke dalam kehidupan sehari-hari dan masuk ke ruang sosial yang mendefinisikan subyek, obyek dan realitas.
Di era Orde Baru, kekuasaan menjadi omnipresent
[26], hadir di mana-mana dengan tujuan mengendalikan episteme serta wacana agar masyarakat mempunyai cara pandang yang sesuai dengan keinginan rezim yang berkuasa dalam melihat suatu realitas sejarah. Dampak tersebut dapat kita ketahui, mengalir ke dalam benak seluruh masyarakat tentang kisah-kisah patriotik perjalanan kemerdekaan, pembebasan dari cengkeraman kolonialisme Belanda-Jepang serta bangsa asing lainnya, serta pendirian sebuah negara-bangsa yang masih rentan dengan potensi konflik dan disintegrasi bangsa.
Nampak jelas dampak ideologis yang diwariskan oleh pemerintahan Orde Baru. Rekayasa dan manipulasi sejarah, pengendalian lembaga-lembaga negara adalah kekuatan maha dahsyat dari strategi yang dipraktikkan oleh rezim ini. Kesimpulan dari amanat-amanat ini ialah bahwa lembaga politik Orde Baru yakni; kekuasaan kepresidenan yang kuat, MPR dan DPR yang diatur, sistem tiga partai yang dikelola, media dan organisasi sosial yang dikendalikan, campur tangan Angkatan Bersenjata di panggung politik adalah kemenangan para peransang atau mindsetter politik Orde Baru yang mengguanakan UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan simbolis untuk mempertahankan kekuasaan.

C. Praktik Politik Orde Baru Soeharto
Setelah usaha kudeta 1965, masa depan serta konfigurasi politik Indonesia memang belum jelas. Namun pada akhirnya, Soeharto membangun apa yang disebut dengan Orde Baru Indonesia, untuk membedakannya dengan Orde Lama dari pemerintahan sebelumnya.
[27] Kendaraan politik Orde Baru yang dipimpin Soeharto terbentuk atas dukungan yang sangat besar dari kelompok-kelompok yang ingin terbebas dari instabilitas masa lalu, baik pada tataran politik, ekonomi maupun yang lainnya. Dalam kehidupan intelektual, terjadi pembicaraan tentang suatu angkatan pemimpin muda baru dan suatu zaman baru, “suatu angkatan 66” tentu dengan harapan-harapan baru pula. Namun, dalam waktu beberapa tahun, elit Orde Baru yang intinya terdiri atas faksi militer yang didukung oleh sekelompok kecil sipil dari para pengusaha telah mengasingkan banyak sekutu aslinya.
Terdapat beberapa persamaan antara kebijakan Orde Baru pada dekade awal dan kebijakan periode politik etis pemerintahan kolonial. Seperti pemerintahan zaman Belanda, Orde Baru juga berjanji akan membangun ekonomi nasional dan meningkatkan taraf pendidikan serta kesejahteraan.
[28] Janji Orde Baru dalam upaya pembangunan ekonomi memang tercapai, akan tetapi konsep pemerataan yang menjadi bagian dari proipaganda politik Soeharto tidak mampu meningkatkan taraf pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Justru sebaliknya, Orde Baru mengembangkan gaya pemerintahan yang paternalistik, namun represif dan menindas. Keterbukaan semu dengan mencari keterlibatan rakyat untuk memperoleh legitimasi, tetapi hanya melalui cara-cara yang dikendalikan oleh rezim berkuasa. Represifitas rezim Orde Baru yang dipraktikkan dengan memberlakukan penjara politik dengan tujuan untuk menyingkirkan dan menganiaya lawan-lawan politiknya. Sentralisasi kekuasaan ekonomi, politik, administrasi dan militer di tangan segelintir elit Orde Baru juga menjadi target utama bagi kesejahteraan pribadi atau kelompok para bandit negara di era Orde Baru.
Pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Soeharto semenjak tahun 1968 dengan kendaraan politik yang disebut dengan Orde Baru, dibangun atas dasar mekanisme carrot and stick,
[29] sehingga tercipta stabilitas politik yang cukup mantap. Indonesia di bawah panji Orde Baru telah meyakini sejak awal bahwa pembangunan ekonomi merupakan perioritas utama dalam kehidupan nasional. Logika yang ada di balik itu adalah, dengan ekonomi yang maju dan berkembang, maka rakyat Indonesia akan dijauhkan dari kemiskinan dan keterbelakangan, sehingga ancaman dari bahaya komunisme dapat diatasi. “Perut yang lapar merupakan bibir yang subur dari komunisme”. [30] Itulah slogan yang diyakini Soeharto pada awal pemerintahan Orde Baru ketika membentuk format politik dari tahun 1968 sampai pemilihan umum pada tahun 1971. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang dilandasi oleh stabilitas politik merupakan dua hal yang tidak terpisahkan.
Begitu kuatnya pengaruh hegemoni negara Orde Baru pada saat itu. Menurut konsep hegemoni Antonio Gramsci 1977, yang mengkaji tentang hubungan power dan prastise,
[31] naluri hegemoni telah merasuk ke dalam alam bawah sadar masyarakat pada era Orde Baru. Fenomena kekerasan yang terjadi sesungguhnya sebagi counter-productive terhadap sistem rezim hegemonik yang dijalankan. Dalam sistem hegemoni negara yang yang bersifat ideologis ini, kekuasaan sebenarnya mempunyai kecenderungan yang tinggi untuk melakukan hegemoni makna terhadap realitas sosial yang berlangsung secara sadar maupun tidak. Secara inplisit social enginering telah dilakukan oleh Soeharto dengan karakter dan tipologi politik untuk mempertahankan kekuasaannya.
Menurut Gramsci, demi melanggengkan struktur kekuasaan dibutuhkan dua instrumen legitimasi yang berupa tindakan kekerasan yang bersifat memaksa dan bersifat lunak membujuk.
[32] Demikian halnya dengan praktik politik Orde Baru, perangkat keras dan memaksa yang digunakan adalah hukum, militer, polisi dan penjara sebagai instrumen politiknya. Sedang yang lunak dan membujuk dipraktikkan melalui konsep social engineering terhadap pranata kehidupan rakyat, seperti dalam kehidupan agama, pendidikan, sosial dan budaya.
Stabilitas politik nasional di era Orde Baru diwujudkan dengan sebuah pendekatan keamanan yang ketat. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya lembaga-lembaga bentukan Orde Baru yang tidak lain hanyalah sebagai kendaraan politik. Terbentuknya lembaga-lembaga yang pada dasarnya mempunyai sifat represif, seperti: Opsus, Bakin, Kopkamtib/Laksus, Dirjen sospol dan Ditsospol pada Departemen Dalam Negeri. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai peran signifikan dalam segala aspek kehidupan sebagai upaya stabilitas politik nasional. Hal ini disebut dengan “stick” yang digunakan pemerintah untuk memukul gerakan-gerakan kritis, oposisionis yang menentang pemerintah. Namun, pemerintah Orde Baru juga memberikan “rewards” yang sebaik-baiknya, mulai dari sandang, pangan dan papan bagi mereka yang memperlihatkan sikap akomodatif terhadap pemerintah.

1. Supra Struktur Politik Orde Baru Soeharto
Orde baru yang developmentalis mencapai hasil yang luar biasa. Modernisasi perekonomian tumbuh berkembang dengan cepat dan dramatis. Bukan saja tindakan represif yang menyebabkan proyek pembangunan Orde Baru dapat berjalan. Sebelum krisis tahun 1997-1998, pembangunan merupakan alat yang tak kalah efektifnya untuk mempertahankan kekuasaan presiden dan rezimnya. Seperti apa yang di uraikan oleh -Anne Booth; 1992-
[33] bahwa, perekonomian Indonesia tumbuh berkembang selama tiga dekade di bawah rezim Orde Baru pimpinan Jendral Soeharto. Salah satu faktor pencapaian hasil industrialisasi adalah dukungan beberapa suprastruktur politik yang ada.
Memasuki fase industrialisasi sebagai proyek yang dibimbing negara, struktur politik Orde Baru berkembang menjadi tertib sosial yang kian terkendali dan terpusat. Tampilnya kekuasaan otoriter Orde Baru ditandai dengan konsentrasi kekuasaan di kalangan birokrat sipil dan militer, pembatasan partisipasi dan pengendalian atas perwakilan politik.
Ada beberapa perdebatan di kalangan ilmuan tentang formasi rezim ini. Bagi ilmuan yang menggunakan pendekatan historis mengatakan bahwa, negara Orde Baru merupakan replika dari kekuasaan politik lama di zaman kolonial, meski negara berada di bawah kontrol militer, karakter utamanya sebagai entitas yang otonom dan mandiri tidak pernah berubah. Berbeda dengan para ilmuan yang menggunakan pendekatan modernisasi, mereka cenderung melihat negara Orde Baru dalam kerangka birokrasi.
[34] Terlepas dari perbedaan sudut pandang, kedua pendekatan menerima otoritarianisme sebagai akibat yang tak terelakkan dari proses negara otonom yang terceraikan dari masyarakat keseluruhan.
Berbeda dengan tafsir di atas, penyususun berpendapat bahwa kemunculan kekuasaan otoriter dapat dipahami dalam konteks revolusi sosial 1965 yang melibatkan Soekarno, PKI dan militer dalam konflik karena kepentingan kelas yang kompleks. Soekarno dan PKI, meski tidak memiliki komitmen serius dalam pertarungan kelas, diasosiasikan dengan kemunculan kelas-kelas revolusioner dari buruh dan petani yang di back-up oleh beberapa intelektual progresif. Sedangkan militer memperoleh dukungan dari koalisi besar yang melibatkan pengusaha kelas atas di pedesaan. Tampilnya Orde Baru adalah ongkos politik yang harus dibayar sebagi akibat dari konflik ini.
Rezim Orde Baru bukan saja menciptakan instrumen-instrumen koersif yang mengurusi pembangkangan kelas pinggiran, tetapi juga menyediakan mekanisme politik untuk memelihara dukungan kelas dominan dengan cara mengakomodasi harapan-harapan kelas ini. Akhirnya, hasil-hasil dari proses industrialisasi ini mengharuskan pemerintah melakukan rewards untuk meningkatkan otonomi dan dominasi politik serta memperbesar kekuasaan birokrasi sipil dan militer.
Berdasarkan argumentasi ini, struktur politik Orde Baru sejak 1970-1980-an harus dilihat dari tiga sisi. Pertama, struktur politik tersebut merupakan oligarki yang terbentuk dari pejabat sipil dan militer. Kedua, struktur ini juga tidak lebih dari sebuah rezim represi. Ketiga, rezim Orde Baru merupakan sebuah rezim korporatis-otoriter.
[35]
a. Oligarki Politik
Memasuki 1980-an, rezim Orde Baru Soeharto dapat dikatakan tengah memasuki masa kejayaannya. Secara politis ia telah berhasil mendominasi sistem politik di Indonesia dengan berbagai kebijakan politiknya terutama dengan keberhasilannya menempatkan militer sebagai salah satu instrumen kekuasaan setelah sebelumnya berhasil melumpuhkan kekuatan politik sipil. Sedangkan secara ekonomi, ia telah berhasil membawa Indonesia ke arah kemajuan yang sangat pesat. Dampak dari oil boom memungkinkannya melakukan kebijakan ekonomi yang bersifat sinterklas dan mercusuar, sehingga memaksa masyarakat untuk mengenali istilah “pembangunan”. Sebuah legitimasi politik yang cukup kuat sekaligus dapat mengendalikan perilaku politik para elit militer.
[36]
Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua wajah berbeda dari keping rezim Orde Baru. Satabilitas politik diidentikkan dengan tampilnya militer sebagai penguasa baru, tampilnya peransang ekonomi sipil berkaitan dengan partisipasi negara dalam meransang pembangunan, menghasilkan regulasi yang simetris dan mengimplementasikan kebijakan. Dua wajah ini tampil bekerja sama dengan dan didukung oleh modal dalam negeri dan modal Internasional.
Dalam konteks satabilitas politik, militer tidak dapat dilihat sebagai aktor yang utuh. Adanya faksi-faksi yang tumbuh di dalam tubuh militer menyebabkan adanya dua klik kekuasaan yang terlembaga, yakni militer dari Markas Besar (Mabes) dan para jendral yang menduduki jabatan sipil. Sedang dalam perensana ekonomi sipil juga terpesah menjadi dua faksi utama.
[37] Yakni peransang ekonomi yang berasal dari kalangan teknokrat liberal dan peransang ekonomi nasionalis. Kemunculan dua faksi dalam tubuh peransang ekonomi berangkat dari fungsi mereka yang berbeda. Para teknokrat liberal mempunyai posisi penting sebagai penasehat ekonomi pribadi Soeharto dan bertanggung jawab atas departemen-departemen ekonomi strategis seperti Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), departemen keuangan dan departemen perdagangan di awal kemunculan rezim Orde Baru. Sedangkan faksi kedua semula berperan lebih sebagai oposisi terhadap pendekatan teknokrat liberal. Perbedaan antara dua faksi ini mencerminkan perbedaan pandangan ekonomi mikro dan makro, aktivis dan ilmuan, insinyur dan ekonom, atau gaya Eropa dan Amerika. Terlepas dari ketegangan faksi-faksi dalam lingkaran kekuasaan tersebut, industrialisasi yang dibimbing negara mereproduksi dan memperkuat oligarki politik Orde Baru. Dominasi semacam ini diterjemahkan dengan tampilnya birokrasi sebagai lembaga negara yang kuat dan penetrasi perwira militer ke berbagai jabatan sipil. Kekuatan birokrasi hadir begitu ekstensif di hampir seluruh aspek kehidupan sosial. Sementara militer di lain pihak mampu mengamankan separuh dari 145 posisi eselon satu dalam birokrasi sipil, termasuk presiden, menteri-menteri kordinator, departemen dan menteri-menteri muda.[38]
Dari gambaran di atas oligarki politik Orde Baru dapat diasumsikan bahwa pemerintahan ini menempati puncak piramida yang ada dalam struktur kekuasaan secara keseluruhan. Seperti apa yang digambarkan Liddle tentang piramida kekuasaan Orde Baru di Indonesia yang menempatkan presiden beserta seluruh atributnya, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan birokrasi
[39], atau sering disebut dengan trias politika Orde Baru yang mencakup kekuatan ABRI, Birokrasi dan Golkar (ABG).

b. Rezim Penindasan
Kehidupan berbangsa dan bernegara berubah total passa keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pemerintahan desentralistik dan demokratis, yang menurut Soekarno dianggap terlalu liberal dan mengakibatkan konflik antar elit sehingga kabinet jatuh bangun, diganti dengan pemerintahan sentralistik, otoriter dan menjurus represif. Kebijakan ini merupakan langkah yang berlawanan dengan perjalanan bernegara pada tahun 1945-1959.
[40]
Pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pemerintahan Soekarno melakukan kontrol yang sangat keras terhadap berbagai kehidupan sosial, seperti pelarangan protes dalam bentuk pembangkangan atau pemogokan, keharusan bagi para petani untuk menanam komoditas yang ditentukan, keharusan bagi setiap kelompok politik untuk setia dan mendukung revolusi dan menerima ideologi yang ditanamkan negara.
Represifitas memang tidak pernah berhenti, otoritarianisme pemerintahan Soekarno berlanjut pada masa pemerintahan Soeharto bersama politik Orde Barunya. Instabilitas politik tampaknya menjadi alasan kuat dan rasional bagi rezim tersebut untuk menerapkan kebijakan otoriter, sentralistik yang menjurus represif seperti pendahulunya. Dalam rangka menjalankan politik stabilitas tersebut, rezim Orde Baru meningkatkan instrumen kekerasan/militer dan birokrasi yang berkiblat terhadap pemerintahan pusat.
[41]
Rezim Orde Baru Soeharto menciptakan kendali dan ketertiban politik dengan mengkombinasikan represi dan persuasi. Rezim ini sejak awal berusaha menjustifikasi dirinya dengan keterlibatan militer dalam panggung politik, dengan alas an-alasa ideologis, bukan sebagai solusi jangka pendek yang terkait dengan stabilitas politik dan ekonomi, tapi sebagai rezim alami bagi Indonesia dalam jangka panjang.[42] Model pengendalian politik yang dimanifestasikan melalui tindakan represif dan persuasif bersumber pada perilaku diskriminatif negara terhadap kelas-kelas sosial. Dalam kasus Malarai, misalnya, diskriminasi ini tampil dalam wujud reaksi keras pemerintah terhadap demonstrasi mahasiswa dan tindakan ringan terhadap kekecewaan yang berasal dari para kapitalis pribumi dan borjuasi kecil yang tidak terdidik.[43] Isu sentral kemunculan peristiwa Malari adalah masuknya modal asing, yakni adanya peranan perusahaan-perusahaan Jepang yang kian besar di Indonesia. Gelombang protes ini mencuat di awal 1974 dan berdampak pada kerusuhan di seluruh pelosok Jakarta sebagai ekses atau dampak dari kedatangan kunjungan Perdana Menteri Jepang, Kakui Tanaka.[44]
Represifitas rezim Soeharto, atau represi biasanya dipraktikkan oleh militer dan mengatas namakan negara dan pemerintah dengan cara mengintimidasi kelompok-kelompok oposisi, menangkap dan memenjarakan para pembangkang, menyiksa bahkan membunuh lawan-lawan politiknya. Sedangkan langkah-langkah persuasif mencakup metode yang lebih kompleks, upaya kooptasi dan manipulasi para oposan atau yang berpotensi melakukan oposisi dengan jalan menghadiahkan posisi strategis dalam organisasi-organisasi yang berada di bawah payung pemerintahan Orde Baru Soeharto. Sikap represif pemerintah merupakan jawaban atas tumbuhnya oposisi dari bawah seiring dengan meletusnya peristiwa Malari.
Secara garis besar gerakan oposisi dapat dibedakan menjadi dua kelompok lawan politik. Kelompok pertama adalah para pembangkang yang meliputi purnawirawan Jendral dan pejabat lama negara yang kecewa dengan Soeharto dan terpental dari pertarungan kekuasaan elit dari bangunan sosio-politik Orde Baru. Oposisi lainnya adalah para kapitalis pribumi dan borjuasi kecil yang tidak puas dengan kebijakan ekonomi yang menguntungkan perusahaan-perusahaan keturunan Cina dan pengusaha asing. Kelompok kedua adalah oposisi yang berasal dari cikal bakal kelas-kelas revolusioner, terutama para buruh dan petani. Kekecewaan kelompok ini muncul karena meningkatnya kesenjangan dan eksploitasi yang melekat dalam keberhasilan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

c. Korporatisme Otoriter
Represifitas pemerintah terhadap gerakan oposisi mempunyai posisi sentral dalam menciptaan dan memeliharaan stabilitas politik. Selain tindakan represi, korporatisme merupakan langkah persuasif pemerintahan Soeharto dan politik Orde Baru dalam mengelola representasi politik. Manufer politik ini bertujuan untuk mengendalikan pertarungan kelas, dengan cara mempertahankan dukungan kelas dominan dan melakukan penertiban terhadap kelas pinggiran atau subordinat.
[45]
Orde Baru telah menetapkan sebuah sistem korporatis yang disambungkan dengan wahana pemilunya, Golkar. Seperti organisasi pegawai sipil Korpri, dengan keanggotaan yang bersifat memaksa bagi para pegawai pemerintah, SPSI, satu-satunya serikat buruh yang diakui, kamar dagang dan industri (Kadin) yang disokong untuk menjadi wakil tunggal dari berbagai kepentingan bisnis, persatuan wartawan Indonesia (PWI) dan kongres wanita Indonesia (Kowani).[46] Di sinilah negara melakukan rekayasa dalam mekanisme perwakilan politik untuk memastikan legitimasi kekuasaan otoriter dan memungkinkan berkembangnya organisasi-organisasi yang disponsori pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan kelas-kelas sosial melalui saluran-saluran korporatis. Berbagai lapisan sosial mulai dari pengusaha, buruh, petani, nelayan, guru, pegawai negeri dan wartawan sampai para pemimpin agama, pemuda dan perempuan ditata secara terpisah ke dalam organisasi yang berada di bawah kendali partai pemerintah, Golkar.
Target utama dari korporatisme negara adalah pegawai negeri sipil dengan tujuan mengendalikan birokrasi agar terhindar dari pengaruh partai-partai politik kecuali Golkar. Seiring dengan pembentukan organisasi korporatis, negara mendiskreditkan kekuatan partai-partai politik non-pemerintah. Intervensi terhadap partai politik juga dilakukan pemerintah dengan memaksa partai politik non pemerintah seperti, PSII, NU, Partindo, Murba, PNI, Perti, untuk bergabung dalam partai baru : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berisi partai-partai Islam dan Partai Demokrasi Indonesia yang mencakup gabungan partai-partai nasionalis.
[47] Fusi partai mengakibatkan ketegangan internal dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia.
Selain pembentukan organisasi-organisasi korporatis dan memaksa adanya fusi partai, negara juga melakukan manipulasi pemilu lebih jauh seperti menghadiahkan kursi gratis kepada militer untuk menjamin dukungan parlemen terhadap legitimasi kekuasaan yang menindas. Dari sinilah keberuntungan berpihak pada Golkar, karena sejak semula pemerintah sengaja memberikan dukungan melalui birokrasi sipil dan militer. Komponen inti dari korporatisme ini adalah oligarki pejabat-pejabat sipil dan militer yang melakukan penindasan terhadap lawan-lawan politik dan manipulasi terhadap perwakilan politik.

2. Karakteristik Politik Orde Baru Soeharto
Lebih dari tiga puluh tahun Orde Baru Soeharto berkuasa. Kekuasaan politik Orde Baru yang dibangun atas dasar dua prinsip di atas mempunyai beberapa karakteristik utama;
[48]
Lembaga kepresidenan yang terlampau dominan.
Rendahnya kesetaraan di antara Lembaga Tinggi Negara.
Rekruitmen politik yang tertutup.
Birokrasi sebagai instrumen kekuasaan.
Kebijaksanaan publik yang tidak transparan.
Sentralisasi.
Implementasi HAM yang masih rendah.
Sistem peradilan yang tidak independen.
Seperti apa yang telah kita ketahui bersama, institusi politik yang sangat dominan adalah lembaga kepresidenan. Lembaga kepresidenan sebagai kekuatan politik hampir memiliki sumber daya yang diperlukan dalam proses politik. Salah satu sumber kekuatan politik ini adalah mengontrol rekruitmen politik, baik yang ada di lembaga tinggi negara, seperti pimpinan Legislatif maupun Yudikatif. Hal yang sama juga diberlakukan pada wilayah birokrasi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan pimpinan anggota DPA.
Sejarah pemerintahan politik Orde Baru menunjukkan bahwa, ketua partai politik direkrut atas dasar atau prinsip akomodatif. Artinya, mereka yang menunjukkan sikap kritis (apalagi menentang pemerintah) tidak akan dapat memimpin partai politik. Apa yang terjadi pada partai politik Islam pada permulaan Orde Baru, Partai Nasional Indonesia dan berlanjut pada Partai Demokrasi Indonesia merupakan fakta sejarah yang tak bisa diabaikan. Semua itu berangkat karena represifitas serta kekuasaan lembaga negara yang terlalu dominan.
Jadi, persoalannya tidak tampak an-sich pada pembekuan partai politik secara formal. Namun yang lebih subtantif dalam hal itu adalah adanya hidden agenda rezim politik Orde Baru Soeharto dengan kekuatan militernya untuk membasmi kekuatan masyarakat yang berpotensi sebagai oposisi. Realitanya memang menunjukkan bahwa, ketika Soeharto mengendalikan kekuasaan dengan bantuan militernya memang bersifat sangat otoriter dan represif. “The state of its own” atau praktek pengatasnamaan negara untuk kepentingannya adalah umum dijalankan oleh pemerintah-pemerintah yang kekuasaannya didominasi oleh kekuatan militer
[49]. Walau secara ide kebijakan itu lahir dari kehendak untuk mensiptakan pemerataan masyarakat, tapi ransangan strategi politik Soeharto adalah untuk mengontrol stabilitas sosial dan politik itu tampaknya rendah terarah untuk pensarian legitimasi terhadap posisinya yang semakin menguat, baik dalam jaringan administrasi dan birokrasi, maupun dalam sub kultur ekonomi, dari pada menciptakan prakondisi bagi perkembangan demokratisasi kehidupan politik kenegaraan.
Menurut Karl D, Jaskson, karakteristik politik Soeharto dengan Orde barunya akhirnya menciptakan sebuah tatnan negara birokratik atau Bureaucratis Polity. Dalam negara seperti ini, biasanya sekelompok kecil elit menguasai pengambilan keputusan politik negara secara penuh.
[50] Sementara masyarakat hanyalah akan dilibatkan dalam implementasi kebijaksanaannya. Sedang menurut Dwight King (dalam Anderson and Kahin) menyebut Indonesia dalam kekuasaan Soeharto adalah Bureacratis Authoritarian With Limited Plurality.[51] Dalam arti, bahwa birokrat-baik sipil maupun militer- memang sangat dominan, bahkan cenderung otoriter, tetapi warna pluralisme tetap ada sekalipun sangat terbatas.
Dari realitas tersebut, akhirnya Liddle mensoba membuat pyramida kekuasaan di Indonesia yang terbagi dalam tiga jajaran utama, yaitu; Presiden dengan segala atributnya, Angkatan Bersenjata dan Birokrasi. Lantas bagaimana dengan sejumlah institusi politik lainnya? Semakin tampak represifitas dan otoritarianisme politik yang dipraktikkan Soeharto, apa yang seharusnya dilakukan oleh institusi-institusi politik tersebut adalah menempatkan diri dalam kontek interaksi di antara ketiga institusi utama tersebut, bahkan menjadi instrumen penopang bagi pilar politik pemerintah Orde Baru Soeharto. Penetrasi yang dilakukan di tengah-tengah kehidupan sosial kemasrakatan adalah salah satu ciri kekuasaan militer. Tiga model kekuasaan yang militer yang diterapkan Soeharto meliputi; (1) Moderator pretorian, yakni sifat konservatif militer yang memiliki hak veto terhadap pemerintah sipil yang berkuasa hingga selalu dicurigai oleh militer. (2) Pengawal Pretorian, yakni pembangkangan dan merong-rong kekuatan dari dalam hingga akhirnya dapat berkuasa. (3) Penguasa Pretorian, yakni penguasa dengan logika nalar kekuasaan yang menjajah nalar berpikir serta perilaku dengan cara mendominasi rezim yang berkuasa. Dari latar belakang militer itulah Soeharto menerapkan kekuasaannya, untuk meraih, menggunakan bahkan mempertahankan kekuasaannya. Inilah yang menyebabkan terjadinya ekses yang luar biasa. Dalam kontek politik kenegaraan, penetrasi semacam ini yang mengakibatkan adanya depolitisasi masyarakat yang sangat efektif terhadap situasi politik yang ada. Menurut penyusun, upaya depolitisasi dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, dengan mewujudkan konsep “massa mengambang” atau floating mass. Dengan cara ini, kontrol terhadap partai politik non-pemerintah akan semakin gampang dilakukan. Kedua, dengan mewujudkan prinsip monoloyalitas terhadap semua pegawai negeri atau siapapun yang bekerja dalam lingkungan instansi pemerintah. Ketiga, dengan emaskulasi partai politik yang ada dengan cara regrouping atau penyederhanaan sistem kepartaian dan mengontrol rekruitmen pimpinan partai partai dengan tujuan agar partai-partai tersebut bersikap akomodatif terhadap pemerintah.
Menurut subyektifitas penyusun, depolitisasi ini dilakukan untuk mensapai dua tujuan. Pertama, agar Soeharto dan pemerintah Orde Baru dengan mudah membentuk format politik yang sesuai dengan kehendaknya. Kedua, sebagai dasar terwujudnya stabilitas politik yang sangat diperlukan dalam rangka mensukseskan pembangunan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, tersiptanya iklim politik yang stabil adalah pra syarat bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional. Hal inilah yang sering kita temukan pada awal pelaksanaan dari Repelita di Indonesia. Dalam Trilogi pembangunan, kita kemudian mengenal konsep stabilitas, pemerataan dan pertumbuhan, yang menjadi prinsip dasar pembangunan yang dikehendaki oleh Soeharto dan tatanan politik Orde Baru.
[1] Dewi Ambar Sari dkk, Beribu Alasan Rakyat Mencintai Pak Harto, cet. ke-I, (Jakarta: Citra 2006), hlm. 26

[2] G. Dwipayana dkk, Soeharto; Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, cet. ke-I, (Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada, 1989), hlm. 7
[3] Anggoro Suprapto dkk, “dalam, Siapa Soeharto”, Jatuhnya Soeharto, cet. ke-I (Semarang: Yayasan Jurnalistik Indonesia, 1988), hlm. 1

[4] Robert E. Elson, Mencari Soeharto, Seribu Tahun Nusantara, (Jakarta: Kompas, 2000), hlm. 738

[5] G. Dwipayana dkk, Soeharto; Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, cet. ke-I, (Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada, 1989), hlm. 19

[6] Ibid., hlm. 19

[7] Robert E. Elson, Mencari Soeharto, Seribu Tahun Nusantara ,(Jakarta: Kompas, 2000), hlm. 739

[8] Daniel Sparringa Dkk, Bangsa Yang Berdarah; Jawa Timur dan Potensi Konflik 2004, cet. ke-I, (Surabaya: Mata Bangsa, 2003), hlm. 61

[9] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet. ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm. 54

[10] Harsutejo, G 30 S, Sejarah Yang Digelapkan; Tangan Berdarah CIA dan Rejim Soeharto, (Jakarta: Hasta Mitra, 2003), hlm. 137

[11] Ibid., hlm. 139

[12] Douglas E. Ramage, Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam, dan Ideologi Toleransi, cet. ke-1, (Jogjakarta: Mata Bangsa, 2002), hlm. 40

[13] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi,……hlm. 66

[14] Harsutejo, G 30 S-Sejarah yang Digelapkan……..hlm. XXV

[15] Douglas E. Ramage, Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam, dan Ideologi Toleransi, ……hlm. 157

[16]Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru, cet. ke-I, (Yogyakarta: IRE Press, 2005), hlm. 22

[17] Ibid., hlm. 22-23

[18] Anders Uhlin, Oposisi Berserak, cet, ke-1, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 55

[19] Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan Soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru,..…. hlm. 2-3
[20] Douglas E. Ramage, Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam, dan Ideologi Toleransi, cet. ke-1, (Jogjakarta: Mata Bangsa, 2002), hlm. 42

[21] Soegeng Sarjadi dkk, Meneropong Indonesia 2020; Pemikiran dan Masalah Kebijakan, cet ke-I (Jakarta: Soegeng Sarjadi Syndicated / SSS, 2004) hlm, 126
[22] Harsutejo, G 30 S-Sejarah yang Digelapkan, cet. ke-I, (Jakarta;: Hasta Mitra 2003), hlm. 359

[23] Ibid., hlm. 360

[24] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet. ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm. 88

[25] Karlina Leksono-Supelli, Kisah Dialektika Kum Korban, Seribu Tahun Nusantara ,(Jakarta: Kompas, 2000), hlm. 38

[26] Ibid., hlm. 40
[27] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, cet ke-2, (Jakarta: Serambi, 2005), hlm. 558

[28] Ibid., hlm. 558-559
[29] Afan Ghaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, cet. Ke-4 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2004), hal. 148

[30] Ibid., hlm. 148-149

[31] Muhammad Uhaib As’ad, “Dalam Hegemoni Negara dan Legitimasi Kekerasan”, , Penjara-Penjara Politik Indonesia, cet. ke-I, ( Yogyakarta: LPSAS Prospek, 1999, hlm. 88

[32] Ibid, hlm 89
[33] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet. ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm. 83

[34] Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan Soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru,………..hlm 94

[35] Ibid., hlm. 96-97

[36] Dwi Pratomo Yulianto, Militer dan Kekuasaan;Puncak-Puncak Krisis Hubungan Sipil-Militer di Indonesia, cet. ke- I (Yogyakarta: Narasi, 2005), hlm. 262

[37] Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan Soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru,……hlm 99


[38] Ibid., hlm. 101

[39] Afan ghaffar, politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, cet. ke-4, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2004), hlm. 37

[40] Soegeng Sarjadi dkk, Meneropong Indonesia 2020; Pemikiran dan Masalah Kebijakan, cet. ke-I, (Jakarta: Soegeng Sarjadi Syndicated / SSS, 2004), hlm.94-95

[41] Ibid., hlm. 96-97

[42] Anders Uhlin, Oposisi Berserak, cet. ke-1, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 57-58

[43] Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan Soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru, cet. ke-I, (Yogyakarta: IRE Press, 2005), hlm. 102-103

[44] Fauzi dkk, “Dalam Riset Utama Membaca Sejarah Pergerakan”, Tradem, Edisi Kelima, ( Yogyakarta, 2003), hlm. 34
[45] Ibid., hlm. 106
[46] Anders Uhlin, Oposisi Berserak, cet, ke-1, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 45

[47] Eric Hiariej, Materialisme-Sejarah Kejatuhan Soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru,…….hlm. 108

[48] Afan Ghaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, hlm. 150


[49] Saurip Kadi, Menata Ulang Sistem Demokrasi dan TNI Menuju Peradaban Baru, cet. ke-I, (Jakarta: PARRHESIA, 2006), hlm. 100

[50] Afan Ghaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, ……..hlm. 36

[51] Ibid., hlm. 36
BAB IV
ANALISIS PERBANDINGAN SOEKARNO-SOEHARTO
DALAM POLITIK PENGUASAAN NEGARA

Dimulai dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai cikal bakal kemunculan sistem Demokrasi Terpimpin sebagai peristiwa yang sangat penting, bukan saja karena menandai berakhirnya eksperimentasi bangsa Indonesia dengan sistem Demokrasi Liberal, tetapi juga tindakan Soekarno tersebut memberikan landasan awal bagi sistem politik otoriter dengan jubah demokrasi yang kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru. Pada bab IV penyusun akan terfokus pada perbandingan antara Soekarno dan Soeharto dalam politik penguasaan negara Republik Indonesia. Tentu banyak perbedaan antara Soekarno dan Soeharto sebagai presiden kedua yang menggantikannya lewat serangkaian manuver politik yang dilakukan.
Sebagaimana yang telah diuraikan pada Bab II dan III, bahwa gambaran kedua tokoh di atas sangat diperlukan untuk menganalisa gerakan politik penguasaan negara keduanya. Selain itu ulasan tersebut, setidaknya dapat dijadikan pertimbangan sebelum menempatkan atau mengklaim segala atribut yang melingkupi kedua tokoh tersebut. Pada bab-bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa Soekarno sebagai Prototype pelopor gerakan nasionalisme dalam merebut kemerdekaan dan Soeharto sebagai pemegang tongkat estafet kekuasaan telah banyak mewarnai sejarah perpolitikan Indonesia.
A. Persamaan Gerakan Politik
Pada zaman Soekarno, menuntut keadilan itu kontra-revolusi. Pada zaman Soeharto, menuntut keadilan itu dilarang. Sebagai penguasa politik, keduanya mempunyai aspek persamaan yang signifikan, keduanya tampak begitu represif dalam menjalankan kekuasaannya.
Kepemimpinan Soekarno sebagai presiden/kepala negara diawali dengan digelarnya konferensi para ulama yang disponsori oleh Menteri Agama Kyai Masykur, tokoh NU, telah menetapkan Soekarno sebagai kepala negara “waliy al-amr al-dlarury bi al-syawkah”
[1] (pemeganng kekuasaan temporer dengan kekuasaan penuh). Pijakan berpikir yang digunakan mereka ini adalah bahwa negara telah terwujud dan bagaimanapun harus ada kepala pemerintah yang sah. Secara eksplisit, logika pendekatan fiqh telah dimainkan secara signifikan. Ketika Soekarno dianggap sebagai pemimpin yang sah, maka Soekarno berhak untuk menetapkan kebijakan-kebijakannya termasuk gagasan besar Demokrasi Terpimpin.
Dalam politik penguasaan negara, bahkan pra dan pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, secara konstitusional ia adalah kepala negara dari sebuah sistem politik presidensil, dan sebagaimana dalam pidatonya ia juga suka mengatakannya sebagai Penyambung Lidah Rakyat dan Pemimpin Besar Revolusi. Maka, apapun corak penilaian sejarah atau politik terhadap Dekrit Presiden 5 Juli 1965 sebagai cikal bakal terbentuknya sistem Demokrasi Terpimpin, secara empiris harus dikatakan juga bahwa dalam episode ini Soekarno dengan sadar menjadikan dirinya sebagai perpaduan dari legitimasi konstitusional dengan keharusan dan kesahihan ideologis. Karena itu, barangkali tidaklah terlalu berlebihan kalau dikatakan bahwa dari sudut kajian sejarah, episode Demokrasi Terpimpin bisa pula diperlakukan sebagai rumah kaca bagi penyelidikan kepemimpinan politik Soekarno.
Demokrasi Terpimpin ditandai dengan semakin kuatnya kedudukan politik Soekarno, TNI AD, dan PKI. Sebagai katalisator. Soekarno mengambil langkah perimbangan antara dua kekuatan politik agar terhindar dari kemungkinan terjadinya konflik. Ada kemungkinan koalisi ini melibatkan TNI AD sebagai benteng pertahanan sebagai wujud dari peran dan fungsi militer dalam politik kebangsaan. Semangat propaganda anti imperialisme dan neo-kolonialisme sebagai konstruksi mentalitas bangsa yang merdeka membutuhkan kekuatan revolusioner yang mendukung gagasan tersebut. Di sinilah Soekarno merangkul PKI untuk memperkuat dukungan politiknya. Bagaimanapun juga TNI harus merupakan sebuah kekuatan yang disegani di dalam maupun di luar negeri. Perjuangan merebut kembali Irian Barat adalah bukti bahwa TNI AD mempunyai peran penting dalam mempertahankan NKRI sebagai gerakan politik kebangsaan. Bukankah pula ancaman kekuatan anti-revolusioner, sebagaimana dirumuskan Manipol-USDEK (dokumen politik yang dikatakan Soekarno sebagai hadis-nya Pancasila) masih gentayangan? Sedangkan PKI bukan saja sebuah kekuatan revolusioner yang diyakini Soekarno bisa dijinakkan, tetapi juga sebuah partai yang dianggapnya bisa memahami orientasi pemikirannya.
Dalam kontek fiqh siyasyah, mempertahankan suatu bangsa dari kehancuran dan penjajahan adalah kewajiban seluruh ummat. Sebagaimana dalam Islam yang menganjurkan suatu kaum untuk berperang menyelamatkan orang-orang tertindas dan orang-orang lemah di muka bumi. Sebagaiman dalam Al-Quran disebutkan:
[2]
وما لكم لا تقتلون فى سبيل الله والمستضعفين من الرجال والنساء والولدان الذين يقولون ربنا اخرجنا من هذه القرية الظالم اهلها واجعل لنا من لدنك وليا واجعل لنا من لدنك نصيرا
Dari sinilah Islam memberikan tanggung jawab politik kepada setiap umat yang hidup dalam satu daulah yang di pimpin oleh Imam (pemimpin) untuk membela rakyat tertindas atau terjajah. Selain untuk memerangi kezaliman sosial, seorang muslim juga dituntut untuk memerangi kezaliman politik dan bentuk kezaliman lainnya,
[3] dan siapapun pelakunya. Menurut Soekarno dalam wasiatnya, bahwa “hak tak dapat diperoleh dengan mengemis, hak hanya dapat diperoleh dengan perjuangan”.[4] Atas dasar itulah perjuangan membentuk mentalitas rakyat dan bangsa yang merdeka (dalam bingkai kemerdekaan yang semestinya) agar terhindar dari disintegrasi yang diinginkan kolonialisme menjadi penting bahkan wajib.
Pandangan tentang sesuatu hal yang tiba-tiba menjadi wajib hukumnya untuk dilakukan sebagaimana dalam kaidah fiqh dijelaskan;
[5]
مالا يتم الواجب الابه فهو واجب
Maka doktrin masyarakat kapitalis yang ditolak oleh Soekarno adalah mengabaikan hak-hak orang miskin dan menjajah suatu bangsa. Tanpa mentalitas dan i’tikad revolusioner semuanya tidak sempurna dilakukan melainkan dengannya, maka konstruksi mentalitas yang mandiri dan merdeka (free will) sebagai wujud dari nasionalisme menjadi wajib hukumnya.
Namun dengan kemunculan dekrit sebagai cikal dari Demokrasi Terpimpin, sentralisasi kekuasaan dalam kontek hubungan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dan pengertian yang luas semakin tak terbendung. Sebagai bukti, Soekarno telah mengeluarkan kebijakan yang mengarah ke sentralisme kekuasaan. UU No. 1 Tahun 1957 yang memiliki roh otonomi luas dicabut, dan digantikan dengan Penetapan Presiden No. 6 Tahun 1959 yang cenderung bersifat sentralistik.
[6] Dengan adanya kebijakan semacam ini, menurut penyusun, daerah tidak diberikan kebebasan dalam mengatur rumah tangganya sendiri, segalanya ditentukan oleh pemerintahan pusat. Termasuk dalam pemilihan kepala daerah diputuskan oleh Presiden dan Mendagri. Lembaga presiden memiliki beberapa otoritas dalam mengatur segala bentuk pranata kenegaraan, kedaerahan dan segi kehidupan lain. Akhirnya, dis-fungsi kekuasaan serta otoritas lembaga legislatif menjadi suatu hal yang tidak terbantahkan.
Kecenderungan untuk melestarikan sentralisasi kekuasaan terus berlanjut pada masa Orde Baru Soeharto. Kondisi politik yang buruk menjadi alasan yang rasional bagi rezim tersebut untuk tetap menerapkan kebijakan pendahulunya yang sentralistik. Dalam rangka menerapkan politik stabilitas tersebut, rezim Soeharto menggunakan dua pendekatan. Pertama, peningkatan instrumen kekerasan/militer. Rezim ini seringkali menggunakan pendekatan keamanan dalam penyelesaian setiap masalah antara negara dan masyarakat. Kedua, penataan birokrasi menjadi bergantung ke atas. Hal ini untuk memastikan adanya loyalitas tunggal.
Kehidupan bernegara menjadi semakin sentralistik ketika dikeluarkan UU No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
[7] Pada tahun 1974, dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, Orde Baru membentuk landasan legal bagi pola dominasi pusat ini.[8] Dengan undang-undang inilah Soeharto dengan Orde Baru menetapkan hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai langkah baru yang memperkuat kecenderungan sentralisasi yang telah dimulai oleh Soekarno di era Orde Lama. Undang-undang yang berlaku selama pemerintahan rezim Orde Baru ini pada prinsipnya tidak pernah mengakui eksistensi pemerintah daerah. Segalanya bergantung ke atas. Elit-elit daerah pada masa rezim ini hanyalah merupakan boneka yang sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Perihal konfigurasi politik dikategorikan sebagai politik non demokratis. Tidak jauh berbeda atau bahkan sama persis antara rezim Soekarno dan rezim Soeharto. Dalam dua periode ini, otoritarianisme politik berada pada tingkatan elit yang berada di pusat, sedangkan di daerah hanyalah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk menjadi police maker dalam program perjuangan politik pemerintah atau kedua rezim tersebut.
Sentralisasi kekuasaan pada dua periode pemerintahan mempunyai dampak signifikan, seluruh instrumen kenegaraan telah tereduksi dan menjadi pendukung bagi adanya loyalitas tunggal. Dalam hal birokrasi misalnya, lintasan sejarah politik Indonesia mencatat sejak zaman pra kemerdekaan, Orde Lama Soekarno, Orde Baru Soeharto, ada indikasi yang menunjukkan kecenderungan pola berulang tentang birokrasi dan politik yaitu agar birokrasi berpolitik atau menjadi mesin politik kekuasaan bagi para penguasa. Pada dasarnya, birokrasi yang ideal adalah menjadi fasilitator dan pelayan publik yang professional untuk semua golongan.
[9] Namun, secara factual sejak era Orde Lama Soekarno dan era Orde Baru Soeharto, birokrasi relatif menjadi instrumen politik untuk mencapai logika kekuasaan, yaitu, meningkatkan, memelihara dan memperluas kekuasaan aktor, elite atau faksi politik tertentu.
Pada era Orde Lama Soekarno, birokrasi cenderung menjadi faksi-faksi dan mesin politik bagi PNI, NU dan lain-lain. Politisasi birokrasi yang berwujud pengaplingan atau pengisian jabatan pegawai di departemen-departemen oleh partai-partai politik. Departemen Dalam negeri dikapling oleh orang-orang dari PNI, sedang Departemen Agama dikapling oleh orang-orang dari partai NU.
[10] Profesionalitas birokrasi semakin jauh dari peran dan fungsi sebenarnya, karena secara kelembagaan birokrasi sudah terkooptasi oleh kepentingan elit partai politik.
Meski dengan adanya rotasi kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, orientasi birokrasi tetap tidak berubah. Pada awal pemerintahan Orde Baru Soeharto, pegawai negeri sipil menjadi kekuatan politik. Untuk mempertahankan status quo, pemerintah menggunakan Golongan Karya sebagai salah satu penopangnya. Birokrasi terjebak pada monoloyalitas yang mendukung Golkar dalam beberapa pemilihan umum. Selain itu, pada dua periode pemerintahan (Soekarno-Soeharto) birokrasi mempunyai peran yang penting dan sangat menonjol seiring dengan melemahnya kekuatan partai politik dan parlemen. Sentralisasi kekuasaan didukung penuh oleh sistem birokrasi yang berpolitik dan menjadi instrument hegemonik berupa aparatur ideologis yang mendukung otoritarianisme.
Secara politik, birokrasi adalah ruang pembinaan politik, secara ekonomi, birokrasi adalah penopang pembangunan ekonomi nasional.
[11] Sebagai hasilnya, proses demokratisasi terhambat, kesadaran rakyat akan hak politiknya cenderung dibatasi, dan kontrol partai politik secara vertikal tidak memiliki ruang sedikitpun. Secara universal, peranan serta fungsi birokrasi pada dua periode pemerintahan ini tidak memiliki perbedaan signifikan.
Namun, di balik kesan kuat adanya keterputusan antara Orde Lama dan Orde Baru, terdapat pula beberapa kontinuitas yang cukup penting. Pertama, dua-duanya sangat anti terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, dua-duanya dapat dikatakan sangat nasionalis dalam hal itu. Dengan demikian, baik Soekarno maupun Soeharto amat mementingkan retorika persatuan dan kesatuan.
[12] Bahkan, sejak 1956, Soekarno sudah menuduh partai politik di Indonesia pada waktu itu sebagai biang keladi terpecah-belahnya bangsa. Bahkan dalam pidatonya, Soekarno sempat mengajak rakyat untuk mengubur partai-partai yang dianggap terlalu mementingkan kepentingan kelompok dan abai terhadap kepentingan bangsa negara yang lebih luas.
Pada prinsipnya, partai politik berfungsi sebagai kontrol pemerintahan suatu bangsa, namun jika keberadaan partai politik hanya menjadi sampah bagi pembangunan fondasi persatuan dan kesatuan bangsa yang merdeka, maka menghilangkannya adalah suatu keharusan. Tapi jika keberadaan partai politik menjadi penting bagi pembangunan bangsa serta kemaslahatan bagi rakyat maka membubarkannya adalah kemungkaran. Dalam Islam perintah untuk berbuat kebajikan dijelaskan sebagaiman yang telah diidentifikasi oleh Allah melalui firman-Nya
[13]:
وامروا بالمعروف ونهوا عن المنكر ولله عقبة الامور
Dengan mengubur partai politik, Soekarno menganggap bahwa bangsa Indonesia dapat kembali kepada rel revolusi yang sejati dengan semangat persatuan. Soeharto bahkan dikenal lebih anti terhadap partai politik, dengan merekayasa sebuah sistem yang pada dasarnya didominasi oleh satu partai negara atau partai pemerintah, yakni Golkar, dan dua partai pajangan yakni, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia.
Rekayasa itulah adalah penyimpangan yang tidak dibenarkan, sebab pada prinsipnya partai politik adalah alat modern untuk menghindari perilaku penguasa yang dispotik. Islam melarang penyimpangan-penyimpangan terlebih pemimpin yang melakukannya. Dari penyimpangan-penyimpangan itulah gerakan “Amar ma’ruf nahi mungkar” menjadi suatu keharusan, dalam kontek kekinian langkah itu dapat kita tempuh dengan menggunakan kekuatan partai politik sebagai fungsi kontrol terhadap penyimpangan yang telah dilakukan oleh seorang pemimpin/penguasa.
Pembubaran partai demi persatuan dan kesatuan bangsa dibenarkan dalam kontek pembentukan NKRI sesuai dengan amanah UUD 1945, di samping itu keterlibatan partai politik pada awal kemerdekaan selalu terjebak pada “power oriented”. namun sikap anti terhadap partai politik adalah wujud penyimpangan. Karena anti terhadap partai politik tidak lebih dari anti terhadap kemaslahatan ummat. Dalam perspektif Fiqh as-Siyasah atau (al-Fiqh as-Siyasyi), upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dirumuskan dalam suatu kaidah
[14]:
تصرف الإمام على الرعـية منوط بالمصلحـﺔ

Teori ini mengatakan bahwa, kepala negara atau pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif (as-sulthan at-tanfidziyyah) memiliki wewenang penuh untuk mengambil kebijakan yang menyanngkut kehidupan publik berdasarkan pertimbangan kemaslahatan ummat. Menurut Abd al-Wahab Khalaf, kaidah di atas dapat dijadikan sebagai landasan teori hukum atau referensi untuk pengambilan keputusan hukum aktual, apabila memenuhi tiga kriteria berikut ini. Pertama, maslahah itu bersifat essensial, yakni kepentingan yang secara praksis dapat mewujudkan kesejahteraan umum dan mencegah timbulnya kerusakan. Kedua, maslahah itu ditujukan pada kepentingan rakyat banyak, bukan individu. Ketiga, maslahah itu tidak bertentangan dengan ketetentuan atau dalil-dalil umum nash.
[15] Setidaknya kepentingan esensial yang diperlukan di atas sejalan dengan dirumuskannya lima tujuan syari'ah meskipun tidak tercover secara Kaffah, lima tujuan tersebut yaitu: memelihara kemaslahatan agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta dan kehormatan.[16]
Terlepas dari kebenaran atau sebaliknya, inilah persamaan konsep dan gerakan politik sebagai upaya bina bangsa (building nation) yang telah mereka lakukan. Tapi tampaknya, perubahan sistem atau rezim politik tidak membawa dampak bagi perubahan kehidupan sosial politik di Indonesia. Padahal, sebenarnya tidaklah demikian. Perubahan tatanan baru jelas memberikan sebuah harapan baru pula. Mungkin tidak untuk Indonesia, meski dengan adanya rotasi kekuasaan, rezim yang ada masih tetap otoriter. Atas dasar inilah, kita perlu mencermati dan mengartikulasikan gerakan politik agar tetap berada pada visi kebangsaan sesuai dengan konsep al-Maslaha al-Mursalah dan tetap berpegang teguh pada prinsip baldatu thayyibatun wa rabbun ghafur dan amar ma’ruf nahi mungkar dalam kerangka cita-cita masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
[17] Oleh karenanya, agenda demokratisasi, toleransi politik dan agama, egalitarianisme sosial-ekonomi dan partisipasi politik dapat terwujud.

B. Perbedaan Gerakan Politik
Setelah revolusi nasional dan perang kemerdekaan diakhiri dengan diakuinya kedaulatan negara Indonesia, perjalanan dan pergolakan sosial dan politikpun dilanjutkan. Sebagai sebuah negara-bangsa yang berdaulat, secara otomatis Indonesia membutuhkan seorang pemimpin. Dari sinilah Soekarno dipilih sebagai presiden pertama RI secara aklamasi. Dipilihnya Soekarno sebagai Presiden tidak lebih karena keyakinan bahwa dialah yang mampu bernegosiasi dengan pihak penjajah dalam upaya bina bangsa (nation building). Soekarno sebagai Presiden pertama RI dikenal sebagai orator ulung yang dapat berpidato secara amat berapi-api tentang revolusi nasional, neokolonialisme dan imperialisme. Ia juga amat percaya pada kekuatan massa, kekuatan rakyat. Namun Soeharto sebagai Presiden kedua RI sama sekali bukan orator, jauh lebih tertutup, serta dikenal sebagai orang yang-meskipun pemerintahannya penuh dengan kasus kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN)-memimpin proses bergabung kembalinya Indonesia dengan sistem kapitalisme internasional, setelah sempat hendak diputus oleh pendahulunya. Ia juga terkesan curiga dengan kekuatan rakyat: kebijaksanaan massa mengambang Orde Baru didasari premis bahwa rakyat harus dipisahkan dari politik.
Soeharto dengan segala kemampuan dan kecerdikannya telah mengubah konstelasi politik nasional. Perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Soeharto ditandai dengan adanya sidang kabinet pada tanggal 11 Maret 1966 yang dikepung oleh demonstrasi mahasiswa. Instruksi jendral Soeharto untuk menangkap menteri dalam sidang kabinet tersebut adalah upaya perebutan kekuasaan. Perebutan kekuasaan ini memuncak ketika Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR).
[18] Pada saat itulah penelikungan terhadap Soekarno dilakukan. Selanjutnya Soeharto sang supersemar mengumumkan kepres terkait dengan pembubaran PKI yang disinyalir sebagai garda depan politik Soekarno. Menurut sejarawan Suwarno (dari Sanata Dharma), Supersemar yang bersifat sementara untuk memulihkan dan menjaga stabilitas keamanan adalah mandat militer, mandat untuk melakukan operasi pengamanan, bukan mandat politik.[19] Soeharto telah menggunakan mandat militer sebagai mandat politik. Penyimpangan inilah yang dilakukan sebagai alat untuk mempengaruhi MPRS sehingga dia diberi wewenang sebagai pejabat presiden. Peralihan kekuasaan dengan cara ini yang disebut oleh pakar Hukum Tata Negara Sri Sumantri dengan kudeta.
Dari sinilah visi Indonesia sebagai bangsa berdaulat telah berubah. Teriakan revolusioner terhadap IMF, World Bank dan Kapitalisme Barat dengan kalimat “go to hell with your aid” adalah manifestasi politik dan kebudayaan (manipol-manikebu) sebagai grand design Soekarno untuk mewujudkan nation and character building. Dengan sadar Soekarno mendidik rakyatnya untuk tidak menjadi bangsa pengemis. Namun, Soeharto sebagai penerus justru mendefinisikan diri dan membawa Indonesia semakin bergantung pada kekuatan modal asing. Selama kurang lebih dari 32 tahun rezim Orde Baru Soeharto dengan trias politika Soeharto yang mencakup kekuatan ABRI, Birokrasi dan Golkar (ABG) sebagai kendaraan politiknya telah mengajarkan kita hidup mengemis utang dan bergantung pada kapitalisme Barat. Dengan cara itu rezim Orde Baru Soeharto menentukan pembangunan ekonomi dan stabilitas politik sebagai prioritas utama dan bahkan sebagai pembenaran dirinya.
[20]
Dari beberapa perbedaan mendasar di atas, sebagai competiting theory atau teori pembanding dari periode pasca 1965, tipologi politik Orde Baru Soeharto adalah perpolitikan birokrasi yang digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Menurut Harold Crouch, perpolitikan birokratik rezim Soeharto mengandung tiga ciri utama. Pertama, lembaga politik yang paling dominan adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lain seperti parlemen, partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah sehingga tidak mampu memberi langkah perimbangan dalam fungsi kontrol vertikal terhadap kekuasaan birokrasi. Ketiga, masa di luar birokrasi secara politik adalah pasif, realitas masyarakat ini banyak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, di samping juga disebabkan oleh kelemahan-kelemahan partai-partai politik
[21] yang menyebabkan negara mampu melakukan penetrasi ke dalam masyarakat dan mengatur segala lini kehidupan. Dari analisis di atas dapat disimpulkan bahwa, di bawah pemerintahan Soeharto negara menjadi sedemikian kuat adanya dibanding pada saat negara berada di bawah pemerintahan Soekarno.
Dari realitas tersebut, akhirnya Liddle mencoba membuat pyramida kekuasaan di Indonesia yang terbagi dalam tiga jajaran utama, yaitu; Presdien dengan segala atributnya, Angkatan Bersenjata dan Birokrasi. Piramida kekuasaan inilah yang memaksa tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh institusi-institusi politik tersebut adalah menempatkan diri dalam kontek interaksi di antara ketiga institusi utama tersebut, bahkan menjadi instrumen penopang bagi pilar politik pemerintah Orde Baru Soeharto. Inilah yang menyebabkan terjadinya depolitisasi yang sangat efektif terhadap situasi politik yang ada. Menurut subyektifitas penyusun, depolitisasi ini dilakukan untuk mencapai dua tujuan. Pertama, agar Soeharto dan pemerintah Orde Baru dengan mudah membentuk format politik yang sesuai dengan kehendaknya. Kedua, sebagai dasar terwujudnya stabilitas politik yang sangat diperlukan dalam rangka mensukseskan pembangunan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, terciptanya iklim politik yang stabil adalah pra syarat bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Myron Weiner, krisis partisipasi politik adalah suatu keadaan yang ditandai oleh anggapan tidak sah dan tidak legalnya tuntutan serta partisipasi aktif masyarakat dalam politik dan pemerintahan.
[22] Sehingga berbagai berbagai macam bentuk oposisi yang bertindak sebagai kekuatan penyeimbang dan kontrol sosial masyarakat dalam penyampaian kritik, petisi, unjuk rasa mendapat tekanan yang sangat represif dari pemerintah melalui instrumen birokrasi sebagai under bow partai politik yang berkuasa. Praktis, setelah hancurnya pemerintahan Soekarno atau pasca tahun 1965, terjadi perubahan yang mencerminkan surutnya peranan partai politik, terlebih setelah tahun 1971[23], dan pemerintahan Soeharto juga berhasil mengarahkan masyarakat terhadap masalah-masalah pembangunan ekonomi. Dari beberapa perubahan secara umum, pemerintah ternyata telah berhasil mengubah sifat perdebatan politik menjadi pragmatis.
Perubahan etos di atas dapat dilihat apabila kita memperhatikan bagaimana politik pada dua periode tersebut dibicarakan. Pada tahun 1945-1965 Indonesia dalam situasi perang dingin, Indonesia menganut sikap politik bebas aktif sekaligus sebagai pemimpin dalam perjuangan melawan kekuatan kolonialisme dan neo-kolonialisme. Dalam situasi politik inilah sebuah paradigma konflik yang melihat realitas politik dan tata dunia terdiri atas pasang-pasangan konflik yang antagonistik, seperti kekuatan revolusioner melawan kekuatan kontra-revolusi, NEFO melawan Oldefo, perjuangan merebut Irian Barat dari Belanda dan konfrontasi seputar isu neo-kolonialisme dengan pembentukan Negara Federasi Malaysia sebagai proyek yang ditentang keras oleh Soekarno. Ekses dari ketegangan politik Indonesia dengan Malaysia akhirnya berujung pada keterputusan hubungan diplomatik dan memuncak dalam konfrontasi dalam slogan “Ganyang Malaysia”.
Sekali lagi, tentu ada perbedaan-perbedaan yang penting antara visi Soeharto dan Soekarno. Setidak-tidaknya retorika kekuasaan Orde Baru Soeharto di masa awal dibumbui dengan jargon-jargon teori modernisasi sebagai replika dari kolonialisme Belanda. Ironisnya, hal ini terjadi meskipun sistem politik yang hendak dibangun bercorak kepribadian nasional yang khas. Sebaliknya, retorika Soekarno seperti biasa dibumbui oleh jargon-jargon revolusioner yang cenderung romantis dan yang menekankan bersatunya pemimpin dengan rakyat.
Pada akhirnya, penulis tidaklah terlalu sulit untuk menemukan banyak kontinuitas antara Demokrasi Terpimpin sebagai gerakan politik Soekarno dan Demokrasi Pancasila-sebagai gerakan politik Soeharto, dengan perbedaan bahwa Soekarno mementingkan politik mobilisasi massa, sedangkan Soeharto justru sebaliknya. Perbedaan kedua adalah simpati Soekarno pada gerakan-gerakan anti-imperialisme, dan mungkin sebagai salah satu konsekuensi, penerimaannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai aktor politik yang sah. Soeharto sendiri menjalankan pembangunan bercorak kapitalis, termasuk dengan merangkul kekuatan-kekuatan kapitalisme terdepan di dunia, dan justru telah menutup arena politik untuk kekuatan komunisme.
Dari beberapa perbedaan dan persamaan di atas, keduanya cenderung menampilkan antithesa untuk sebuah perubahan, seperti slogan Merdeka atau Mati yang menjadi propaganda Soekarno dan slogan Politik No-Ekonomi Yes diawal kekuasaan Soeharto. Di yakini atau tidak, bahwa keduanya sangat ampuh sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit yang tengah lama dideritanya. Perancis di bawah Louis XVI pasca revolusi, Jepang dan Jerman pasca Perang Dunia II juga mengambil sikap yang sama seperti yang ditampilkan Soekarno dan Soeharto sehingga disorientasi bangsanya dengan cepat bisa diakhiri.
Demikianlah, Soekarno dan Soeharto adalah masa lalu dengan segala perbedaan yang lengkap dengan kekurangan serta kelebihannya. Menurut penyusun tidak ada seorang tokohpun yang bisa dibidik pemikirannya secara genuin tanpa menganut satu paham tokoh sebelumnya karena dalam kenyataannya banyak tokoh yang mengadopsi suatu paham tertentu untuk masalah tertentu dan paham lain untuk masalah yang lain pula. Dalam sabda nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud juga dijelaskan bahwa;
[24]
من تشبه بقوم فهو منهم
Paparan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dapat disimpulkan bahwa betapa berharganya memiliki pola pikir dan sistem politik sendiri. Dengan demikian, tidak pula terlarang meniru suatu bentuk sistem dari orang lain dengan memperhatikan dua catatan; Pertama, dalam persoalan tersebut didapati kemaslahatan yang sebenarnya bagi umat, dan tidak membahayakan jika dalam pelaksanaannya terdapat sedikit mafsadat. Yang penting manfaat itu lebih besar dari madlaratnya. Kedua, apa yang diambil dari orang lain itu dimodifikasi dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai tradisi yang terpelihara
[25] , khususnya bagi Indonesia sebagai bangsa-negara yang telah berdaulat.
Jika mengaca pada teori al-maslaha al-Mursalah, gerakan politik keduanya masih jauh dari apa yang diharapkan. Akan tetapi dalam kontek ini Soekarno lebih unggul dengan gagasan-gagasan besar yang terangkum dalam Tri Sakti yakni bebas aktif dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai nation and character building dari pada Soeharto yang telah membawa bangsa ini menjelma sebagai replika atau bahkan menjadi pengemis dan bergantung pada Kapitalisme Barat.
Lebih ironis lagi karena langkah ini cenderunng merusak peradaban, politik serta kebudayaan asli bangsa Indonesia. Setidaknya Soekarno dengan segala atributnya secara inplisit telah menampilkan kepentingan esensial yang diperlukan di atas sejalan dengan dirumuskannya lima tujuan syari'ah meskipun tidak tercover secara kaffah, lima tujuan tersebut yaitu: memelihara kemaslahatan agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta dan kehormatan.
[1] Bahtiar Effendi, Teologi Baru Politik Islam; Pertautan Agama, Negara, dan Demokrasi, cet. ke-I, (Yogyakarta: Galang Press, 2001), hlm. X
[2] An-Nisa’ (4): 75

[3] Yusuf Qardhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, jilid 2, cet. ke-3, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hlm. 907

[4] Harsutejo, G30-S, Sejarah yang Digelapkan; Tangan Berdarah CIA dan Rejim Soeharto, (Jakarta, Hasta Mitra, 2003), hlm. 156

[5] Yusuf Qardhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer,…. hlm. 959
[6] Soegeng Sarjadi Dkk, Meneropong Indonesia 2020; Pemikiran dan Masalah Kebijakan,, cet. ke-I, (Jakarta; SSS, 2004), hlm 95

[7] Ibid., hlm. 96

[8] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet. ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm. 133

[9] Syaufan Rozi, Zaman Bergerak, Birokrasi Dirombak: Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia, cet. ke-I, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 2

[10] Ibid., hlm. 3

[11] Ibid., hlm. 4

[12] Vedi R Hadiz, dalam 100 Tahun Bung Karno, Soekarno, Persatuan Nasional, Orde Lama, dan Orde Baru, harian kompas, tanggal 1 Juni 2001.

[13] Al-Hajj (22) : 41
[14] Umaruddin Masdar dkk, Partai Advokasi; Wacana, Keberpihakan dan Gerakan, cet ke-I (Jogjakarta; KLIK-R, 2004), hlm 12

[15] ibid
[16] ibid

[17] Bahtiar Effendi, Teologi Baru Politik Islam; Pertautan Agama, Negara, dan Demokrasi, cet. ke-I (Yogyakarta: Galang Press, 2001), hlm. 32
[18] Harsutejo, G 30 S, Sejarah Yang Digelapkan; Tangan Berdarah CIA dan Rejim Soeharto, (Jakarta, Hasta Mitra, 2003), hlm. 137

[19] Ibid, hlm. 139

[20] Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, cet. ke-2, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm. 188

[21] Syaufan Rozi, Zaman Bergerak, Birokrasi Dirombak: Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia,……hlm 21

[22] Ibid., hlm 23

[23] Herbert Feith dan Lance Castles, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1966 , cet. ke-1, (Jakarta:LP3ES,1988), hlm. xxii


[24] Abu Daud, Al-Ausath, (Libanon: Da>r al-Fikr, 1991), juz-2, hlm. 289

[25] Yusuf Qardhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, jilid 2,..........hlm. 953

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas, bisa dipahami bahwa secara historis kondisi sosial politik yang melatar belakangi Soekarno dan Soeharto memang berbeda. Akan tetapi secara ideologis perjuangan dan cita-cita politik mereka masih terus mewarnai langgam politik Indonesia hingga saat ini. Boleh dikatakan bahwa Soekarno serta Demokrasi Terpimpin telah pave the way, membuka jalan, bagi Orde Baru dan Demokrasi Pancasila versi Soeharto. Tidak mengherankan bahwa Soekarno telah mengawali Demokrasi Terpimpinnya dengan kembali pada Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan Soeharto, di masa kekuasaannya, selalu bersikeras tentang sifat sakral konstitusi, yang tidak boleh diamandemen. Untuk lebih jelasnya, penyusun simpulkan sebagai berikut:
1. Naiknya Soekarno sebagai presiden/kepala negara diawali dengan digelarnya konferensi para ulama yang disponsori oleh Menteri Agama Kyai Masykur, tokoh NU, telah menetapkan Soekarno sebagai kepala negara “waliy al-amr al-dlarury bi al-syawkah” (pemeganng kekuasaan temporer dengan kekuasaan penuh). Ketika Soekarno dianggap sebagai pemimpin yang sah, maka Soekarno berhak untuk menetapkan kebijakan-kebijakannya termasuk gagasan besar Demokrasi terpimpin.
Dalam kontek gerakan politiknya, dengan Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan konstituante yang bertugas merancang UUD baru bagi Indonesia, serta mengantarkan sistem pemerintahan menuju gerbang Demokrasi Terpimpin yang di introdusir sebagai demokrasi yang sesuai dengan masyarakat Indonesia. Pada saat itulah Soekarno memantabkan posisinya sebagai kepala negara denngan sistem presidensil. Presiden pertama RI dikenal sebagai orator yang ulung, yang dapat berpidato secara amat berapi-api tentang revolusi nasional, spirit perlawanan terhadap neokolonialisme dan imperialisme. Seperti ungkapan “go to hell with your aid” adalah salah satu statemen politik dan budaya sebagai wujud nation and character building.
Sedangkan Soeharto dalam gerakan politiknya, ia merubah konstalasi politik nasional dengan segala kemampuan dan kecerdikannya. Perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Soeharto ditandai dengan adanya Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR). Pada saat itulah penelikungan terhadap Soekarno dilakukan. Selanjutnya Soeharto sang supersemar mengumumkan kepres terkait dengan pembubaran PKI yang disinyalir sebagai garda depan politik Soekarno. Sebenarnya Supersemar itu adalah mandat militer dan bukan mandat politik yang bersifat sementara untuk memulihkan dan menjaga stabilitas keamanan. Soeharto telah menggunakan mandat militer sebagai mandat politik. Penyimpangan inilah yang dilakukan sebagai alat untuk mempengaruhi MPRS sehingga dia diberi wewenang sebagai pejabat presiden dan mengumumkan bahwa ia adalah pewaris yang sah secara konstitusional. Peralihan kekuasaan dengan cara ini yang disebut oleh beberapa sejarawan dan pakar Hukum Tata Negara sebagai “kudeta”. Soeharto jauh lebih tertutup, serta dikenal sebagai orang yang-meskipun pemerintahannya penuh dengan kasus kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN)-memimpin proses bergabung kembalinya Indonesia dengan sistem kapitalisme Internasional, setelah sempat hendak diputus oleh pendahulunya. Pada saat itulah fase kedua kejatuhan Indonesia di bawah cengkeraman kapitalisme Internasional. Dalam kontek domestik, ia juga terkesan curiga dengan kekuatan rakyat: kebijaksanaan massa mengambang. Orde Baru didasari premis bahwa rakyat harus dipisahkan dari politik demi keberlangsungan proyek pembangunan yang bercorak kapitalistik.
2. Dalam tipologi atau karakteristik politik, keduanya terdapat beberapa kontinuitas yang cukup penting. Pertama, dua-duanya sangat anti terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan disintegrasi nasional. Kedua, dua-duanya dapat dikatakan sangat nasionalis dalam hal itu. Dengan demikian, baik Soekarno maupun Soeharto amat mementingkan retorika persatuan dan kesatuan. Bahkan, sejak 1956, Soekarno sudah menuduh partai politik di Indonesia pada waktu itu sebagai biang keladi terpecah-belahnya bangsa, dan sempat mengajak rakyat untuk mengubur partai-partai. Begitu juga denga tipologi Soeharto, sebenarnya ia mewarisi pandangan Soekarno dalam beberapa hal.
Dengan mengubur partai politik, Soekarno menganggap bahwa bangsa Indonesia dapat kembali kepada rel revolusi yang sejati dengan semangat persatuan. Soeharto bahkan dikenal lebih antipartai politik, dengan merekayasa sebuah sistem yang pada dasarnya didominasi oleh satu partai negara, yakni Golkar, dan dua partai politik (PDI dan PPP) sebagai partai pajangan. Seperti Soekarno, Soeharto juga beranggapan bahwa sistem politik yang didukungnya adalah yang paling cocok dengan kepribadian dan budaya khas bangsa Indonesia yang konon mementingkan kerja sama, gotong-royong, dan keselarasan. Dalam retorika, keduanya mengecam "individualisme" yang katanya lahir dari liberalisme Barat. Individualisme itu melahirkan egoisme, dan ini terutama dicerminkan oleh pertarungan antar-partai.
Pada akhirnya, tidaklah terlalu sulit untuk menemukan banyak kontinuitas antara Demokrasi Terpimpin-nya Soekarno dan Demokrasi Pancasila-nya Soeharto, dengan perbedaan bahwa Soekarno mementingkan politik mobilisasi massa, sedangkan Soeharto justru sebaliknya. Soeharto sendiri menjalankan pembangunan bercorak kapitalis, termasuk dengan merangkul kekuatan-kekuatan kapitalisme terdepan di dunia, dan justru telah menutup arena politik untuk kekuatan komunisme. Tapi dua-duanya, dengan caranya masing-masing, mencanangkan sistem politik yang berwatak anti-liberal dan curiga pada pluralisme politik. Dua-duanya mementingkan persatuan yang satu demi revolusi dan yang lainnya demi pembangunan.

B. Saran-Saran
Seperti diketahui, salah satu aspek yang penting dari Demokrasi Terpimpin adalah berpusatnya kekuasaan di tangan eksekutif (presiden) dan berkurangnya kekuasaan lembaga legislatif, atau DPR. Di masa Orde Baru, dengan sistem kekuasaan yang jauh lebih terpusat dibandingkan pada masa Soekarno, hal ini kemudian menjadi masalah yang amat besar. Dalam hal ini hampir tidak bisa dibedakan dari Soeharto, keluarga, sekutu serta kroninya- mengambil-alih seluruh hak untuk mendefinisikan kepentingan nasional tersebut. Akibatnya, kepentingan nasional menjadi identik dengan kepentingan segelintir penguasa politik dan ekonomi, dan segala unsur dalam masyarakat yang menentangnya dinyatakan sebagai pengkhianat. Bahkan oposisi (separation of movement) menjadi kata yang kotor.
Selanjutnya, skripsi ini hanyalah salah satu cara bagaimana menyikapi politik penguasaan negara. Dan lebih menitik beratkan pada perbedaan cita-cita negara serta cara merebut dan menggunakan kekuasaan yang kemudian penyusun hadapkan pada dua tokoh Soekarno dan Soeharto. Untuk itu masih banyak aspek lain yang bisa diteliti oleh penyusun selanjutnya mengingat baru sebagian masalah yang saat ini penyusun kaji dari gerakan politik kedua tokoh tersebut. Di antaranya mengenai visi kebangsaan yang mencakup demokrasi, sistem politik dan negara, serta kontinuitas Orde Lama dan Orde Baru. Setidaknya tema-tema tersebut masih amat relevan diteliti lagi, bahkan dewasa ini karena masih eratnya kaitan antara aktor-aktor politik di masa transisi ini dengan berbagai kepentingan yang menonjol di masa sebelum dan sesudah krisis Orde Lama Soekarno.
Dan tentunya, berkaitan dengan skripsi ini penyusun mengharapkan saran dan kritik para pembaca guna memperbaiki kesalahan atau kekurangan yang ada. Selain itu penyusun sendiri sadar bahwa karya ini merupakan buah pertama dari proses panjang dialektika intelektual penyusun, sehingga masih sangat dimungkinkan jauh dari kesempurnaan.
Daftar Pustaka


A. Al-Qur’an

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Departemen Agama RI, 1980.

B. Kelompok Fiqh/Ushul Fiqh

Wahid, Marzuki, Fiqh Madzhab Negara; Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia,Yogyakarta: LKiS, 2001.

C. Kelompok Lain-Lain

Abdillah, Masykuri, Demokrasi di Persimpangan Makna: Respons Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi 1966-1993, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.

Abdullah, Taufik, 50 Tahun Indonesia Merdeka, Jakarta: PT. Citra Persada, 1995

----------, Dekrit Presiden, Revolusi dan Kepribadian Nasional, harian kompas, tanggal 1 Juni 2001

Adam, Asvi Warman, “Pengendalian Sejarah Demi Kekuasaan”, Seribu Tahun Nusantara, Jakarta, 2000

As’ad, Muhammad Uhaib, “Dalam Hegemoni Negara dan Legitimasi Kekerasan”, Penjara-Penjara Politik Indonesia, Yogyakarta: LPSAS Prospek, 1999

Bob Hering, Soekarno Bapak Indonesia Merdeka, Jakarta: Hasta Mitra, 2003

Bottomore, Tom, Sosiologi Politik, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

Bourchier, David dkk, Pemikiran Sosial dan Politik Indonesia; Periode 1965-1999, Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 2006

Budiman, Arif, Teori Negara; Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002

Dhakidae, Daniel dkk, Agama dan Negara; Perspektif Islam, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu, Protestan, Yogyakarta: Interfidei, 2002

Donnald K. Emmerson, Indonesia Beyond Soeharto; Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001

Dwipayana, G, dkk, Soeharto; Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada, 1989
Effendi, Bahtiar, Teologi Baru Politik Islam; Pertautan Agama, Negara dan Demokrasi, Yogyakarta: Galang Press, 2001.

El-Affendi, Abdel Wahab, Masyarakat Tanpa Negara; Kritik Politik Islam, Yogyakarta: LKiS, 2001.

Feillard, Andrée, NU vis-a-vis NEGARA: Pencarian Isi, Bentuk dan Makna, Yogyakarta: LkiS, 1999.

Feith, Herbert dkk, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965, Kakarta: LP3S, 1988.

Gaffar, Affan, Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004

Hadiz, Vedi R, Soekarno, Persatuan Nasional, Orde Lama, dan Orde Baru, Harian Kompas, Tanggal 1 Juni 2001

Hariej, Eric, Materialisme-Sejarah Kejatuhan soeharto, Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru, Yogyakarta: IRE Press, 2005

Harsutejo, G 30 S-Sejarah yang Digelapkan, Jakarta: Hasta Mitra 2003.

Hasyim Wahid dkk, Telikungan Kapitalisme Global dalam Sejarah Kebangkitan Indonesia, Yogyakarta: LKiS, 1999.

Hermawan Eman, Politik Isu Tunggal; Jalan Buntu Gerakan Masyarakat Sipil, Yogyakarta: KLIK-R, 2002.

Honna, Jun, Serdadu Memburu Hantu;Ideologi Kewaspadaan di Senjakala Kekuasaan Orba, Yogyakarta: CIA, 2006

Iskandar, Ahmad Muhaimin, Partai Advokasi; Wacana, Keberpihakan dan Gerakan, Jogjakarta: KLIK-R, 2004.

Ismail, Faisal, NU, Gus Durisme dan Politik Kiai, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.

J.A, Denny, Manuver Elit, Konflik dan Konservatisme Politik, Yogyakarta: LKiS, 2006.

Kadi, Saurip, Menata Ulang System Demokrasi dan TNI Menuju Peradaban Baru, Jakarta: PARRHESIA, 2006

Ma'arif, Ahmad Syafi'i, Islam dan Politik: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965, Jakarta: Gema Insani Press, 1996.
----------, Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi tentang Percaturan dalam Konstituante, Jakarta: LP3ES, 1996.

Mangunkusumo, Daliso dkk, Penjara-Penjara Politik Indonesia, Yogyakarta: LPSAS Prospek, 1999

Mohammad, Goenawan, Catatan Pinggir 5, Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 2002)

Noer, Deliar, Mengapa Partai Islam Kalah; Perjalanan Politik Islam dari Pra Pemilu ’99 Sampai Pemilihan Presiden, Jakarta: Alvabet, 1999.

----------, Islam, Pancasila dan Asas Tunggal, Jakarta: Yayasan Perkhidmatan, 1983.

Purwadi, Sejarah Perjuangan Presiden Soekarno, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004

Raharjo, Iman Toto K. dkk, Bung Karno; Wacana Konstitusi dan Demokrasi, Jakarta: PT Grassindo, 2001.

Ramage, Douglas E, Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam, dan Ideologi Toleransi, Jogjakarta: Mata Bangsa, 2002

Ricklefs M.C, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, Jakarta: Serambi, 2005.

Rojak, Jeje Abdul, Politik Kenegaraan; Pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyyah, Surabaya: Bina Ilmu Offset, 1999.

Romli, Lili, Islam Yes, Partai Islam Yes; Sejarah Perkembangan Partai-Partai Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Rozi, Syaufan, Zaman Bergerak, Birokrasi Dirombak: Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Said, Salim, Militer Indonesia dan Politik; Dahulu, Kini dan Kelak, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2006.

Sarjadi, Soegeng dkk, “Meneropong Indonesia 2020; Pemikiran dan Masalah Kebijakan”, Jakarta: SSS, 2004.

Sari, Dewi Ambar dkk, Beribu Alasan Rakyat Mencintai Pak Harto, Jakarta: Citra, 2006.

Silalahi, S, Dasar-dasar Indonesia Merdeka; Versi Para Pendiri Negara, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001

Sjadzali, Munawir, Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Jakarta: UI Press, edisi V, 1993.

Soekarno, Memudahkan Pengertian Islam, di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta: Panitia di Bawah bendera Revolusi, 1994.

----------, Islam, Nasionalisme, Marxisme, Yogyakarta: Pustaka Kendi, 2000.

----------, Wacana Konstitusi dan Demokrasi”, Jakarta: PT Grassindo, 2001.

Sparringa, Daniel, dkk, Bangsa yang Berdarah; Jawa Timur dan Potensi Konflik 2004, Surabaya: Mata Bangsa, 2003.

Suhelmi, Ahmad, Polemik Negara Islam: Soekarno Versus Natsir, Bandung: Teraju, 2002.

Suprapto, Anggoro dkk, dalam, Siapa Soeharto, Jatuhnya Soeharto, Semarang: Yayasan Jurnalistik Indonesia, 1998

Uhlin, Anders, Oposisi Berserak, Bandung: Mizan, 1998.

Yulianto, Dwi Pratomo, Militer dan Kekuasaan; Puncak-Puncak Krisis Hubungan Sipil-Militer di Indonesia, Yogyakarta: Narasi, 2005